Jangan Coba-Coba Jual Beras di Atas HET, Kementan Gencarkan Operasi Pasar, 41 Sudah Jadi Tersangka!
Rapat Koordinasi Pengendalian Harga Beras di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (20/10), Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan stok beras nasional dalam kondisi aman-kementan-
BACAKORAN.CO - Ini langkah Kementrian Pertanian (Kementan) dalam menjaga stabilitas harga beras. Komitmen Kementan itu diwujudkan dengan melakukan aksi kolaboratif lintas kementerian dan lembaga.
Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Harga Beras di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (20/10), Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan stok beras nasional dalam kondisi aman. Sementara langkah pengawasan dan operasi pasar akan diperkuat di seluruh daerah.
Mentan Amran yang juga merupakan Kepala Badan Pangan Nasional menjelaskan bahwa dalam dua pekan ke depan, pemerintah akan mengintensifkan operasi pasar.
Dia menyampaikan stok beras nasional saat ini berkisar 3,8 juta ton. Termasuk 1 juta ton lebih untuk operasi pasar SPHP (stabilisasi pasokan dan harga pangan) hingga Januari-Februari 2026.
”Harga beras secara nasional mulai turun. Tetapi dalam Ratas terakhir, Presiden Prabowo memerintahkan kepada kita semua agar harga turun karena stok kita banyak," ungkapnya.
BACA JUGA:Soal Tata Kelola Pupuk Subsidi Prinsip 7 Tepat, Ini Janji Kementan!
"Harga pangan kita intervensi dengan operasi pasar,” lanjut Mentan Amran dalam rapat yang dihadiri Menteri Dalam Negeri, Menteri Perdagangan, Kapolri, Dirut Bulog, dan jajaran.
Ia mengungkapkan bahwa operasi pasar akan bergerak paralel dengan pengawasan terhadap distributor ataupun pengecer beras di seluruh Indonesia.
Sejumlah pihak termasuk Dikrimsus, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri, Dinas terkait, dan Perum Bulog akan berkolaborasi untuk melakukan pemantauan ini.
”Kata kuncinya, Bapak Presiden meminta harga turun sesuai HET dengan penguatan pengawasan dan intervensi pasar,” ungkapnya.
Tidak main-main, pemerintah akan memberikan sanksi tegas bagi distributor ataupun pengecer yang masih menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET) ataupun tidak sesuai dengan mutu.

Mentan Amran tegaskan akan lakukan operasi pasar untuk jaga harga besar sesuai HET-kementan-
”Kami imbau distributor, pedagang, pengecer seluruh Indonesia yang kami cintai, tolong patuhi regulasi yang ada yaitu mengikuti HET," ujarnya.
BACA JUGA:Kementan Gelar Gerakan Pangan Murah di 828 Titik di Jawa Timur