Cek! Daftar Aset yang Diminta Sandra Dewi Dikembalikan Negara, Tas Branded hingga Deposito Rp 33M!
Aktris Sandra Dewi ajukan keberatan penyitaan sejumlah asetnya oleh negara terkait kasus korupsi timah yang menjerat suaminya Harvey Moeis, mulai tas branded hingga deposito.--kolase @sandradewi88/instagram
Dua rekening pribadi yang sudah diblokir, berisi tabungan hasil kerja sejak awal karier.
BACA JUGA:Baru 2 Bulan Menikah, Clara Shinta dan Suami Pisah Rumah Gegara Foto Mantan!
BACA JUGA:Baru 2 Bulan Menikah, Clara Shinta dan Suami Pisah Rumah Gegara Foto Mantan!
Deposito Rp33 miliar di Bank Mega, disebut hasil jerih payahnya sebagai artis dan brand ambassador.
Apartemen pribadi, dibeli jauh sebelum menikah.
Sandra bahkan menyebut, selama menjadi saksi, dirinya tidak pernah menerima tas dari Harvey.
“Semua tas itu dari endorsement. Tahun 2019 saya lagi hamil anak kedua, dikasih tas senilai Rp50 juta per posting, bukan beli, bukan hadiah dari suami,” ungkapnya di Pengadilan Tipikor Jakarta.
BACA JUGA:Tragis! Pria Diduga ODGJ di Bengkulu Bacok Seorang Ibu dan 2 Anak, Polisi Lakukan Observasi Kejiwaan
Kontrak Jumbo dan Bukti Pisah Harta
Sandra Dewi mengaku kariernya di dunia hiburan sudah dimulai sejak 2004.
Ia menyebut telah memiliki lebih dari 220 kontrak brand ambassador, 200 episode sinetron, dan banyak pekerjaan lain, termasuk menjadi MC tanpa kontrak resmi.
“Saya sudah kerja keras lama sebelum menikah. Kami juga buat perjanjian pisah harta di notaris tanggal 12 Oktober 2016,” tegas bintang film Quickie Express itu.
BACA JUGA:Geger! Pegawai BUMN di Banyuwangi Tusuk Istri hingga Tewas, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Perjanjian itu disebut sebagai bukti bahwa seluruh kekayaannya bukan berasal dari Harvey Moeis.