Tersangka Korupsi Kasus Minyak Mentah Kerry Adrianto Dipindahkan ke Lapas Salemba, Ini Alasannya!
Kerry Adrianto Riza Ajukan Permohonan Untuk Pindah ke Lapas Salemba Dikarenakan Ini--Detik.com
BACAKORAN.CO - Muhammad Kerry Adrianto Dipindahkan ke rutan kelas 1 Jakarta Pusat Salemba.
Permohonan pemindahan lapas ini dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Mengabulkan permohonan tim penasihat hukum terdakwa Muhamad Kerry Adrianto Riza," tulis Hakim Ketua Fajar Kusuma Aji dalam amar penetapan yang dikonfirmasi di Jakarta, Dilansir Bacakoran.co dari CNN Indonesia, Rabu (22/10/2025).
Dalam penetapan Nomor 102/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst yang diteken di Jakarta, Senin (20/10), Majelis mempertimbangkan alasan kesehatan berdasarkan resume medis Rumah Sakit Adhyaksa Jakarta tertanggal 22 Agustus 2025 yang menyebut Kerry mengalami peradangan paru-paru (pneumonia).
BACA JUGA:Fantastis, Anak Riza Chalid Kerry Adrianto CS Telah Didakwa Rugikan Negera Senilai Rp 285,1 Triliun!
Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat dinilai lebih memadai karena memiliki fasilitas layanan kesehatan dengan akreditasi terbaik dari Kementerian Kesehatan RI.
Sekaligus mampu menjamin perawatan terdakwa, dibanding tempat penahanan Kerry sebelumnya, yaitu Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Berdasarkan penetapan itu, majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakpus segera melaksanakan pemindahan tahanan tersebut.
Sebelumnya bersama dengan ke empat terdakwa lain, anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza didakwa telah rugikan negara senilai Rp285,1 triliun.
Dakwaan ini masih dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).
Jaksa juga pastikan perbuatan ke lima orang ini masih memiliki kesempatan yang sama dalam kasus korupsi tersebut.
“Itu rangkaian perbuatan daripada terdakwa yang menjadi rangkaian penuh dan akhirnya menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 285 triliun, total seperti itu,” ujar Jaksa Triyana Setia Putra saat memberikan keterangan usai sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dikutip Bacakoran.co dari Kompas.com, Senin (13/10/2025).