GRATIS! Pemerintah Siapkan Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS untuk Peserta Tertentu, Ini Kriterianya
Ini kriteria Program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta tertentu.--Bpjs
BACAKORAN.CO - Kamu harus tahu rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan kini menjadi pembicaraan publik seiring wacana pemerintah dan BPJS Kesehatan (BPJS Kesehatan) untuk memberi keringanan bagi peserta.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyebut bahwa program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ditujukan untuk masyarakat miskin yang sebelumnya memiliki tunggakan saat masih berstatus peserta mandiri, kemudian beralih menjadi PBI.
“Jadi pemutihan itu intinya bagaimana untuk orang yang sudah istilahnya pindah komponen, dulunya itu katakanlah mandiri, sendiri membayar, lalu nunggak, padahal dia sudah pindah ke PBI, tapi masih punya tunggakan, atau dibayari oleh pemerintah daerah gitu, PBU Pemda istilahnya. Nah itu masih punya tunggakan, tunggakan itu untuk dihapus gitu,” ujar Ghufron.
Menurut data BPJS, sekitar 23 juta peserta masih memiliki tunggakan iuran dengan total nilai lebih dari Rp10 triliun.
BACA JUGA: BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp300 Ribu Cair September 2025? Begini Cara Cek Penerimanya
Syarat dan Kriteria Program
Untuk program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan, beberapa syarat dan kriteria yang disampaikan antara lain:
1. Peserta yang sebelumnya mandiri (membayar sendiri) lalu beralih menjadi peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) atau PBPU Pemda.
2. Tunggakan iuran yang akan dihapus maksimal 24 bulan (2 tahun).
Jika tunggakan dimulai sejak 2014 misalnya, maka yang dihapus hanya untuk dua tahun ke belakang.
Program ini masih dalam pembahasan, belum keputusan final.
BACA JUGA:Kriteria Calon Bos BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan 'Idaman' Prabowo! Pansel Kasih Bocoran!
Meskipun wacana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ramai dibicarakan, beberapa hal harus diperhatikan:
- BPJS Kesehatan menyatakan bahwa belum ada kebijakan resmi yang memberikan penghapusan tunggakan untuk semua peserta.
- Untuk peserta yang menunggak, opsi yang sudah tersedia adalah skema diskon dan cicilan melalui program REHAB 2.0 bukan hapus seluruh tunggakan.