bacakoran.co

Apa Hukumnya Main Media Sosial? Penjelasan Menyentuh dari Ustadzah Halimah Alaydrus

Penjelasan bijak dari Ustadzah Halimah Alaydrus tentang hukum bermain media sosial. Ternyata hukumnya bisa berpahala atau berdosa, tergantung bagaimana kita menggunakannya!--Tiktok-@firstlove28__

BACAKORAN.CO - Di era digital seperti sekarang, hampir setiap orang memiliki akun media sosial.

Dari anak muda hingga orang tua, semuanya aktif berbagi aktivitas, mencari hiburan, hingga berdakwah.

Namun, pernahkah kita berpikir: apa sebenarnya hukum bermain media sosial dalam pandangan Islam?

Melansir dari video tiktok @hijrahisriqomahislami, Ustadzah Halimah Alaydrus seorang pendakwah perempuan yang dikenal dengan tutur lembut dan ilmunya yang mendalam, memberikan penjelasan menarik tentang hukum media sosial.

BACA JUGA:Stop Scroll Tanpa Henti! Cara Ampuh Mengatasi Kecanduan Media Sosial Mulai Hari Ini

BACA JUGA:Stop Pamer Kebahagiaan dan Kesusahan di Media Sosial! Ini Alasan Penting Menurut Ustadzah Halimah Alaydrus

Menurut beliau, hukum menggunakan media sosial tergantung pada bagaimana kita menggunakannya bisa menjadi ibadah, bisa juga menjadi dosa.

Media Sosial Ibarat Gelas: Tergantung Apa yang Kamu Masukkan

Ustadzah Halimah mengibaratkan media sosial seperti gelas kosong.

Gelas itu sendiri hukumnya netral, tidak haram dan tidak pula wajib.

BACA JUGA:Aplikasi Berikut Ini Banyak Digunakan Para Influencer di Media Sosial Lho! Yuk Simak Ulasannya

BACA JUGA:20 Link Twibbon Hari Pahlawan 10 November 2023, Paling Lengkap dan Cocok Dibagikan di Media Sosial, Gratis!

Yang menentukan hukumnya adalah isi dari gelas tersebut.

Beliau menjelaskan:

“Kalau gelas itu kamu isi air zamzam, maka hukumnya sunnah untuk diminum.

Apa Hukumnya Main Media Sosial? Penjelasan Menyentuh dari Ustadzah Halimah Alaydrus

Puput

Puput


bacakoran.co - di era digital seperti sekarang, hampir setiap orang memiliki akun .

dari anak muda hingga orang tua, semuanya aktif berbagi aktivitas, mencari hiburan, hingga berdakwah.

namun, pernahkah kita berpikir: apa sebenarnya  dalam pandangan islam?

melansir dari video tiktok @hijrahisriqomahislami, ustadzah halimah alaydrus seorang pendakwah perempuan yang dikenal dengan tutur lembut dan ilmunya yang mendalam, memberikan penjelasan menarik tentang hukum media sosial.

menurut beliau, hukum menggunakan media sosial tergantung pada bagaimana kita menggunakannya bisa menjadi , bisa juga menjadi dosa.

media sosial ibarat gelas: tergantung apa yang kamu masukkan

ustadzah halimah mengibaratkan media sosial seperti gelas kosong.

gelas itu sendiri hukumnya netral, tidak haram dan tidak pula wajib.

yang menentukan hukumnya adalah isi dari gelas tersebut.

beliau menjelaskan:

“kalau gelas itu kamu isi air zamzam, maka hukumnya sunnah untuk diminum.

kalau kamu isi sirup, boleh diminum tapi tetap harus tahu batasnya.

namun kalau kamu isi dengan khamer (minuman keras), maka hukumnya haram.”

begitu pula dengan media sosial.

jika kita mengisinya dengan hal-hal yang bermanfaat, seperti menyebarkan ilmu, berdakwah, berbagi motivasi, atau kebaikan lainnya, maka aktivitas itu bisa menjadi amal shalih dan berpahala.

namun, jika media sosial digunakan untuk hal yang sia-sia, membuka dosa, atau menyebarkan keburukan, maka hukumnya bisa menjadi haram.

gunakan media sosial untuk kebaikan

media sosial dapat menjadi ladang pahala jika digunakan dengan niat yang benar.

misalnya:

- membagikan konten dakwah atau nasihat islami.

- mengingatkan sesama tentang ibadah dan akhlak.

- menyebarkan informasi positif dan bermanfaat.

sebaliknya, ketika seseorang menggunakan media sosial untuk gibah, fitnah, pamer, atau menyebar kebencian, maka yang terjadi justru dosa.

karena itu, ustadzah halimah mengingatkan,

“jaga mata dan jaga telinga.

jangan sampai apa yang kita lihat dan dengar di media sosial justru menjerumuskan kita dalam maksiat.”

bijak dan seimbang dalam bermedia sosial

selain soal hukum, ustadzah halimah juga mengingatkan pentingnya keseimbangan.

jangan sampai kesibukan di dunia maya membuat kita lupa pada dunia nyata.

media sosial hanyalah alat, bukan tujuan. gunakan secukupnya, jangan sampai waktu kita tersita hanya untuk scroll tanpa manfaat.

“yang pasti, jangan sampai kesibukan di media sosial membuat kita teralihkan dari kehidupan nyata,” pesan beliau.

jadi, menurut ustadzah halimah alaydrus, hukum bermain media sosial adalah mubah (boleh), selama digunakan untuk hal-hal yang baik dan bermanfaat.

tetapi jika digunakan untuk dosa, maka hukumnya berubah menjadi haram.

kuncinya adalah niat dan kendali diri apa yang kita lihat, dengar, dan bagikan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan allah.

semoga kita termasuk orang-orang yang bijak dalam bermedia sosial, menjadikannya sarana dakwah dan kebaikan, bukan sumber dosa. 

Tag
Share