bacakoran.co

Pendaftaran CPNS 2026 Resmi Dibuka, Pemerintah Terapkan Kebijakan Zero Growth ASN!

Pendaftaran CPNS 2026 Resmi Dibuka, Pemerintah Terapkan Kebijakan Zero Growth ASN--Harian Fajar

BACA JUGA:Tragedi Dini Hari di Situbondo: Asrama Ponpes di Situbondo Ambruk, 1 santriwati Tewas dan 11 Luka-Luka

Data pegawai yang akan pensiun menjadi acuan utama dalam menentukan jumlah dan jenis formasi jabatan fungsional yang akan dibuka dalam rekrutmen CPNS 2026.

Zudan menegaskan bahwa setiap instansi pemerintah hanya diperbolehkan mengajukan formasi berdasarkan kebutuhan faktual dan tidak lagi membuka formasi secara besar-besaran seperti yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap ASN yang direkrut benar-benar memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja instansi dan pelayanan publik.

Kebijakan ini sekaligus menandai pergeseran paradigma dalam sistem rekrutmen ASN, dari yang sebelumnya berbasis kuantitas menuju pendekatan berbasis kebutuhan.

BACA JUGA:Tak Disangka! Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier Resmi Terdaftar di PA Tigaraksa

BACA JUGA:Kerap Keracunan, Pakar Menilai Faktor Kelelahan Tenaga Masak MBG Bisa Jadi Pemicu, Bukan Beracun dan Sabotase!

Pemerintah akan memprioritaskan pengisian jabatan-jabatan strategis yang mendukung transformasi birokrasi modern, seperti tenaga digital, analis kebijakan publik.

Serta posisi pelayanan masyarakat yang memiliki dampak langsung terhadap kualitas layanan pemerintah.

Dengan arah kebijakan baru ini, pemerintah berharap dapat menciptakan birokrasi yang lebih ramping, efisien, dan mampu menjawab tantangan era digital serta kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.

CPNS 2026 bukan hanya soal mengganti pegawai yang pensiun, tetapi juga tentang membangun fondasi SDM aparatur yang lebih tangguh dan relevan untuk masa depan Indonesia.

Pendaftaran CPNS 2026 Resmi Dibuka, Pemerintah Terapkan Kebijakan Zero Growth ASN!

Ayu

Ayu


bacakoran.co - pemerintah republik indonesia, melalui badan kepegawaian negara (bkn), secara resmi mengumumkan arah kebijakan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (cpns) untuk tahun anggaran 2026.

fokus utama dari formasi cpns tahun tersebut adalah untuk menggantikan aparatur sipil negara (asn) yang akan memasuki masa pensiun.

serta mengisi jabatan fungsional yang masih sangat dibutuhkan oleh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

kebijakan ini merupakan bagian dari strategi baru dalam manajemen asn yang mengusung prinsip “zero growth” atau pertumbuhan nol pegawai.

kepala bkn, zudan arif fakrulloh, menjelaskan bahwa prinsip zero growth dalam konteks penerimaan cpns 2026 berarti pemerintah tidak akan menambah jumlah total asn secara nasional.

artinya, proses rekrutmen hanya akan dilakukan untuk menggantikan pegawai yang keluar dari sistem, baik karena pensiun, meninggal dunia, maupun mengundurkan diri.

dengan pendekatan ini, jumlah asn akan tetap stabil dan tidak mengalami peningkatan signifikan dari tahun ke tahun.

langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga agar struktur birokrasi tidak mengalami pembengkakan yang berlebihan.

pemerintah ingin memastikan bahwa jumlah asn tetap berada dalam batas ideal sesuai dengan kebutuhan organisasi.

sekaligus mengurangi beban belanja pegawai yang selama ini menjadi salah satu komponen terbesar dalam anggaran negara.

dengan demikian, anggaran negara dapat lebih difokuskan pada sektor-sektor pelayanan publik yang lebih produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat.

zudan menambahkan bahwa kuota formasi cpns 2026 akan dihitung secara cermat dan akurat berdasarkan data pegawai yang mencapai batas usia pensiun atau yang diprediksi akan keluar dari sistem.

proyeksi ini dilakukan dengan mempertimbangkan tren demografi asn dan kebutuhan riil di lapangan.

dengan pendekatan berbasis data tersebut, jumlah formasi baru yang dibuka tidak akan melebihi angka pegawai yang keluar, sehingga prinsip zero growth dapat diterapkan secara konsisten.

“formasi asn tahun 2026 diprioritaskan untuk menggantikan pegawai yang pensiun dan jabatan fungsional yang benar-benar dibutuhkan. kita dorong agar asn lebih ramping tetapi tetap efektif,” ujar zudan dalam keterangan resmi yang dirilis oleh bkn.

kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan rekrutmen asn selama dua tahun terakhir.

pemerintah menyadari bahwa pertumbuhan jumlah asn yang tidak terkendali dapat berdampak pada efisiensi anggaran dan efektivitas kinerja birokrasi.

oleh karena itu, pendekatan baru ini diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang lebih adaptif, efisien, dan responsif terhadap tantangan zaman.

langkah ini juga sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional yang menekankan pentingnya efisiensi, optimalisasi sumber daya manusia, serta percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintahan.

bkn bersama kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (panrb) saat ini tengah melakukan pemetaan kebutuhan riil asn di seluruh instansi.

data pegawai yang akan pensiun menjadi acuan utama dalam menentukan jumlah dan jenis formasi jabatan fungsional yang akan dibuka dalam rekrutmen cpns 2026.

zudan menegaskan bahwa setiap instansi pemerintah hanya diperbolehkan mengajukan formasi berdasarkan kebutuhan faktual dan tidak lagi membuka formasi secara besar-besaran seperti yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya.

hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap asn yang direkrut benar-benar memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja instansi dan pelayanan publik.

kebijakan ini sekaligus menandai pergeseran paradigma dalam sistem rekrutmen asn, dari yang sebelumnya berbasis kuantitas menuju pendekatan berbasis kebutuhan.

pemerintah akan memprioritaskan pengisian jabatan-jabatan strategis yang mendukung transformasi birokrasi modern, seperti tenaga digital, analis kebijakan publik.

serta posisi pelayanan masyarakat yang memiliki dampak langsung terhadap kualitas layanan pemerintah.

dengan arah kebijakan baru ini, pemerintah berharap dapat menciptakan birokrasi yang lebih ramping, efisien, dan mampu menjawab tantangan era digital serta kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.

cpns 2026 bukan hanya soal mengganti pegawai yang pensiun, tetapi juga tentang membangun fondasi sdm aparatur yang lebih tangguh dan relevan untuk masa depan indonesia.

Tag
Share