bacakoran.co

Pengedar Narkoba Kecele, Jual Sabu-sabu Kepada Polisi, Bandarnya Lolos

Map (24) tersangka pengedar sabu-sabu yang diamankan anggota Satres Narkoba Polres Prabumulih. (foto: ist)--

BACAKORAN.CO -- Seorang pengedar narkoba di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan berinisial Map (24) kecele. Berharap mendapat uang dari penjualan barang haram itu, penngedar sabu-sabu tersebut malah ditangkap polisi.

Map disergap polisi di Jalan Bukit Lebar RT 01 RW 05, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Minggu 2 November 2025 ketika mengantarkan sabu-sabu pesanan pembeli yang ternyata adalah seorang anggota polisi yang sedang menyamar.

Dari tangan pria itu polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 2,56 gram. Selanjutnnya Map beserta barang bukti diinterogasi petugas dan di bawa ke kantor polisi.

Hanya saja Map mengau tak tahu persis identitas bandar besar narkoba yang membuatnya harus menanggung sendiri dari ulahnya mengantarkan sabu kepada pembeli. 

BACA JUGA:BNN Grebek Laboratorium Sabu di Lantai 20 Apartemen Cisauk, Koki dan Pengedar Diamankan Bersama Barang Bukti

BACA JUGA:Keluarga Respon Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan Kasus Pengedaran Narkoba di Lapas Salemba: Syok! 

Kepala Polisi Map hanya menyebut nama seseorang yang menurutnya bernama Alex, namun tidak tahu persis diamana alamat tempat tinggalnya.

Kasat Reserse Narkoba Polres Prabumulih, Iptu Muhammad Arafah SH menjelaskan, bahwa sejak genjar menangkap kurir, pengedar dan bandar narkoba, pihanknya makin sering mendapat informasi masyarakat terkait peredaran narkoba.

Beberapa waktu lalu personilnya kembali mendapat informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah Jalan Bukit Lebar, Karang Raja, Prabumulih Timur. "Sekecil apapun kami tindak lanjuti informasi itu,"jelasnya, Senin (3/11). 

Setelah mendapatkan data akurat mengenai identitas pelaku dan aktifitasnya mengedarkan narkoba, tim Satresnarkoba segera bergerak melakukan penyamaran. 

BACA JUGA:Red Notice Riza Chalid dan Jurist Tan Tak Kunjung Terbit, Polri Ungkap Alasannya!

BACA JUGA:Diciduk Kasus Narkoba, Onad Ajukan Permohonan Rehabilitasi, Polda: Punya Hak!

"Ketika pelaku hendak melakukan transaksi dengan anggota Satresnarkoba yang melakukan undercover atau penyamaran, tersangka langsung kita sergap. Proses penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat untuk memastikan transparansi tindakan hukum," ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 2,56 gram yang disembunyikan di dalam kantong jaket hoodie sebelah kiri yang dipakai tersangka.

Map mengaku membeli sabu-sabu itu seharga Rp1.700.000 untuk diedarkan kembali di wilayah Prabumulih dalam paket kecil dengan harga yang lebih tinggi.

Polisi juga menyita 1 unit handphone Realme warna biru, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam dan 1 set bong atau alat hisap sabu.

BACA JUGA:Catat! Jadwal dan Cara Melihat Supermoon 5 November 2025 yang Bisa Disaksikan di Seluruh Indonesia

BACA JUGA:IQOO Z10R Dibanderol 3 Jutaan, Spek Kelas 5 Jutaan! Worth It Banget Buat Gamer? 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Kota Prabumulih. Siapa pun yang terlibat dalam peredaran barang haram ini akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Iptu Arafah.

Pengedar Narkoba Kecele, Jual Sabu-sabu Kepada Polisi, Bandarnya Lolos

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- seorang pengedar narkoba di kota prabumulih, sumatera selatan berinisial map (24) kecele. berharap mendapat uang dari penjualan barang haram itu, penngedar sabu-sabu tersebut malah ditangkap polisi.

map disergap polisi di jalan bukit lebar rt 01 rw 05, kelurahan karang raja, kecamatan prabumulih timur, minggu 2 november 2025 ketika mengantarkan sabu-sabu pesanan pembeli yang ternyata adalah seorang anggota polisi yang sedang menyamar.

dari tangan pria itu polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 2,56 gram. selanjutnnya map beserta barang bukti diinterogasi petugas dan di bawa ke kantor polisi.

hanya saja map mengau tak tahu persis identitas bandar besar narkoba yang membuatnya harus menanggung sendiri dari ulahnya mengantarkan sabu kepada pembeli. 

 

kepala polisi map hanya menyebut nama seseorang yang menurutnya bernama alex, namun tidak tahu persis diamana alamat tempat tinggalnya.

kasat reserse narkoba polres prabumulih, iptu muhammad arafah sh menjelaskan, bahwa sejak genjar menangkap kurir, pengedar dan bandar narkoba, pihanknya makin sering mendapat informasi masyarakat terkait peredaran narkoba.

beberapa waktu lalu personilnya kembali mendapat informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah jalan bukit lebar, karang raja, prabumulih timur. "sekecil apapun kami tindak lanjuti informasi itu,"jelasnya, senin (3/11). 

setelah mendapatkan data akurat mengenai identitas pelaku dan aktifitasnya mengedarkan narkoba, tim satresnarkoba segera bergerak melakukan penyamaran. 



"ketika pelaku hendak melakukan transaksi dengan anggota satresnarkoba yang melakukan undercover atau penyamaran, tersangka langsung kita sergap. proses penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh ketua rt setempat untuk memastikan transparansi tindakan hukum," ujarnya.

dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 2,56 gram yang disembunyikan di dalam kantong jaket hoodie sebelah kiri yang dipakai tersangka.

map mengaku membeli sabu-sabu itu seharga rp1.700.000 untuk diedarkan kembali di wilayah prabumulih dalam paket kecil dengan harga yang lebih tinggi.

polisi juga menyita 1 unit handphone realme warna biru, 1 unit sepeda motor yamaha mio m3 warna hitam dan 1 set bong atau alat hisap sabu.

 

“kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di kota prabumulih. siapa pun yang terlibat dalam peredaran barang haram ini akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar iptu arafah.

Tag
Share