bacakoran.co - fenomena anggota dpr kembali mencuat setelah anggota dpr ahmad sahroni menjadi sorotan publik.
“mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. catat nih, orang yang cuma mental bilang bubarin dpr itu adalah orang tolol sedunia," ucap ahmad sahroni dalam merespon desakan pembubaran dpr.
sebagai dari fraksi nasdem, ahmad sahroni mendapat sorotan karena pernyataan kontroversial serta manuver politiknya.
pernyataan sahroni bahwa masyarakat yang menyerukan adalah orang tolol sedunia.
ia kemudian dikritik akibat pendapatnya soal pendapatan anggota dpr yang bisa mencapai rp100 juta per bulan, dan ia menegaskan bahwa uang itu kembali ke rakyat.
seiring kritik publik, posisinya sebagai wakil ketua komisi iii dpr dicopot.
rumah dijarah jadi alasan ringan untuk sanksi
uniknya, pada akhir agustus 2025, massa yang marah mendatangi rumah sahroni di tanjung priok dan melakukan aksi penjarahan.
meski demikian, dalam sidang etik mahkamah kehormatan dewan (mkd), insiden ini dianggap sebagai faktor meringankan.
fenomena sanksi ringan anggota dpr memberikan sinyal kuat bahwa hubungan antara wakil rakyat dan rakyat biasa saat ini timpang.
bila seorang anggota dpr bisa melontarkan istilah merendahkan, rumahnya dijarah dan akhirnya sanksinya hanya diskors, maka bagaimana dengan rakyat yang bersuara?
sama halnya mkd dpr nyatakan uya kuya tak langgar kode etik dan kembalikan statusnya sebagai anggota aktif dpr
dpr ri resmi memutuskan surya utama alias uya kuya kembali menjadi anggota dpr aktif dari fraksi pan setelah dinyatakan tidak melanggar kode etik.
keputusan itu dibacakan dalam sidang mkd yang digelar di gedung , senayan, jakarta, rabu (5/11/2025).
“menyatakan teradu tiga, surya utama, tidak terbukti melanggar kode etik. menyatakan teradu tiga surya utama diaktifkan sebagai anggota dpr ri terhitung sejak keputusan ini dibacakan,” ujar wakil ketua mkd dpr adang daradjatun, dikutip dari cnn indonesia.
dalam pertimbangan yang dibacakan wakil ketua mkd imran amin, majelis berpandangan bahwa tidak memiliki niat merendahkan lembaga negara ataupun pihak mana pun.
“mahkamah berpendapat tidak ada niat teradu tiga surya utama untuk menghina atau melecehkan siapapun. kemarahan pada teradu tiga terjadi karena adanya berita bohong bahwa teradu tiga surya utama berjoget karena kenaikan gaji,” kata imran, dikutip dari kompas.com.
menurut mkd, sejumlah video uya kuya yang beredar di media sosial dan memicu kecaman publik ternyata merupakan konten lama yang disunting dan disebarkan ulang.
video itu sempat menjadi viral karena menampilkan uya kuya berjoget di tengah suasana sidang resmi.
namun setelah diselidiki, potongan video tersebut bukan bagian dari sidang tahunan mpr-dpr-dpd 15 agustus 2025, melainkan kegiatan lain yang tidak berkaitan dengan isu kenaikan gaji anggota dewan.
hal ini diperkuat dengan keterangan saksi dari pihak dpr yang menegaskan tidak ada pembahasan soal kenaikan gaji dalam sidang tahunan tersebut.
“lalu pertanyaan apakah ada pembahasan kenaikan gaji, tidak ada sama sekali pada pelaksanaan sidang 15 agustus,” kata deputi persidangan dpr suprihatini.
sidang etik ini sebelumnya menarik perhatian publik karena melibatkan lima anggota dpr yang sempat dinonaktifkan sementara akibat dugaan pelanggaran etik buntut gelombang demonstrasi pada 25–31 agustus 2025.
demo itu dipicu oleh rumor kenaikan gaji dan tunjangan anggota dpr yang kemudian terbantahkan oleh keterangan saksi dan hasil sidang mkd.
selain uya kuya, mkd juga memutuskan adies kadir tidak bersalah dalam perkara yang sama.
“mkd memutuskan dan mengadili, teradu satu adies kadir tidak terbukti melanggar kode etik. meminta adies kadir untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi serta jaga perilaku untuk ke depannya,” ujar imran.
namun, nasib berbeda dialami oleh tiga anggota dpr lainnya, yaitu nafa urbach, eko patrio, dan ahmad sahroni, yang dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman nonaktif dengan masa berbeda.
“menyatakan teradu nafa urbach nonaktif selama 3 bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan,” kata adang daradjatun.
“menyatakan teradu 4 eko hendro purnomo terbukti langgar kode etik dpr. menghukum eko hendro purnomo nonaktif selama 4 bulan. menyatakan teradu 5 ahmad sahroni terbukti melanggar kode etik dpr. menghukum teradu 5 ahmad sahroni nonaktif selama 6 bulan,” imbuhnya.
uya kuya sebelumnya dinonaktifkan bersama empat anggota dpr lain buntut kasus yang sama, namun laporan terhadapnya kini sudah dicabut oleh pelapor.
“menyatakan teradu iii, surya utama, tidak terbukti melanggar kode etik,” ujar adang,
keputusan mkd ini langsung menyedot perhatian masyarakat dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
sebagian netizen menilai keputusan itu sudah tepat karena berdasarkan bukti dan fakta sidang, sementara sebagian lain tetap mengkritik perilaku anggota dewan yang dinilai tidak pantas di ruang sidang.
publik menilai keputusan ini menjadi ujian bagi transparansi dan integritas mkd dpr di tengah sorotan masyarakat terhadap perilaku wakil rakyat.
dengan keputusan tersebut, uya kuya resmi kembali aktif sebagai anggota dpr periode 2024–2029.
ia dijadwalkan menghadiri rapat paripurna pekan depan di gedung nusantara, senayan.
setelah sempat terseret isu “joget di sidang”, kini uya kembali membawa sorotan baru, bukan karena aksi panggungnya, melainkan karena kemenangan etik yang membuatnya bisa kembali duduk di kursi panas parlemen dengan status penuh.