KPK Geledah Kantor Plt Gubernur Riau, Dokumen Penting Disita dari Mobil Dinas
KPK geledah Kantor Plt Gubernur Riau dan mobil dinas/Kolase Bacakoran.co--Instagram @cakapviral.id
BACAKORAN.CO — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan intensif terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
Kali ini, penggeledahan berlangsung di Kantor Gubernur Riau dan menyasar sejumlah ruangan serta kendaraan dinas milik pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Penggeledahan dilakukan pada Senin, 10 November 2025, mulai sekitar pukul 11.30 WIB.
Hingga pukul 14.30 WIB, tim KPK masih berada di dalam gedung kantor gubernur, melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang tengah diselidiki.
Salah satu lokasi yang menjadi fokus adalah ruang kerja dan ruang rapat di lantai atas kantor gubernur.
BACA JUGA:SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Gubernur Riau Gantikan Abdul Wahid Usai Jadi Tersangka KPK
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, membenarkan kehadiran tim KPK dan menyebut bahwa mereka datang untuk mencari sejumlah data penting.
“Jadi (KPK) datang ke sini karena ada data-data yang mau diminta. Ya bagaimanapun kita selaku tuan rumah, rekan-rekan dari KPK 'kulonuwon' masuklah,” ujar Hariyanto kepada awak media, Senin (10/11/2025).
Hariyanto mengaku tidak mengetahui secara pasti dokumen apa saja yang dibawa oleh penyidik.
Ia menyebut bahwa saat penggeledahan berlangsung, dirinya sedang berada di lantai atas.
“Saya tidak tahu, kan saya di atas tadi. Ruang Rapat Pak Gubernur,” tambahnya.
Selain ruangan kantor, penyidik KPK juga memeriksa dua kendaraan dinas yang terparkir di halaman kantor gubernur.
Mobil dinas milik Plt Gubernur SF Hariyanto dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, turut menjadi sasaran penggeledahan.