bacakoran.co

Skandal Dana Haji 2025: KPK Dalami Jejak Korupsi di Sulsel dan Kaltim

Skandal Dana Haji 2025: KPK Dalami Jejak Korupsi di Sulsel dan Kaltim--Validnews.id

Publik kini menunggu hasil akhir dari penyidikan ini, termasuk siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka dan bagaimana proses hukum selanjutnya akan berjalan.  

Skandal Dana Haji 2025: KPK Dalami Jejak Korupsi di Sulsel dan Kaltim

Ayu

Ayu


bacakoran.co - komisi pemberantasan korupsi (kpk) kembali mengungkap perkembangan terbaru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana haji yang belakangan ini menjadi sorotan publik.

kasus ini menyangkut pengelolaan kuota haji yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga menimbulkan kerugian negara dalam jumlah yang sangat besar.  

dalam keterangan resmi yang disampaikan pada selasa, 11 november 2025, juru bicara kpk, budi prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah biro perjalanan haji atau penyelenggara ibadah haji khusus (pihk).

pemeriksaan tersebut dilakukan di berbagai wilayah indonesia, termasuk sulawesi selatan dan kalimantan timur.

menurut budi, hingga saat ini sudah lebih dari 350 biro travel haji yang diperiksa secara paralel.

langkah ini dilakukan untuk kepentingan penghitungan kerugian negara yang timbul akibat dugaan penyalahgunaan kuota haji.  

budi menegaskan bahwa setiap keterangan dari pihk sangat penting dalam proses penyidikan.

oleh karena itu, bagi biro travel yang belum memenuhi panggilan kpk, pihaknya akan melakukan penjadwalan ulang agar semua informasi dapat dikumpulkan secara menyeluruh.

“karena setiap keterangan dari pihk dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini,” tegasnya.  

selain pemeriksaan terhadap biro travel, kpk juga telah melakukan serangkaian tindakan hukum lainnya.

pada 11 agustus 2025, kpk mengeluarkan surat keputusan yang melarang menteri agama yaqut cholil qoumas, staf khususnya ishfah abidal aziz, serta fuad hasan masyhur untuk bepergian ke luar negeri.

larangan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan agar pihak-pihak yang diduga terlibat tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.  

tidak berhenti di situ, kpk juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi penting.

di antaranya rumah kediaman yaqut di condet, jakarta timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di jakarta, rumah seorang asn kementerian agama di depok, hingga ruang ditjen penyelenggaraan haji dan umrah (phu) kementerian agama.

dari penggeledahan tersebut, kpk menyita berbagai barang bukti yang diduga terkait dengan perkara ini.

barang-barang yang disita meliputi dokumen penting, barang bukti elektronik (bbe), kendaraan roda empat, hingga properti.  

kasus ini berawal dari dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji.

berdasarkan undang-undang nomor 8 tahun 2019, pembagian kuota haji seharusnya dilakukan dengan proporsi 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.

artinya, berapa pun jumlah kuota tambahan yang diberikan, pembagiannya tetap harus mengikuti aturan tersebut.

sebagai contoh, ketika kuota haji ditambah menjadi 20.000, maka seharusnya 18.400 dialokasikan untuk kuota reguler dan 1.600 untuk kuota khusus.  

namun, dalam praktiknya, pembagian kuota tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan.

alih-alih mengikuti aturan, kuota justru dibagi rata: 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.

ketidaksesuaian ini dianggap sebagai perbuatan melawan hukum karena jelas bertentangan dengan regulasi yang berlaku.  

akibat penyimpangan tersebut, negara diduga mengalami kerugian yang sangat besar.

kpk memperkirakan angka kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari rp 1 triliun.

untuk memastikan jumlah kerugian secara akurat, kpk bekerja sama dengan badan pemeriksa keuangan (bpk) dalam melakukan perhitungan.  

kasus dugaan korupsi dana haji ini menjadi perhatian luas masyarakat karena menyangkut kepentingan umat islam di indonesia yang setiap tahun menunggu giliran untuk menunaikan ibadah haji.

kuota haji yang terbatas seharusnya dikelola dengan penuh tanggung jawab dan sesuai aturan, bukan dijadikan ajang penyalahgunaan yang merugikan negara sekaligus umat.  

dengan langkah-langkah tegas yang telah dilakukan, kpk menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.

pemeriksaan terhadap ratusan biro travel, penggeledahan di berbagai lokasi, serta pelarangan bepergian ke luar negeri bagi sejumlah pihak menunjukkan bahwa lembaga antirasuah ini tidak main-main dalam mengusut dugaan korupsi dana haji.

publik kini menunggu hasil akhir dari penyidikan ini, termasuk siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka dan bagaimana proses hukum selanjutnya akan berjalan.  

Tag
Share