bacakoran.co

BPOM Bongkar Gudang Obat Ilegal Senilai Rp2,7 Miliar di Jakbar! Banyak Obat Berbahaya untuk Kesehatan

Konferensi pers BPOM tentang penindakan farmasi ilegal di Jakarta Barat, Kamis (13/11/2025).--Beritasatu.com

BACAKORAN.CO - Aksi tegas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali menjadi sorotan publik setelah berhasil membongkar sebuah gudang farmasi ilegal di kawasan Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Gudang tersebut diketahui telah beroperasi secara diam-diam selama empat tahun dan menyimpan ribuan obat tanpa izin edar yang berpotensi memicu stroke, kebutaan, hingga kematian mendadak.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan setelah penyelidikan panjang bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBPOM Jakarta dan pihak kepolisian.

“Pada 30 Oktober 2025 penyidik pegawai negeri sipil di Jakarta dan Metro Jaya berhasil menyungkap gudang farmasi ilegal di Jakarta Barat dan beroperasi selama empat tahun,” ungkap Taruna dalam konferensi pers, Kamis (13/11/2025).

Penggerebekan ini merupakan hasil kerja sama lintas instansi yang telah dilakukan secara intensif.

BACA JUGA:Alert! Konsumsi 15 Obat Herbal Berbahaya Temuan BPOM Ini Rusak Organ Tubuh, Termasuk Ginjal!

BACA JUGA:Kulit Gatal dan Ruam? Ini 5 Obat Apotek untuk Atasi Jamur Kulit yang Terdaftar BPOM

Tim gabungan BPOM dan aparat kepolisian sempat menghadapi kendala dalam mengidentifikasi lokasi, sebab pelaku menjalankan usahanya tanpa toko fisik atau platform daring.

Aktivitas transaksi dilakukan secara tertutup melalui aplikasi pesan instan, sehingga jalur distribusinya sulit dilacak.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, BPOM menemukan berbagai jenis obat, suplemen, dan obat bahan alam tanpa izin edar.

“Ada alat elektronik, dokumen, dan kemasan, total temuan barang bukti 65 item, dengan jumlah kemasan 9.077 kemasan, dengan nilai ekonomi total Rp 2,74 miliar,” ungkap Taruna.

Barang-barang yang ditemukan terdiri dari 15 jenis obat tanpa izin sebanyak 4.072 kemasan senilai Rp 1,4 miliar, serta 29 jenis obat bahan alam dengan campuran Bahan Kimia Obat (BKO) sebanyak 3.151 kemasan senilai Rp 770 juta.

BACA JUGA:BPOM Jamin Obat Batuk Beracun Asal India Tidak Beredar di Indonesia!

BACA JUGA:Obat Batuk Sirup India Tewaskan 16 Orang, BPOM Tegaskan Tidak Beredar di Indonesia

BPOM Bongkar Gudang Obat Ilegal Senilai Rp2,7 Miliar di Jakbar! Banyak Obat Berbahaya untuk Kesehatan

Yudha IP

Yudha IP


bacakoran.co - aksi tegas ri kembali menjadi sorotan publik setelah berhasil membongkar sebuah gudang farmasi ilegal di kawasan kelapa dua, kebon jeruk, jakarta barat.

gudang tersebut diketahui telah beroperasi secara diam-diam selama empat tahun dan menyimpan ribuan obat tanpa izin edar yang berpotensi memicu stroke, kebutaan, hingga kematian mendadak.

kepala bpom ri taruna ikrar mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan setelah penyelidikan panjang bersama bbpom jakarta dan pihak kepolisian.

“pada 30 oktober 2025 penyidik pegawai negeri sipil di jakarta dan metro jaya berhasil menyungkap gudang farmasi ilegal di jakarta barat dan beroperasi selama empat tahun,” ungkap taruna dalam konferensi pers, kamis (13/11/2025).

penggerebekan ini merupakan hasil kerja sama lintas instansi yang telah dilakukan secara intensif.

tim gabungan bpom dan aparat kepolisian sempat menghadapi kendala dalam mengidentifikasi lokasi, sebab pelaku menjalankan usahanya tanpa toko fisik atau platform daring.

aktivitas transaksi dilakukan secara tertutup melalui aplikasi pesan instan, sehingga jalur distribusinya sulit dilacak.

dari hasil penggeledahan di lokasi, bpom menemukan berbagai jenis obat, suplemen, dan obat bahan alam tanpa izin edar.

“ada alat elektronik, dokumen, dan kemasan, total temuan barang bukti 65 item, dengan jumlah kemasan 9.077 kemasan, dengan nilai ekonomi total rp 2,74 miliar,” ungkap taruna.

barang-barang yang ditemukan terdiri dari 15 jenis obat tanpa izin sebanyak 4.072 kemasan senilai rp 1,4 miliar, serta 29 jenis obat bahan alam dengan campuran bahan kimia obat (bko) sebanyak 3.151 kemasan senilai rp 770 juta.

selain itu, bpom juga menyita 21 jenis suplemen kesehatan ilegal dengan nilai mencapai rp 551 juta.

pelaku berinisial mu diketahui menjalankan bisnis haram ini dengan sistem distribusi langsung ke pembeli dan pedagang lain.

tidak ada toko daring atau toko fisik yang digunakan, sehingga selama bertahun-tahun aktivitas ini sulit terlacak oleh pihak berwenang.

berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan tersangka, kapasitas penjualan mencapai sekitar 70 paket per hari dengan keuntungan minimal rp 1,1 juta tiap hari.

jika diakumulasikan, omzet bulanan dari penjualan obat ilegal tersebut bisa mencapai puluhan juta rupiah.

lebih mencengangkan lagi, beberapa produk yang ditemukan merupakan obat kuat yang mengandung bahan kimia sildenafil atau turunannya.

zat ini biasanya digunakan dalam obat untuk disfungsi ereksi dan tidak boleh dijual bebas tanpa resep dokter.

menurut taruna, bahan kimia tersebut sangat berbahaya jika dikonsumsi tanpa aturan yang tepat.

“bahan kimianya bisa menyebabkan kehilangan penglihatan, pendengaran, bisa memicu nyeri dada, pembengkakan wajah, stroke, atau kematian mendadak akibat obat-obat ini tidak digunakan sesuai dosisnya,” jelas taruna.

selain sildenafil, sejumlah produk herbal yang diamankan juga diduga mengandung campuran bahan sintetis berbahaya yang bisa menimbulkan efek toksik pada jantung, hati, dan ginjal.

bpom menegaskan bahwa obat herbal seharusnya tidak boleh mengandung bahan kimia aktif apa pun, karena dapat memicu reaksi kimia berbahaya dalam tubuh.

taruna juga menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui asal pembuatan obat-obatan ilegal tersebut.

diduga, barang-barang itu dipasok dari beberapa pabrik kecil tanpa izin yang beroperasi di sekitar wilayah jabodetabek.

para pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga rp 5 miliar, sesuai dengan undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih berhati-hati membeli obat dari sumber yang tidak jelas.

bpom menegaskan pentingnya memeriksa izin edar melalui situs resmi sebelum membeli produk kesehatan. 

dengan penindakan tegas ini, bpom berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya obat ilegal dan tidak mudah tergiur oleh promosi palsu yang menjanjikan hasil instan.

kesehatan, kata taruna, adalah investasi jangka panjang yang tidak bisa dibeli dengan harga murah.

Tag
Share