bacakoran.co - kembali menggempur praktik peredaran pakaian bekas impor ilegal yang selama ini bergerak bebas di jakarta dan jawa barat.
operasi besar yang berlangsung sejak 12 november 2025 itu menyingkap jaringan distribusi yang memasok hingga padalarang.
total 207 bal atau ballpress diamankan, menjadikan kasus ini salah satu pengungkapan terbesar sepanjang tahun.
awal pengungkapan terjadi ketika penyidik subdit i indag ditreskrimsus menerima laporan masyarakat terkait sebuah truk engkel mencurigakan di kawasan duren sawit, jakarta timur.
dalam truk itu, polisi menemukan 23 bal dan langsung mengamankan sopir berinisial d.
dirreskrimsus polda metro jaya kombes edy suranta sitepu menjelaskan bahwa temuan di duren sawit menjadi pintu masuk untuk membongkar rantai distribusi lebih besar.
“dari pemeriksaan awal, polisi menemukan 23 bal pakaian bekas impor di dalam truk dan mengamankan sopir bernama d,” ujar dirreskrimsus polda metro jaya kombes edy suranta sitepu dalam keterangannya, sabtu (15/11).
pemeriksaan awal terhadap sopir mengarah pada jalur pendistribusian menuju pasar senen, jakarta pusat.
lokasi itu selama ini dikenal sebagai salah satu titik perdagangan balpres terbesar di wilayah ibu kota.
di sana, polisi mengamankan seorang pria berinisial i yang berperan sebagai koordinator penerimaan barang.
dari keterangan i, penyidik mendapat informasi penting bahwa dua truk lain tengah menuju jakarta membawa muatan serupa.
informasi tersebut memicu pengejaran lintas daerah, tim bergerak menuju padalarang, kabupaten bandung barat, mengikuti jalur distribusi yang disebutkan oleh para terperiksa.
upaya itu berbuah hasil besar, dua truk engkel ditemukan bersama tiga mobil boks serta satu unit avanza yang membawa muatan pakaian bekas impor dalam volume jauh lebih besar.
total 184 bal diamankan di lokasi itu, disertai penangkapan tujuh sopir dan kenek yang terlibat dalam pengangkutan.
“barang bukti serta para saksi sudah kami amankan, dan penyidik akan melanjutkan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum,” ujar edy dikutip dari tempo.co.
jika digabungkan dengan temuan awal di duren sawit, total barang bukti mencapai 207 bal.
angka itu menegaskan skala besar penyelundupan pakaian bekas yang diungkap dalam operasi kali ini.
edy menjelaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap perdagangan ilegal sekaligus penegakan hukum tindak pidana pencucian uang (tppu).
ia menegaskan bahwa jaringan ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengganggu struktur ekonomi lokal, “penindakan ini bagian dari upaya penegakan hukum di bidang perdagangan dan tppu,” ujarnya.
masalah peredaran pakaian bekas impor ilegal selama ini memang menjadi perhatian pemerintah, aktivitas tersebut dikenal menekan pelaku umkm tekstil dan pedagang pakaian lokal.
kebijakan pemerintah pusat meminta agar penertiban dilakukan secara menyeluruh namun tetap memperhatikan keberlangsungan pelaku usaha domestik.
kabid humas polda metro jaya kombes budi hermanto menjelaskan bahwa langkah penindakan kepolisian sejalan dengan arahan presiden prabowo subianto.
dalam penjelasannya yang dimuat detiknews, ia menyebut bahwa presiden menekankan pentingnya menyediakan substitusi produk agar pelaku usaha lokal tidak terpuruk.
“saat melakukan penindakan pembatasan terhadap barang-barang bekas, arahan pak presiden adalah memikirkan substitusi produk,” katanya.
instruksi serupa juga disampaikan kapolri jenderal listyo sigit prabowo, yang menekankan bahwa semua pelaku penyelundupan harus ditindak tegas.
penindakan ini juga disebut sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik sekaligus perlindungan terhadap perekonomian nasional.
penegakan ini menjadi sinyal kuat bahwa ruang gerak pasar gelap pakaian bekas impor semakin dipersempit.
dengan komitmen aparat dan dukungan kebijakan pemerintah, pengawasan terhadap praktik ilegal ini dipastikan akan terus diperketat demi melindungi pasar domestik, umkm, serta perekonomian nasional.