Skandal Ijazah Arsul Sani: DPR Dituduh Lalai, Ketua Komisi III Angkat Bicara!
Skandal Ijazah Arsul Sani: DPR Dituduh Lalai, Ketua Komisi III Angkat Bicara--Suara.com
BACAKORAN.CO - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, secara terbuka mengakui bahwa pihaknya memiliki keterbatasan besar dalam melakukan verifikasi keaslian dokumen akademis, khususnya terkait dengan polemik dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani.
Pernyataan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 17 November 2025.
Dalam forum resmi tersebut, Habiburokhman menegaskan bahwa DPR sering kali menjadi pihak yang disalahkan ketika muncul kontroversi terkait lolosnya seorang calon pejabat negara dalam proses seleksi.
Ia mencontohkan kasus Arsul Sani yang berhasil melewati seleksi Komisi Yudisial (KY), meskipun belakangan muncul dugaan bahwa ijazah yang digunakan tidak sepenuhnya valid.
BACA JUGA:Fenomena Short Drama China: Viral 1 Menit yang Bikin Netizen Indonesia Ketagihan!
BACA JUGA:Drama China Fantasi Romantis Terbaru! The Unclouded Soul Siap Pecahkan Rekor Penonton di iQiyi!
Menurutnya, DPR tidak memiliki kemampuan teknis maupun perangkat forensik untuk memastikan keaslian dokumen akademis, apalagi jika dokumen tersebut berasal dari universitas luar negeri.
Politisi Partai Gerindra ini menyoroti betapa rumitnya proses verifikasi ijazah.
Ia menjelaskan bahwa DPR hanya bisa membaca dokumen yang diserahkan oleh calon pejabat negara, tanpa memiliki kapasitas untuk menilai secara ilmiah apakah dokumen tersebut asli atau palsu.
“Soal Pak Arsul Sani, kami yang disalahin sekarang, Pak. Karena kami baca ini, baca dokumen satu memang kita tidak ada kemampuan secara forensik menilai asli atau nggak, tapi pasti asli kalau dokumennya. Tapi mengecek kampusnya itu seperti apa mekanismenya,” ujar Habiburokhman dalam rapat tersebut.
BACA JUGA:Drama China Reversing Time: Kisah Time Travel Romantis yang Bikin Penonton Auto Baper, Wajib Nonton!
BACA JUGA:Baper Parah! 5 Rekomendasi Drama China Tentang Reinkarnasi Ini Bikin Kamu Percaya Takdir Itu Nyata
Lebih lanjut, ia mempertanyakan bagaimana mekanisme pemeriksaan ijazah untuk jenjang pendidikan S2 dan S3, terutama yang berasal dari universitas luar negeri.
Menurutnya, hal ini menambah kerumitan dalam proses seleksi calon anggota KY.