bacakoran.co

Bayi dalam Kantong Kresek Akhirnya Meninggal, Terungkap, Ibu Kandungnya Ternyata Karyawati Karaoke

Polsek Sungai Lilin Polres Muba berhasil ungkap pelaku pembuang bayi sekaligus ibu kandung bayi. (foto : harianmuba)--

BACAKORAN.CO --  Bayi mungil berjenis kelamin perempuan yang pada Senin pagi 17 November 2025 sekira pukul 08.30 WIB di temukan  di atas tumpukan barang bekas di belakang Rumah Toko (ruko)  Warna Warni "Kenzo Karaoke" Kelurahan Sungai Lilin Jaya, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan,  akhirnya meninggal dunia.

Upaya pertolongan maksimal yang dilakukan Tim Medis RSUD Sungai Lilin untuk menyelamatkan bayi yang saat dibawa petugas sudah dalam kondisi lemas dan pucat tak mampu melawan takdir.

Bayi yang sebelumnya ditemukan terbungkus kantong kresek warna hitam tersebut  meninggal dunia pada Senin sore (17/11) sekira pukul 16.00 WIB.

Direktur RSUD Sungai Lilin, dr Ichsan Nur Hamdan menjelaskan bahwa saat pertamakali dibawa petugas,  bayi tersebut tiba di RSUD Sungai Lilin, sekira pukul 09.20 WIB.

BACA JUGA:Bayi Dalam Kantong Kresek di Tumpukan Barang Bekas, Sempat Dikira Suara Anak Anjing

BACA JUGA:Ya Allah Teganya, Bayi Gemoy Dalam Gulungan Kain Ditinggal Orang Tuanya di Depan Rumah WargaBACA JUGA:Ya Allah Teganya, Bayi Gemoy Dalam Gulungan Kain Ditinggal Orang Tuanya di Depan Rumah Warga

Ketika itu kondisi bayi masih terhubung dengan plasenta atau tali pusat dan terbungkus kantong plastik serta celana basah.  Bayi dengan berat 2,3 kilogram dan panjang 44 sentimeter itu langsung mendapat perawatan.

"Saat itu kondisi bayi sudah sangat lemah. Tubuhnya terasa dingin, dan ia hanya merintih ketika diberi rangsangan kuat oleh petugas medis," jelas dr Ichsan.

Melihat kondisi kritis tersebut, tim dokter segera melakukan penanganan awal sebelum memindahkannya ke ruang NICU. Bayi tersebut kemudian dipasangkan alat bantu napas demi mempertahankan fungsi pernapasan.

Meski seluruh upaya telah dilakukan, kondisi bayi terus mengalami penurunan. Detak jantung dan fungsi vitalnya tidak menunjukkan perbaikan signifikan. Hingga akhirnya pada pukul 16.04 WIB, bayi dinyatakan meninggal dunia.

BACA JUGA:Hamas Resmi Tolak Resolusi PBB soal Gaza, Ini Alasan Lengkapnya

BACA JUGA:Kenapa Akun DANA Dibekukan? Ini Penyebab dan Solusinya

Sementara itu, penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin terkait penemuan bayi itu membuahkan hasil. Beberapa jama setelah penemuan bayi, polisi berhasil menemukan pelaku yang diduga membuang bayi sekaligus ibu kandung bayi tersebut.

Awalnya, dari olah Tempat Kejadian Perkara dan keterangan sejumlah saksi, polisi mendapat informasi awal tentang dugaan pelaku pembuang bayi.

Bayi dalam Kantong Kresek Akhirnya Meninggal, Terungkap, Ibu Kandungnya Ternyata Karyawati Karaoke

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co --  berjenis kelamin perempuan yang pada senin pagi 17 november 2025 sekira pukul 08.30 wib di temukan  di atas di belakang rumah toko (ruko)  warna warni "kenzo karaoke" kelurahan sungai lilin jaya, kecamatan sungai lilin, kabupaten musi banyuasin, sumatera selatan,  akhirnya dunia.

upaya pertolongan maksimal yang dilakukan tim medis rsud sungai lilin untuk menyelamatkan bayi yang saat dibawa petugas sudah dalam kondisi lemas dan pucat tak mampu melawan takdir.

bayi yang sebelumnya ditemukan terbungkus kantong kresek warna hitam tersebut  meninggal dunia pada senin sore (17/11) sekira pukul 16.00 wib.

direktur rsud sungai lilin, dr ichsan nur hamdan menjelaskan bahwa saat pertamakali dibawa petugas,  bayi tersebut tiba di rsud sungai lilin, sekira pukul 09.20 wib.

ketika itu kondisi bayi masih terhubung dengan plasenta atau tali pusat dan terbungkus kantong plastik serta celana basah.  bayi dengan berat 2,3 kilogram dan panjang 44 sentimeter itu langsung mendapat perawatan.

"saat itu kondisi bayi sudah sangat lemah. tubuhnya terasa dingin, dan ia hanya merintih ketika diberi rangsangan kuat oleh petugas medis," jelas dr ichsan.

melihat kondisi kritis tersebut, tim dokter segera melakukan penanganan awal sebelum memindahkannya ke ruang nicu. bayi tersebut kemudian dipasangkan alat bantu napas demi mempertahankan fungsi pernapasan.

meski seluruh upaya telah dilakukan, kondisi bayi terus mengalami penurunan. detak jantung dan fungsi vitalnya tidak menunjukkan perbaikan signifikan. hingga akhirnya pada pukul 16.04 wib, bayi dinyatakan meninggal dunia.

sementara itu, penyelidikan yang dilakukan oleh anggota unit reskrim polsek sungai lilin terkait penemuan bayi itu membuahkan hasil. beberapa jama setelah penemuan bayi, polisi berhasil menemukan pelaku yang diduga membuang bayi sekaligus ibu kandung bayi tersebut.

awalnya, dari olah tempat kejadian perkara dan keterangan sejumlah saksi, polisi mendapat informasi awal tentang dugaan pelaku pembuang bayi.

polisi mendapat nama terduga pelaku berinisial do (20), yang informsinya adalah salah satu pekerja atau karyawati di karaoke kenzo, yang tak jauh dari lokasi penemunan bayi.

siang itu juga polisi mencari dan berhasil menemukan do yang ternyata bermukim di ruko tempat dia bekerja. ketika  diinterogasi polisi, do mengaku jika bayi yang ditemukan di tumpukan barang bekas di belakang ruko adalah janin  dari rahimnya. 

wanita itu juga mengakui bahwa ia sendiri yang meletakkan bayi tersebut di atas tumpukan kayu di belakang ruko.

dalam keterangannya, wanita berkulit putih itu mengungkapkan bahwa, sebelum membuang bayi itu,  ia melahirkan sendiri tanpa bantuan orang lain di dalam kamar mandi ruko sekira pukul 08.00 wib. lalu aa memotong tali pusar menggunakan gunting yang ada di kamar mandi.

do juga mengaku telah mempersiapkan kain putih serta kantong kresek warnahitam untuk membungkus bayi.

setelah melahirkan, do membalut bayinya dengan kain, memasukkannya ke dalam kantong kresek lalu meletakkannya di atas tumpukan kayu di belakang ruko. ia kemudian kembali ke kamar mandi untuk membersihkan darah dan beristirahat.

polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti dari dalam ruko berupa pakaian yang digunakan do saat melahirkan, kantong plastik hitam, , gunting pemotong tali pusar, sampel darah.

kasi humas polres muba, iptu hutahaean, mengatakan bahwa do membuang bayinya karena malu dengan keluarga dan teman-temannya.  

pasalnya bayi tersebut hasil hubungan di luar nikah dengan kekasihnya yang menolak bertanggung jawab menikahinya dengan alasan sudah memiliki istri.

“pelaku mengaku menyesal. ia menolak tuduhan bahwa dirinya melukai bayi. menurut pengakuannya, bayi masih dalam kondisi normal saat diletakkan di belakang ruko,” jelas  iptu  hutahaean.



saat ini do dirawat di fasilitas kesehatan setempat untuk pemulihan pasca persalinan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. 

Tag
Share