Propam Amankan AKBP Basuki, Fakta Baru Kematian Dosen UNtag Dwinanda Linchia Levi
Update kasus kematian dosen Untag Semarang. AKBP Basuki diamankan Propam dan diperiksa. --Ist
BACAKORAN.CO - Kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang kembali menguat setelah identitas perwira polisi berinisial AKBP B resmi terungkap sebagai AKBP Basuki.
Sosok ini menjadi perhatian publik karena perannya dalam kronologi kasus kematian dosen Untag yang terjadi pada Senin (17/11/2025).
Dwinanda Linchia Levi, atau DLL, ditemukan tak bernyawa di sebuah kostel Gajahmungkur dalam kondisi mengenaskan.
Kasus ini memunculkan sorotan besar terhadap AKBP Basuki, yang menjadi bagian penting dalam perkembangan terbaru pemeriksaan AKBP Basuki oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah.
BACA JUGA:Mulut, Tangan dan Kaki Terikat, Guru Perempuan Ditemukan Tewas di Dalam Kamar, Alumni UIN
Dalam pernyataan yang dikutip dari sumber media, Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, menegaskan bahwa “AKBP B sudah kami ambil”.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan intensif tengah berlangsung untuk mendalami peran Basuki sebagai saksi kunci.
“Hasil penyelidikan nanti akan kami sampaikan. Proses ini butuh waktu karena harus dapat dipertanggungjawabkan," ujar Saiful.
Di sisi lain, temuan di lokasi kejadian menunjukkan korban Dwinanda Linchia Levi ditemukan tanpa busana dan tergeletak di lantai dekat tempat tidur.
BACA JUGA:Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis Hari Ini, Kerugian Negara Rp1,2 Triliun
Laporan awal yang disebutkan sebagai bagian dari laporan awal kematian Dwinanda Linchia Levi berasal dari AKBP Basuki, menjadikan namanya semakin terikat erat dengan Kasus Kematian Dosen Untag Semarang.
Profil Lengkap AKBP Basuki
Sebagai figur publik kepolisian, AKBP Basuki memiliki pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi yang setara dengan Letnan Kolonel di TNI.
Jabatan strategisnya di Polda Jateng, yaitu sebagai Kasubdit Dalmas Ditsamapta, disebutkan dalam sejumlah catatan resmi dan menjadi bagian dari posisi jabatan strategis di Polda Jateng.
BACA JUGA:Tegas, Kubu Roy Suryo Tolak Usul Mediasi Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kenapa?