Setelah Diturunkan Jabatan, Ini Dia Pengganti Sementara Kepala Dinas PUPR Kota Prabumulih
Pelantikan pejabat dilingkungan Pemkot Prabumulih, Sabtu (21/11) (foto: prabumulihpos)--
BACAKORAN.CO -- Setelah 'menurunkan' jabatan 6 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, Sumatera Selatan pada Sabtu malam 22 November 2025 lalu, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih H Arlan dan Franky Nasril ternyata sudah menyiapkan nama-nama penggantinya.
Hanya saja, pengganti tersebut baru sebatas pelaksana tugas (Plt) atau pejabat sementara alias belum devinitif.
Diketahui, 6 pejabat yang 'diturunkan' jabatannya pada Sabtu (22/11) yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) H Beni Akbari ST MM yang diturunkan jabatannya menjadi Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Kemudian Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), A Fauzan Akmal SSTP diturunkan ke jabatan barunya sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan.
BACA JUGA:3 Tersangka Dugaan Korupsi KPU Prabumulih Diserahkan ke Pengadilan, 2 Komisioner KPU Lainnya Tak Terlibat?
Selanjutnya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Drs Mulyadi Musa MSi diturunkan menjadi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup.
Selain itu Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim)Maiduty Fitriansyah ST MT menjadi Sekretaris Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRINDA).
Penjabat lainnya yang juga diturunkan jabatan yaitu Sekretaris BRINDA, Krisma Gautama SE menjadi Kepala Seksi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kelurahan Muara Dua.
Terakhir yaitu Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Sumartha Edison ST menjadi Kepala Seksi Pelayanan Umum dan Kesejahteraan Sosial Kelurahan Gunung Ibul Selatan.
BACA JUGA:Masuk Indonesia Akhir 2025! Intip Spesifikasi Lengkap Redmi Note 15 yang Siap Bikin Geger
BACA JUGA:Heboh! Inara Rusli Diduga Jadi Pelakor, Eva Manurung Bongkar Reaksi Virgoun
Nah untuk mengisi kekosongan jabatan itu, ternyata pemerintah Kota Prabumulih telah menyiapkan pelaksana tugas atau pengganti sementara.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Prabumulih, Efran Santiaji ST ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin 24 November 2025.
"Untuk jabatan Plt ini telah mendapatkan persetujuan melalui penandatanganan Wali Kota Prabumulih H Arlan. Pengisian jabatan Plt diperlukan agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal," jelas Efran.