bacakoran.co

Wardatina Mawa Laporkan Dugaan Perselingkuhan Inara Rusli, Polisi Siapkan Agenda Pemeriksaan Minggu Depan!

Wardatina Mawa Laporkan Dugaan Perselingkuhan Inara Rusli, Polisi Siapkan Agenda Pemeriksaan --KapanLagi.Com

Wardatina Mawa Laporkan Dugaan Perselingkuhan Inara Rusli, Polisi Siapkan Agenda Pemeriksaan Minggu Depan!

Ayu

Ayu


bacakoran.co - kabar terbaru dari lingkaran hukum dan politik nasional kembali mencuri perhatian publik.

menteri pertahanan sjafrie disebut telah berkomitmen untuk segera melaporkan temuan penting ini kepada presiden prabowo subianto.

komitmen tersebut menegaskan bahwa isu yang sedang bergulir bukanlah perkara kecil, melainkan sesuatu yang dianggap serius dan perlu mendapat perhatian langsung dari kepala negara.

dalam konteks ini, keterlibatan pejabat tinggi negara memperlihatkan bahwa kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang menyeret nama publik figur berinisial ir, yang disebut-sebut sebagai inara rusli, telah menembus batas ranah pribadi dan masuk ke ranah hukum serta politik.

di sisi lain, penyidik subdit renakta ditreskrimum polda metro jaya juga tengah bersiap melakukan langkah lanjutan.

wardatina mawa, pelapor utama dalam kasus ini, dijadwalkan akan diperiksa pekan depan.

kompol iskandarsyah, kasubdit renakta, menegaskan bahwa pihaknya baru saja menerima laporan tersebut dan kini penanganannya berada di bawah unit perlindungan perempuan dan anak.

“sedang kami jadwalkan untuk pemeriksaan pelapor, direncanakan minggu depan,” ujarnya kepada media, selasa 25 november 2025.

pernyataan ini menegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan, meski masih berada pada tahap awal.

namun, hingga kini, pihak kepolisian masih menunggu pelapor menyerahkan bukti-bukti yang relevan dengan laporan tersebut.

“kami juga masih menunggu pelapor untuk menyerahkan bukti yang dimaksud dalam laporan tersebut,” tambah iskandarsyah.

hal ini menunjukkan bahwa meskipun laporan telah diterima, proses investigasi belum bisa berjalan optimal tanpa adanya barang bukti yang dapat memperkuat dugaan.

situasi ini membuat publik bertanya-tanya, sejauh mana kebenaran laporan tersebut dan apakah bukti yang dimaksud benar-benar ada.

sebelumnya, polda metro jaya melalui kabid humas kombes budi hermanto telah membenarkan bahwa laporan polisi terkait dugaan perzinahan memang sudah masuk.

laporan tersebut diterima pada sabtu, 22 november 2025, sekitar pukul 16.00 wib.

“ya, benar polda metro jaya telah menerima laporan terkait dugaan perzinahan. ini diterima hari sabtu, 22 november sekitar pukul 16.00 wib,” ungkap budi.

pernyataan resmi ini sekaligus mengonfirmasi bahwa isu yang beredar di media sosial bukan sekadar rumor, melainkan telah masuk ke ranah hukum dengan nomor laporan resmi.

meski demikian, hingga saat ini barang bukti yang disebutkan oleh pelapor belum diserahkan kepada penyidik.

kondisi ini membuat proses pemanggilan saksi maupun pemeriksaan membutuhkan waktu lebih panjang.

“kemarin penyidik baru coba mengirim surat panggilan karena ini terkait beberapa saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” jelas budi.

“barang bukti yang ditunjukkan pelapor juga belum diserahkan kepada penyidik. jadi kami butuh waktu untuk meminta keterangan para saksi, dan nanti saat bb sudah ada, penyidik akan melakukan analisa serta pendalaman," tambahnya. 

budi juga meminta publik untuk memberi ruang kepada penyidik agar dapat bekerja secara profesional tanpa tekanan opini publik yang berlebihan.

“mohon waktu, dan kami membenarkan ada laporan tersebut,” tegasnya.

ketika ditanya mengenai inisial ir, budi mengonfirmasi bahwa laporan memang menggunakan inisial tersebut.

“ya, dengan inisial ir,” katanya singkat.

kasus ini sendiri dilaporkan dengan menggunakan pasal 284 kuhp mengenai perzinahan, sebuah pasal yang sering menimbulkan perdebatan karena menyangkut ranah moral, privasi, dan hukum pidana.

terkait jadwal pemanggilan para pihak, budi menjelaskan bahwa laporan baru diterima sehingga penyidik masih menyusun agenda pemeriksaan.

“lp baru diterima, penyidik mulai menyiapkan surat pemanggilan,” tuturnya.

artinya, proses hukum masih panjang dan publik harus menunggu perkembangan lebih lanjut.

kasus ini bukan hanya menyangkut nama besar seorang figur publik, tetapi juga melibatkan aparat kepolisian yang disebut dalam laporan.

situasi ini membuat kasus semakin kompleks karena menyentuh dua ranah sekaligus: ranah selebritas dan ranah institusi penegak hukum.

dengan segala dinamika yang terjadi, publik kini menunggu apakah bukti yang dijanjikan pelapor benar-benar akan diserahkan, dan bagaimana penyidik akan menindaklanjuti laporan tersebut.

di tengah sorotan media dan masyarakat, kasus ini berpotensi menjadi salah satu isu hukum paling ramai dibicarakan menjelang akhir tahun 2025.  

Tag
Share