bacakoran.co

Sabu-sabu Pasokan Bandar dari Kabupaten PALI Diedarkan Emak-emak di Kabupaten Musi Rawas

Emak emak berinisial NR ditangkap karena edarkan narkoba. (foto : ist)--

BACAKORAN.CO -- Bandar narkoba punya banyak cara untuk mengedarkan barang haramnya. Mereka mencari wilayah yang jauh dari pengawasan aparat penegak hukum seperti di pinggiran dan perbatasan kabupaten kota.

Selain itu, bandar narkoba juga memanfaatkan emak-emak yang mudah tergiur mendapatkan uang banyak dengan cepat untuk mengedarkan 'garam china' itu.

Hal itu seperti yang berhasil diungkap Tim Elang Musi Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Awal pekan ini, tepatnya Senin 24 November 2025 sekira pukul 17.00 WIB, polisi berhasil mengamankan seorang emak-emak berinisial NR (49) warga Dusun Panglero Desa Semangus Lama Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA:BNN Gerebek Kampung Narkoba di Jaktim, 25 Pelaku Ditangkap & Bandar Dibekuk, Barang Bukti Sabu & Ganja Disita

BACA JUGA:Terjerat Kasus Pengedaran Narkoba di Lapas, Ammar Zoni Minta Akses ke Anak: Biar Tau Daddy Masih Ada!

Perempuan itu ditangkap Tim Elang Musi dibackup Unit Reskrim Polsek BTS Ulu, karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta didampingi Kasatres Narkoba Iptu Jemmy Amin Gumayel kepada wartawan menjelaskan jika penangkapan pengedar narkoba berjenis kelamin perempuan itu berawal setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat.

Warga yang resah menyebutkan jika di wilayah mereka ada emak-emak yang kerap didatangi kaum pria, remaja dan dewasa karena diduga menjual atau mengedarkan narkoba.

“Karena informasi yang kami dapat jika lokasi pelaku berada diwilayah hukum Polsek BTS Ulu, kami berkoordinasi dan dibackup Polsek BTS Ulu dalam  melakukan penggerebekan di Dusun Panglero Desa Semangus Lama Kecamatan Muara Lakitan,”ujar Iptu Jemmy.

BACA JUGA:Kejagung Gerebek 8 Lokasi Kasus Korupsi Pajak, 5 Orang Dicegah ke Luar Negeri, Alphard dan Moge Ikut Disita

BACA JUGA:Erupsi Gunung Hayli Gubbi Ethiopia Bikin Timur Tengah Waspada, Ini Penjelasan NCM

"Saat petugas datang, ada beberapa pria yang sempat melarikan diri. Mereka ini diduga adalah pengguna narkoba, pelanggan dari pelaku,"katanya.

NR kemudian berhasil diamankan dengan  barang bukti beberapa paket narkotika jenis sabu dalam beberapa plastik klip bening, yang dibungkus dengan tisu dan disimpan di dalam dompet kecil.  Totalnya (sabu-sabu, red) ada 14,37 gram,"ucappnya.

“Saat kami amankan, pada  paket sabu itu sudah diberi tulisan 250, yang artinya harganya Rp250 ribu,” jelas Jemmy.

Sementara itu, tersangka NR mengakui mendapatkan barang sabu sabu itu dari seorang bandar yang disebutnya berinisial C, yang mengaku dari Desa Air Itam Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

BACA JUGA:Perampokan Sadis Ruko Kerupuk 15 Ilir Palembang: Suami Tewas dan Istri Kritis, Polisi Lakukan Olah TKP!

Sabu-sabu Pasokan Bandar dari Kabupaten PALI Diedarkan Emak-emak di Kabupaten Musi Rawas

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- punya banyak cara untuk mengedarkan barang haramnya. mereka mencari wilayah yang jauh dari pengawasan aparat penegak hukum seperti di pinggiran dan .

selain itu, bandar narkoba juga memanfaatkan yang mudah tergiur mendapatkan uang banyak dengan cepat untuk mengedarkan 'garam china' itu.

hal itu seperti yang berhasil diungkap tim elang musi satuan reserse narkoba , sumatera selatan.

awal pekan ini, tepatnya senin 24 november 2025 sekira pukul 17.00 wib, polisi berhasil mengamankan seorang emak-emak berinisial nr (49) warga dusun panglero desa semangus lama kecamatan muara lakitan kabupaten musi rawas.

perempuan itu ditangkap tim elang musi dibackup unit reskrim polsek bts ulu, karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

kapolres musi rawas akbp agung adhitya prananta didampingi kasatres narkoba iptu jemmy amin gumayel kepada wartawan menjelaskan jika penangkapan pengedar narkoba berjenis kelamin perempuan itu berawal setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat.

warga yang resah menyebutkan jika di wilayah mereka ada emak-emak yang kerap didatangi kaum pria, remaja dan dewasa karena diduga menjual atau mengedarkan narkoba.

“karena informasi yang kami dapat jika lokasi pelaku berada diwilayah hukum polsek bts ulu, kami berkoordinasi dan dibackup polsek bts ulu dalam  melakukan penggerebekan di dusun panglero desa semangus lama kecamatan muara lakitan,”ujar iptu jemmy.

"saat petugas datang, ada beberapa pria yang sempat melarikan diri. mereka ini diduga adalah pengguna narkoba, pelanggan dari pelaku,"katanya.

nr kemudian berhasil diamankan dengan  barang bukti beberapa paket narkotika jenis sabu dalam beberapa plastik klip bening, yang dibungkus dengan tisu dan disimpan di dalam dompet kecil.  totalnya (sabu-sabu, red) ada 14,37 gram,"ucappnya.

“saat kami amankan, pada  paket sabu itu sudah diberi tulisan 250, yang artinya harganya rp250 ribu,” jelas jemmy.

sementara itu, tersangka nr mengakui mendapatkan barang sabu sabu itu dari seorang bandar yang disebutnya berinisial c, yang mengaku dari desa air itam kabupaten penukal abab lematang ilir (pali).



iptu jemmy amin gumayel mengatakan, sebenarnya masih ada beberapalokasi ddi desa itu yang dicurigai dijarikan tempat transaksi narkoba. namun karena situasi tidak memungkinkan, pengembangan penyelidikan lebih lanjut diserahkan ke polsek setempat.

“walau jarak tempuh jauh dan medan sulit dijangkau, kami terus komitmen dalam pemberantasan narkoba, kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang membantu memberikan informasi akurat terkait pelaku dan barang buktinya," pungkasnya.

Tag
Share