bacakoran.co

Pencuri Uang Puluhan Juta dan Emas Tertangkap, Pelaku 2 Pemuda Warga Setempat

Dua pencuri uang dan emas di Lembak ternyata 2 pemuda warga setempat. (foto : ozzy/enimekspres)--

BACAKORAN.CO -- Unit Reskrim Polsek Lembak Polres Muara Enim Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian uang berjumlah puluhan juta serta satu suku emas yang terjadi Hari Minggu siang 16 November 2025 pukul 12.30 WIB.

Selasa siang,  25 November 2025 sekira pukul 09.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Lembak yang di pimpin Ipda Decky Chandra Winata berhasil menyergap 2 pelaku pencurian yang sempat menjadi perbincangan warga setempat.

Pelakunya ternyata adalah   Andrian Kaspari (19) dan Ramadhan Putra alias Sanjung (21), yang diketahui bertempat tinggal di kampung yang sama dengan korban.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Lembak Iptu Yopi Maswan didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, menjelaskan, korban pencurian itu adalah Ita Purnama Sari (42), Dusun I Desa Kemang, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Hansip Tewas Ditembak Saat Gagalkan Pencurian Motor di Cakung, Pelaku Ditangkap di Bakauheni

BACA JUGA:Operasi Sikat II Musi 2025 Tangkap Buronan Pencuri 1 Ton Sawit

Ketika melapor ke Polsek Lembak, korban mengatakan jika rumahnya dibobol maling saat dirinya pergi menghadiri undangan resepsi pernikahan.

Pelaku masuk ke rumah setelah merusak pintu rumah bagian depan. Selanjut pelaku masuk ke kamar korban dan mengacak-acak isi lemari  mencari barang berharga.

Pelaku membawa kabur satu suku emas dan uang tunai Rp 21.000.000. Kepada polisi korban mengatakan total kerugian diperkirakan  mencapai Rp34 juta.

"Ketika korban hendak masuk rumah saat baru pulang dari kondangan, korban mendapati di lantai di depan pintu terdapat beberapa baut sekrup berceceran,"jelas Kapolsek Iptu Yopi Maswan, Rabu 26 November 2025.

BACA JUGA:Infinix Hot 50 Ultra 5G 2026: Raja Baru Mid-Range dengan Spek Ganas dan Harga Bersahabat

BACA JUGA:Cara Mudah Ajukan KUR BRI Plafon Rp10 Juta, Bunga Ringan, Tanpa Ribet & Dijamin Cepat Cair!

"Merasa curiga, lalu korban bergegas masuk ke dalam rumah. Korban kemudian kaget melihat lemari tempat ia menyimpan berang berharga telah rusak dan berantakan. Setelah diperiksa, ternyata satu suku emas dan uang sebesar Rp21.000.000 telah hilang,"jelas Iptu Yopi Maswan, Rabu 26 November 2025.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami total kerugia sebesar Rp34.000.000 dan melapor ke Polsek Lembak,"jelasnya.

Pencuri Uang Puluhan Juta dan Emas Tertangkap, Pelaku 2 Pemuda Warga Setempat

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- unit reskrim polres muara enim sumatera selatan berhasil mengungkap kasus berjumlah puluhan juta serta satu suku yang terjadi hari minggu siang 16 november 2025 pukul 12.30 wib.

selasa siang,  25 november 2025 sekira pukul 09.00 wib, unit reskrim polsek lembak yang di pimpin ipda decky chandra winata berhasil menyergap 2 pelaku pencurian yang sempat menjadi perbincangan warga setempat.

pelakunya ternyata adalah   andrian kaspari (19) dan ramadhan putra alias sanjung (21), yang diketahui bertempat tinggal di kampung yang sama dengan korban.

kapolres muara enim akbp jhoni eka putra melalui kapolsek lembak iptu yopi maswan didampingi kasi humas akp rtm situmorang, menjelaskan, korban pencurian itu adalah ita purnama sari (42), dusun i desa kemang, kecamatan lembak, kabupaten muara enim.

ketika melapor ke polsek lembak, korban mengatakan jika rumahnya dibobol maling saat dirinya pergi menghadiri undangan resepsi pernikahan.

pelaku masuk ke rumah setelah merusak pintu rumah bagian depan. selanjut pelaku masuk ke kamar korban dan mengacak-acak isi lemari  mencari barang berharga.

pelaku membawa kabur satu suku emas dan uang tunai rp 21.000.000. kepada polisi korban mengatakan total kerugian diperkirakan  mencapai rp34 juta.

"ketika korban hendak masuk rumah saat baru pulang dari kondangan, korban mendapati di lantai di depan pintu terdapat beberapa baut sekrup berceceran,"jelas kapolsek iptu yopi maswan, rabu 26 november 2025.

"merasa curiga, lalu korban bergegas masuk ke dalam rumah. korban kemudian kaget melihat lemari tempat ia menyimpan berang berharga telah rusak dan berantakan. setelah diperiksa, ternyata satu suku emas dan uang sebesar rp21.000.000 telah hilang,"jelas iptu yopi maswan, rabu 26 november 2025.

"akibat kejadian tersebut korban mengalami total kerugia sebesar rp34.000.000 dan melapor ke polsek lembak,"jelasnya.

setelah menerima laporan tersebut, unit reskrim yang dipimpin kanit reskrim ipda decky chandra winata langsung melakukan penyelidikan guna mengetahui pelaku pencurian itu.  berbagai keterangan dan kecurigaan, dugaan pelaku pencurian itu adalah dua pemuda warga setempat.

selasa 25 november 2025 sekira pukul 09.00 wib, polisi berhasil mengamankan 2 terduga pelaku yaitu  andrian kaspari (19) dan ramadhan putra alias sanjung (21).

"kedua pelaku kita amankan saat berada di rumahnya  masing-masing dan langsung dibawa ke polsek lembak. ketika diinterogasi  kedua pelaku mengakui bahwa memang benar telah melakukan pencurian di rumah korban," ujarnya.

selain itu, turut diamankan barang bukti satu suku emas dan satu buah dompet warna cokelat dan barang bukti pendukung lainnya. 
sementara uang puluhan juta yang mereka curi telah digunakan untuk berfoya-foya dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"kedua pelaku dikenakan pasal 363 khup tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan hukuman 7 tahun penjara,"katanya.

Tag
Share