bacakoran.co

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Kini KPK Lelang Rumah yang Ada di NTT, Tertarik?

Segini Harga Rumah Setya Novanto yang Dilelang KPK di NTT --DetikNews

Diketahui Setya Novanto adalah terpidana kasus korupsi e-KTP RI Setya Novanto yang dinyatakan bebas bersyarat, Sabtu (16/7/2025).

"Bebasnya hari Sabtu," ungkap Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jabar Kusnali, saat dihubungi visa sambungan telepon, dikutip Bacakoran.co dari CNN Indonesia, Minggu (17/8/2025).

Kusnali menyebutkan bahwa Setnov tidak bebas murni, melainkan bebas bersyarat.

BACA JUGA:Peninjauan Kembali Dikabulkan, Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Masih Wajib Lapor ke Bapas

BACA JUGA:Viral! RSUD di Makassar Gelar Lomba 17 Agustus Bikin Pasien Terganggu hingga Meninggal

Pembebasan bersyarat yang didapatkan setelah Mahkamah Agung telah mengabulkan upaya hukum luar biasa atau peninjauan kembali (PK) yang diajukan Setnov.

"Bersyarat, karena beliau setelah dikabulkan peninjau kembali 15 tahun menjadi 12 tahun 6 bulan, dihitung 2/3 nya itu dapat pembebasan bersyarat pada 16 Agustus 2025," katanya.

Kusnali mengatakan karena tidak bebas murni, Setnov diwajibkan untuk melakukan wajib lapor.

Pelaksanaan wajib lapor adalah hal yang biasa dilakukan untuk diberikan kepada mereka yang mendapat bebas bersyarat.

BACA JUGA:Menilai Demo Bupati Pati, Pakar Ungkap Suwono Memenuhi Syarat untuk Diberhentikan: Meresahkan Publik!

BACA JUGA:Geger! Lomba 17an di RSUD Daya Disebut Ganggu Pasien Hingga Meninggal, Netizen Auto Murka

"Beliau wajib lapor, sebagaimana pelaksanaan bebas bersyarat," katanya.

Jejak Kasus Hukum Setya Novanto 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.

Ia diduga telah mengatur anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun agar disetujui DPR, serta mengondisikan pemenang lelang bersama Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Akibat perbuatannya, negara dirugikan sekitar Rp 2,3 triliun.

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Kini KPK Lelang Rumah yang Ada di NTT, Tertarik?

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - satu unit rumah milik setya novanto kini dilelang oleh komisi pemberantasan korupsi (kpk).

hal ini dilaksanakan dalam rangkaian hari antikorupsi sedunia (harkodia) 10 sampai 9 desember 2025).

“untuk yang setya novanto, itu kebetulan barangnya ada di kupang, ntt (nusa tenggara timur), bukan di jakarta,” kata direktur pelacakan aset, pengelolaan barang bukti, dan eksekusi kpk mungki hadipratikto di gedung rupbasan, jakarta, dikutip bacakoran.co dari , rabu (26/11/2025).

mungki menyebutkan masyarakat yang minat untuk mengikuti lelang aset rampasan ini dapat melihat informasi lengkap di laman lelang.go.id.

dilansir laman lelang.go.id, aset rampasan dari setya novanto memiliki kode etf62g.

aset ini berupa satu bidang tanah dan bangunan seluas 550 meter persegi yang berlokasi di kelurahan pasir panjang, kecamatan kelapa lima, kota kupang, ntt.

kpk melelang rumah tersebut dengan nilai limit rp 2.181.065.000 atau rp 2,18 miliar.

adapun bagi masyarakat yang ingin membeli aset tersebut, harus menyetor uang jaminan sebesar rp1 miliar.

mungki menjelaskan ada 176 lot barang yang akan dilelang dalam rangkaian hakordia 2025 dengan total nilai rp 289.580.080.900.

sebelumnya setya novanto resmi dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani masa tahanan di lapas sukamiskin, bandung.

diketahui setya novanto adalah terpidana kasus korupsi e-ktp ri setya novanto yang dinyatakan bebas bersyarat, sabtu (16/7/2025).

"bebasnya hari sabtu," ungkap kakanwil ditjen pemasyarakatan jabar kusnali, saat dihubungi visa sambungan telepon, dikutip bacakoran.co dari cnn indonesia, minggu (17/8/2025).

kusnali menyebutkan bahwa setnov tidak bebas murni, melainkan bebas bersyarat.

pembebasan bersyarat yang didapatkan setelah mahkamah agung telah mengabulkan upaya hukum luar biasa atau peninjauan kembali (pk) yang diajukan setnov.

"bersyarat, karena beliau setelah dikabulkan peninjau kembali 15 tahun menjadi 12 tahun 6 bulan, dihitung 2/3 nya itu dapat pembebasan bersyarat pada 16 agustus 2025," katanya.

kusnali mengatakan karena tidak bebas murni, setnov diwajibkan untuk melakukan wajib lapor.

pelaksanaan wajib lapor adalah hal yang biasa dilakukan untuk diberikan kepada mereka yang mendapat bebas bersyarat.

"beliau wajib lapor, sebagaimana pelaksanaan bebas bersyarat," katanya.

jejak kasus hukum setya novanto 

komisi pemberantasan korupsi (kpk) menetapkan ketua dpr setya novanto sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-ktp.

ia diduga telah mengatur anggaran proyek e-ktp senilai rp 5,9 triliun agar disetujui dpr, serta mengondisikan pemenang lelang bersama andi agustinus alias andi narogong.

akibat perbuatannya, negara dirugikan sekitar rp 2,3 triliun.

setya novanto pertama kali ditetapkan sebagai tersangka oleh kpk dalam kasus korupsi pengadaan ktp elektronik (e-ktp) pada tahun 2017.

ia sempat lolos lewat praperadilan, namun kembali ditetapkan sebagai tersangka pada november 2017.

kemudian pada april 2018, novanto dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, denda rp 500 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti usd 7,3 juta.

hak politiknya juga dicabut selama 5 tahun setelah masa pidana.

Tag
Share