Komisi V DPR Soroti Minimnya APBD dalam Penanganan Banjir Sumatera
Komisi V DPR soroti minimnya APBD dalam penanganan banjir sumatera--
BACA JUGA:Umrah Saat Krisis Banjir, Presiden Prabowo Perintah Mendagri Copot Bupati Aceh Selatan: Diproses!
“Kami masih menerima laporan bahwa ada wilayah yang belum bisa dijangkau maksimal. Jangan sampai soal pembiayaan menjadi kendala utama penanganan bencana,” tegasnya.
Komisi V DPR menilai bahwa dalam kondisi darurat seperti ini, pemerintah pusat harus tampil lebih dominan.
Keterbatasan daerah tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, terlebih menyangkut keselamatan warga.
Lasarus menegaskan, jika pemerintah daerah tidak sanggup secara fiskal, pemerintah pusat wajib hadir dengan inisiatif yang lebih kuat.
BACA JUGA:Anggaran Pemulihan Banjir Sumatera Tembus Rp51,8 Triliun, Prabowo Pastikan Negara Mampu!
Terkait wacana penetapan status bencana nasional, Komisi V menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah.
Namun, menurut mereka, status administratif bukanlah hal terpenting saat ini.
“Apakah nanti ditetapkan sebagai bencana nasional atau tidak, itu kewenangan pemerintah. Yang terpenting adalah penanganannya cepat,” jelas Lasarus.
Yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini adalah kehadiran negara secara nyata, bukan sekadar penetapan status.
BACA JUGA:Heboh Masjid Pondok Pesantren di Aceh Tamiang Masih Kokoh dengan Dikelilingi Ribuan Kayu Sisa Banjir
Pernyataan paling tegas disampaikan Lasarus saat menyoroti keselamatan warga. Ia meminta pemerintah, baik pusat maupun daerah, tidak gengsi meminta bantuan jika kemampuan internal terbatas.
“Kalau kita tidak mampu, jangan malu minta pertolongan dari pihak mana pun. Masyarakat korban bencana butuh kehadiran negara dengan cepat,” tegasnya.
Menurut DPR, bencana adalah masalah kemanusiaan, sehingga kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan lembaga internasional atau swasta, sah dilakukan demi menyelamatkan warga.
Banjir bandang di wilayah Sumatera membuka kembali persoalan serius terkait ketimpangan kemampuan fiskal daerah dalam menghadapi bencana.