bacakoran.co

KPK Amankan 5 Orang dalam OTT Lampung Tengah, Termasuk Bupati Ardito

KPK lakukan OTT di Lampung Tengah, amankan Bupati Ardito Wijaya dan empat orang lain. Status hukum ditentukan dalam 1x24 jam.--Instagram @lambe_turah

BACAKORAN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang kali ini menyasar wilayah Lampung Tengah. 

Dalam operasi senyap tersebut, lembaga antirasuah berhasil mengamankan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, bersama sejumlah pihak lain.

Kabar penangkapan Ardito dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. 

"Benar," kata Fitroh singkat ketika dihubungi, Rabu (10/12/2025). 

Namun, ia belum merinci lebih jauh mengenai kasus yang melatarbelakangi penangkapan tersebut maupun siapa saja yang turut diamankan bersama sang bupati.

KPK, sesuai ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. 

Hingga saat ini, proses pemeriksaan intensif masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kronologi Penangkapan

BACA JUGA:Tekait 'Jatah Preman' Gubernur Riau, KPK Panggil Ajudan Abdul Wahid, Pemeriksaan Dilakukan Disini!

BACA JUGA:KPK Selidiki Banyak Titik Lahan Proyek Kereta Cepat Whoosh: Apa Saja Temuannya?

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan penjelasan lebih rinci terkait operasi tersebut. 

Menurutnya, kegiatan bermula dari permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak di Jakarta dan Lampung pada Selasa (9/12).

Tim kemudian bergerak ke Lampung Tengah dan melakukan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi pada keesokan harinya. 

"Tim mengamankan sejumlah 5 orang di wilayah Lampung, untuk kemudian dibawa ke Jakarta," ujar Budi melalui keterangan tertulis, Rabu (10/12) malam.

Kelima orang yang diamankan termasuk Bupati Ardito Wijaya. Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami konstruksi perkara. 

KPK Amankan 5 Orang dalam OTT Lampung Tengah, Termasuk Bupati Ardito

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co – komisi pemberantasan korupsi () kembali melakukan operasi tangkap tangan () yang kali ini menyasar wilayah lampung tengah. 

dalam operasi senyap tersebut, lembaga antirasuah berhasil mengamankan bupati lampung tengah, ardito wijaya, bersama sejumlah pihak lain.

kabar penangkapan ardito dikonfirmasi langsung oleh wakil ketua kpk, fitroh rohcahyanto. 

"benar," kata fitroh singkat ketika dihubungi, rabu (10/12/2025). 

namun, ia belum merinci lebih jauh mengenai kasus yang melatarbelakangi penangkapan tersebut maupun siapa saja yang turut diamankan bersama sang bupati.

kpk, sesuai ketentuan kitab undang-undang hukum acara pidana (kuhap), memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring ott. 

hingga saat ini, proses pemeriksaan intensif masih berlangsung di gedung merah putih kpk, jakarta.

kronologi penangkapan

juru bicara kpk, budi prasetyo, memberikan penjelasan lebih rinci terkait operasi tersebut. 

menurutnya, kegiatan bermula dari permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak di jakarta dan lampung pada selasa (9/12).

tim kemudian bergerak ke lampung tengah dan melakukan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi pada keesokan harinya. 

"tim mengamankan sejumlah 5 orang di wilayah lampung, untuk kemudian dibawa ke jakarta," ujar budi melalui keterangan tertulis, rabu (10/12) malam.

kelima orang yang diamankan termasuk bupati ardito wijaya. mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami konstruksi perkara. 

"kronologi dan konstruksi perkara secara lengkap akan kami sampaikan dalam konferensi pers besok," tambah budi.

pemeriksaan di gedung merah putih

para pihak yang ditangkap langsung dibawa ke gedung merah putih kpk di jakarta. 

di sana, penyidik melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap dugaan praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah tersebut.

meski belum ada keterangan resmi mengenai bentuk tindak pidana yang disangkakan, langkah kpk ini kembali menegaskan komitmen lembaga dalam memberantas korupsi di tingkat daerah. 

penangkapan seorang bupati tentu menjadi perhatian publik, mengingat posisi strategis kepala daerah dalam mengelola anggaran dan kebijakan pembangunan.

publik menunggu konferensi pers

kpk berjanji akan menyampaikan kronologi lengkap dan konstruksi perkara dalam konferensi pers resmi. 

hal ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai dugaan korupsi yang melibatkan ardito dan empat orang lainnya.

sementara itu, publik masih menunggu kepastian status hukum mereka. 

sesuai aturan, kpk harus menentukan apakah para pihak akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan setelah 24 jam pemeriksaan.

konteks penegakan hukum

operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah bukan kali pertama dilakukan kpk. 

dalam beberapa tahun terakhir, lembaga ini kerap mengungkap kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah, terutama terkait pengelolaan anggaran, proyek pembangunan, maupun suap perizinan.

kasus ardito wijaya menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung masalah hukum. 

penangkapan ini juga menjadi pengingat bahwa praktik korupsi masih menjadi ancaman serius bagi tata kelola pemerintahan daerah.

Tag
Share