Kasus Anak SD yang Diduga Bunuh Ibu di Medan Jalani Pra-Rekonstruksi dengan 43 Adegan
Polisi gelar pra-rekonstruksi kasus anak 12 tahun diduga bunuh ibu di Medan. 43 adegan diperagakan, motif dan bukti terus didalami./Kolase Bacakoran.co--Instagram @feedgramindo
BACAKORAN.CO – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan kembali menggelar pra-rekonstruksi atas kasus tragis yang melibatkan seorang anak berusia 12 tahun berinisial AL, yang diduga menghabisi nyawa ibunya, F (42).
Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu, 14 Desember 2025, di kediaman korban di kawasan Medan Sunggal.
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan bahwa proses pra-rekonstruksi kali ini berlangsung cukup lama.
“Kurang lebih 6 jam, tim telah melaksanakan pra-rekonstruksi kedua,” ujarnya saat diwawancarai di lokasi.
Menurut Calvijn, sebelumnya polisi telah melakukan pra-rekonstruksi pertama di Polrestabes Medan sebagai lokasi pengganti.
Namun, kali ini kegiatan dilakukan langsung di rumah korban dengan menghadirkan terduga pelaku serta sejumlah saksi.
“Pra-rekonstruksi hari ini kami lakukan dengan pemeran sesuai dengan fakta aslinya. Setidaknya ada 43 adegan,” jelasnya.
Pendampingan Psikolog dan Perlindungan Anak
Dalam proses tersebut, baik saksi maupun terduga pelaku didampingi oleh psikolog serta petugas dari dinas perlindungan anak.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi mental anak tetap diperhatikan, mengingat usia pelaku masih sangat belia.
“Mudah-mudahan ini lebih menyempurnakan proses penyidikan dan proses penyelidikan lanjutan yang kami laksanakan,” tambah Calvijn.
Ia juga menegaskan bahwa selain pra-rekonstruksi, tim penyidik melakukan penggeledahan lanjutan untuk mencari barang bukti tambahan.
“Ada beberapa barang-barang yang kami bawa untuk didalami,” katanya.
Kronologi Kejadian
BACA JUGA:Pembunuhan Hamsi, Kontrator di Lubuk Linggau Didakwa Pembunuhan Berencana Dituntut Hukuman Mati
BACA JUGA:Ayah Tiri Alvaro Tewas di Tahanan Diduga Bunuh Diri! Polisi Beberkan Detik-Detik Kejadian