bacakoran.co

Motor Mogok, Pura-pura Minta Bantu 'Step', Bawa Kabur Motor Korban

Dua tersangka perampasa sepeda motor yang diamankan Polsek Cambai, Prabumulih, Selasa (16/12) (foto : dian/sumeks)--

BACAKORAN.CO -- Orang tua yang memiliki anak yang sudah pandai bermotor harus berhati-hati jika melepaskan anaknya untuk mengendarai sepeda motor sendirian.

Selain belum mempunyai izin untuk mengendarai sepeda motor, anak-anak juga rentan menjadi korban kejahatan pelaku perampasan sepeda motor.

Seperti halnya yang terjadi di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Sabtu, 6 Desember 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di Jalan Ki Hajar, Perumahan Dewantara, Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.

Haris Munandar (47) warga Dusun I, Karang Endah Selatan, Muara Enim kehilangan sepeda motor setelah kendaraan kesayangannya dirampas orang ketika dibawa putranya, sebut saja namanya Ujang (bukan nama sebenarnya).

BACA JUGA:Kronologi Pasutri Jadi Korban Begal di Tambora hingga Ditodong Golok, Diancam Senpi & Terekam CCTV Jelas!

BACA JUGA:Aksi Nekat Karyawan Bekasi Bikin Heboh! Lawan 4 Begal Demi Selamatkan Rp450 Juta Uang Perusahaan

Pelaku laki-laki berjumlah 2 orang, awalnya mendekati Ujang yang ketika itu membawa sepeda motor dan tengah berteduh karena kehujanan.

Kepada Ujang, kedua laki-laki yang tidak di kenal korban menuturkan jika motor yang mereka kendarai tidak dapat menyala alias mogok dan meminta bantuan Ujang untuk men - Step, alias mendorong dengan kaki sambil mengendarai motor.

Tanpa rasa curiga, Ujangpun bersedia memberikan bantuan untuk mendorong motor pelaku. Seorang pelaku mengendarai sepeda motornya dan seorang lagi berboncengan dengan motor Ujang.

Ketika dalam perjalanan, dengan tipu daya pelaku, berhasil mengambil alih kendali motor Ujang dan meninggalkan Ujang di tengah jalan, sementara motor pelaku yang awalnya pura-pura mogok juga langsung tancap gas. 

BACA JUGA:Nabung dari Sekarang! Chen EXO Siap Gelar Konser di Jakarta 2026, Bagian Tur Asia Arcadia

BACA JUGA:Yamaha Lexi 2026 Desain Maxi Sporty dan Usung Teknologi Hybrid, Siap Saingi Vario di Kelas 125 cc?

Atas kejadian itu, Haris Munandar melapor ke Polsek Cambai, Polres Prabumulih.

Kapolsek Cambai, Iptu Heffi Juliansyah SH mengatakan, setelah menerima laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Polisi mendalami keterangan korban mengenai ciri-ciri pelaku dan sepeda motor yang mereka gunakan.

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi, Selasa, 16 Desember 2025, sekira pukul 09.00 WIB kiota berhasil mengidentifikasi pelaku dan keberadaannya sehingga langsung dilakukan penyergapan,'jelas Kapolsek.

Kedua pelaku yaitu  Dimas Andreas Dumbanggaul (20) dan DHS (17). "Dari penyergapan itu kita juga berhasil mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor Honda Beat, masing-masing bernomor polisi BG 6477 BAM dan BG 4406 DAD, serta satu jaket jenis bomber warna hitam yang diduga digunakan pelaku saat melakukan kejahatan,"ujarnya.

BACA JUGA:Persis CLBK dengan Milomir Seslija, Ini Yang Akan Dilakukan Milo

BACA JUGA:Koleksi 62 Emas, Indonesia di Ambang Cetak Sejarah SEA Games

"Sepeda motor milik korban yang berhasil kita amankan, sempat dijual oleh pelaku ke wilayah Dusun Danau Rata, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, dengan harga Rp2.050.000. Sebagian uang hasil penjualan tersebut diakui pelaku digunakan untuk membeli sabu-sabu,"jelasnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Cambai guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, yaitu orang yang membeli sepeda motor hasil curian tersebut.

Motor Mogok, Pura-pura Minta Bantu 'Step', Bawa Kabur Motor Korban

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- orang tua yang memiliki anak yang sudah pandai bermotor harus berhati-hati jika melepaskan anaknya untuk mengendarai sepeda motor sendirian.

selain belum mempunyai izin untuk mengendarai sepeda motor, anak-anak juga rentan menjadi korban kejahatan pelaku perampasan sepeda motor.

seperti halnya yang terjadi di kota prabumulih, sumatera selatan, sabtu, 6 desember 2025, sekitar pukul 23.00 wib, di jalan ki hajar, perumahan dewantara, kelurahan sindur, kecamatan cambai, kota prabumulih.

haris munandar (47) warga dusun i, karang endah selatan, muara enim kehilangan sepeda motor setelah kendaraan kesayangannya dirampas orang ketika dibawa putranya, sebut saja namanya ujang (bukan nama sebenarnya).

pelaku laki-laki berjumlah 2 orang, awalnya mendekati ujang yang ketika itu membawa sepeda motor dan tengah berteduh karena kehujanan.

kepada ujang, kedua laki-laki yang tidak di kenal korban menuturkan jika motor yang mereka kendarai tidak dapat menyala alias mogok dan meminta bantuan ujang untuk men - step, alias mendorong dengan kaki sambil mengendarai motor.

tanpa rasa curiga, ujangpun bersedia memberikan bantuan untuk mendorong motor pelaku. seorang pelaku mengendarai sepeda motornya dan seorang lagi berboncengan dengan motor ujang.

ketika dalam perjalanan, dengan tipu daya pelaku, berhasil mengambil alih kendali motor ujang dan meninggalkan ujang di tengah jalan, sementara motor pelaku yang awalnya pura-pura mogok juga langsung tancap gas. 



atas kejadian itu, haris munandar melapor ke polsek cambai, polres prabumulih.

kapolsek cambai, iptu heffi juliansyah sh mengatakan, setelah menerima laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. polisi mendalami keterangan korban mengenai ciri-ciri pelaku dan sepeda motor yang mereka gunakan.

"setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi, selasa, 16 desember 2025, sekira pukul 09.00 wib kiota berhasil mengidentifikasi pelaku dan keberadaannya sehingga langsung dilakukan penyergapan,'jelas kapolsek.

kedua pelaku yaitu  dimas andreas dumbanggaul (20) dan dhs (17). "dari penyergapan itu kita juga berhasil mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor honda beat, masing-masing bernomor polisi bg 6477 bam dan bg 4406 dad, serta satu jaket jenis bomber warna hitam yang diduga digunakan pelaku saat melakukan kejahatan,"ujarnya.



"sepeda motor milik korban yang berhasil kita amankan, sempat dijual oleh pelaku ke wilayah dusun danau rata, kecamatan sungai rotan, kabupaten muara enim, dengan harga rp2.050.000. sebagian uang hasil penjualan tersebut diakui pelaku digunakan untuk membeli sabu-sabu,"jelasnya.

saat ini, kedua pelaku telah diamankan di mapolsek cambai guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, yaitu orang yang membeli sepeda motor hasil curian tersebut.

Tag
Share