KPK Amankan 9 Orang dalam OTT di Banten, serta Sita Uang Senilai Rp 900 Juta Sebagai Barang Bukti
KPK menggelar OTT di Banten dan Jakarta, mengamankan sembilan orang termasuk oknum aparat hukum serta menyita uang tunai Rp 900 juta.-Gambar Ist-
BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten yang berujung pada pengamanan sembilan orang, termasuk satu oknum aparat penegak hukum.
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp 900 juta yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.
OTT berlangsung sejak Rabu sore hingga malam, 17 Desember 2025, dengan lokasi penindakan di wilayah Banten dan Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pihak-pihak yang diamankan berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari aparat penegak hukum hingga pihak swasta.
“Satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
BACA JUGA:Atalia Prayatya Berpeluang Dipanggil Terkait Dugaan Kasus Korupsi Bank BJB, KPK Ungkap Ini!
Sebelumnya, KPK sempat menyampaikan bahwa jumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut sebanyak lima orang.
Namun, seiring dengan pengembangan pemeriksaan, jumlah tersebut bertambah menjadi sembilan orang.
KPK menjelaskan bahwa sebagian pihak diamankan langsung di lokasi operasi, sementara identitasnya masih dirahasiakan.
“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” kata Budi Prasetyo.
Selain mengamankan sembilan orang, penyidik KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 900 juta.
BACA JUGA:KPK Tetapkan Bupati Lampung Sebagai Tersangka! Diduga Terima Aliran Uang Sebesar Rp 5,75 M
BACA JUGA:KPK Amankan 5 Orang dalam OTT Lampung Tengah, Termasuk Bupati Ardito