bacakoran.co

KPK Amankan 9 Orang dalam OTT di Banten, serta Sita Uang Senilai Rp 900 Juta Sebagai Barang Bukti

KPK menggelar OTT di Banten dan Jakarta, mengamankan sembilan orang termasuk oknum aparat hukum serta menyita uang tunai Rp 900 juta.-Gambar Ist-

BACAKORAN.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten yang berujung pada pengamanan sembilan orang, termasuk satu oknum aparat penegak hukum.

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp 900 juta yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.

OTT berlangsung sejak Rabu sore hingga malam, 17 Desember 2025, dengan lokasi penindakan di wilayah Banten dan Jakarta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pihak-pihak yang diamankan berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari aparat penegak hukum hingga pihak swasta.

“Satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

BACA JUGA:Atalia Prayatya Berpeluang Dipanggil Terkait Dugaan Kasus Korupsi Bank BJB, KPK Ungkap Ini!

BACA JUGA:Heboh, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau dan Temukan Uang dari Rupiah sampai Dollar Singapura!

Sebelumnya, KPK sempat menyampaikan bahwa jumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut sebanyak lima orang.

Namun, seiring dengan pengembangan pemeriksaan, jumlah tersebut bertambah menjadi sembilan orang.

KPK menjelaskan bahwa sebagian pihak diamankan langsung di lokasi operasi, sementara identitasnya masih dirahasiakan.

“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” kata Budi Prasetyo.

Selain mengamankan sembilan orang, penyidik KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 900 juta.

BACA JUGA:KPK Tetapkan Bupati Lampung Sebagai Tersangka! Diduga Terima Aliran Uang Sebesar Rp 5,75 M

BACA JUGA:KPK Amankan 5 Orang dalam OTT Lampung Tengah, Termasuk Bupati Ardito

KPK Amankan 9 Orang dalam OTT di Banten, serta Sita Uang Senilai Rp 900 Juta Sebagai Barang Bukti

Yudha IP

Yudha IP


bacakoran.co -  menggelar operasi tangkap tangan (ott) di wilayah banten yang berujung pada pengamanan sembilan orang, termasuk satu oknum aparat penegak hukum.

dalam operasi tersebut, penyidik kpk juga menyita uang tunai sekitar rp 900 juta yang diduga terkait dengan

berlangsung sejak rabu sore hingga malam, 17 desember 2025, dengan lokasi penindakan di wilayah banten dan jakarta.

juru bicara kpk budi prasetyo menyampaikan bahwa pihak-pihak yang diamankan berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari aparat penegak hukum hingga pihak swasta.

“satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” ujar budi prasetyo di gedung merah putih kpk, jakarta, kamis (18/12/2025).

sebelumnya, kpk sempat menyampaikan bahwa jumlah pihak yang diamankan dalam ott tersebut sebanyak lima orang.

namun, seiring dengan pengembangan pemeriksaan, jumlah tersebut bertambah menjadi sembilan orang.

kpk menjelaskan bahwa sebagian pihak diamankan langsung di lokasi operasi, sementara identitasnya masih dirahasiakan.

“benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah banten,” kata budi prasetyo.

selain mengamankan sembilan orang, penyidik kpk turut menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar rp 900 juta.

uang tersebut diduga berkaitan erat dengan perkara yang tengah diselidiki.

“tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar rp 900 juta,” ujar budi prasetyo.

menurut kpk, uang tersebut akan menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara pada tahap penyidikan lebih lanjut.

berdasarkan informasi yang diperoleh tempo.co, ott di banten ini diduga berkaitan dengan kasus pemerasan terhadap seorang warga negara asing asal korea selatan dalam penanganan perkara di kabupaten tangerang.

operasi senyap tersebut disebut menyasar seorang jaksa yang bertugas di kejaksaan tinggi banten dan diduga berinisial rz. kasus ini sebelumnya disebut sempat ditangani oleh jaksa agung muda intelijen.

dalam pemeriksaan internal di lingkungan kejaksaan, jaksa yang bersangkutan disebut mengakui pernah menerima uang dan kemudian mengembalikannya.

namun, korban mengaku tetap mengalami pemerasan dan akhirnya melaporkan kasus tersebut ke kpk.

laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh kpk.

selain rz, dua jaksa lain yang disebut pernah diperiksa dalam perkara ini masing-masing berinisial rvs dan hmk.

ketiga jaksa tersebut disebut telah mengembalikan uang dengan total nilai sekitar rp 941 juta kepada pihak korban.

uang tersebut diduga berkaitan dengan penanganan perkara dugaan akses ilegal sistem elektronik yang ditangani pengadilan negeri tangerang.

hingga saat ini, kpk belum memberikan keterangan resmi mengenai peran masing-masing pihak yang diamankan maupun keterkaitan langsung uang yang disita dengan perkara tersebut.

kpk menegaskan bahwa seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif.

lembaga antirasuah itu juga belum mengumumkan status hukum para pihak maupun konstruksi perkara secara lengkap.

“nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana termasuk kronologi, konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” kata budi prasetyo.

kpk memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam ott tersebut.

publik kini menanti pengumuman resmi kpk terkait penetapan tersangka dan penjelasan utuh mengenai perkara yang menyeret oknum aparat penegak hukum ini, yang dinilai kembali mencoreng upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di indonesia.

Tag
Share