BNN Jawa Barat Bongkar Jaringan Sabu di Karawang, Dua Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti Hampir 100 Gram
BNN Jawa Barat menangkap dua pengedar sabu di Karawang dengan barang bukti hampir 100 gram. Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat dan masih dikembangkan--
BACAKORAN.CO - Upaya pemberantasan narkotika di Jawa Barat kembali menunjukkan hasil signifikan.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat (BNNP Jabar) berhasil membongkar dugaan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Karawang Timur.
Dalam operasi tersebut, dua orang terduga pengedar berinisial RH dan EP berhasil diringkus dengan barang bukti sabu seberat total 96,97 gram.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di Kampung Bendasari, Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur.
BACA JUGA:Trump Klaim Tangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro, Ketegangan AS–Venezuela Memuncak
Informasi tersebut diterima oleh Seksi Pemberantasan BNNK Karawang pada Minggu, 28 Desember 2025, dan langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi lintas unit.
Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol Arief Rhamdani, menjelaskan bahwa pihaknya membentuk tim gabungan bersama BNNK Karawang untuk melakukan penyelidikan mendalam.
Tim kemudian melakukan profiling terhadap target yang diduga terlibat sebagai kurir sekaligus pengedar.
“Setelah dilakukan pemantauan intensif, tim gabungan bergerak dan berhasil mengamankan dua tersangka di sebuah rumah kos di Kampung Bendasari pada Selasa malam sekitar pukul 23.00 WIB,” ungkap Arief dalam keterangannya.
BACA JUGA:Pipa Gas PT Trans Gasindo Meledak di Desa Batu Ampar, Api Raksasa Bikin Warga Panik!
Saat penggerebekan berlangsung, kedua tersangka diamankan di dalam kamar kos tanpa perlawanan.
Dari hasil interogasi awal, RH mengakui bahwa dirinya menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya yang berada di wilayah Telukjambe Timur, Karawang.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di rumah RH yang berlokasi di Dusun Kaum Jaya, Desa Puserjaya.
Di lokasi tersebut, aparat menemukan sabu seberat 87,65 gram bruto yang disembunyikan di dalam lemari pakaian. Barang haram itu dikemas dalam berbagai bentuk dan wadah untuk mengelabui petugas.
Tak hanya itu, tersangka EP juga mengaku menyimpan sabu tambahan di bawah lemari pakaian di rumah yang sama.
Dari pengakuan tersebut, petugas kembali menemukan sabu seberat 9,32 gram bruto yang dibungkus dalam plastik bekas permen dan dilapisi lakban.
Selain narkotika, BNNP Jabar turut menyita sejumlah barang pendukung, seperti satu unit timbangan digital dan dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi.
Seluruh barang bukti kini diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Gerebek Pesta Narkoba, Polisi Amankan 3 Warga Mangga Besar, Yang Punya 'Barang' Lolos
Pihak BNNP Jabar menegaskan bahwa pengungkapan ini tidak berhenti pada dua tersangka saja.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok utama sabu tersebut.
Di sisi lain, Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian penting dari agenda nasional.
Menurutnya, perang melawan narkoba bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga persoalan kemanusiaan.
“Narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan bangsa. Ini bukan sekadar kriminalitas, melainkan isu kemanusiaan yang harus ditangani secara komprehensif,” ujarnya dalam sebuah kesempatan.
BACA JUGA:Anwar Usman Jadi Hakim MK dengan Absensi Tertinggi Sepanjang 2025, MKMK Layangkan Surat Peringatan
Ia menekankan bahwa pengguna narkoba harus dipandang sebagai korban yang perlu diselamatkan melalui rehabilitasi, sementara bandar dan pengedar harus ditindak tegas sesuai hukum.
Langkah ini dinilai sejalan dengan visi pembangunan sumber daya manusia unggul dan reformasi hukum nasional.
Kasus di Karawang ini menjadi pengingat bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
Sinergi antara warga dan aparat penegak hukum diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkotika.