bacakoran.co

KPK Gelar OTT di Kantor Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Juta hingga Valas Disita

Juru Bicara KPK menyatakan delapan orang diamankan dalam OTT di Kantor Pajak Jakarta Utara, Sabtu (10/1/2026).--CNN Indonesia

Proses tersebut merupakan tahapan awal dalam rangkaian penanganan perkara sebelum KPK menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk penetapan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.

“Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih,” ucap Budi.

Selain mengamankan delapan orang, KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai dalam mata uang rupiah serta valuta asing, hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

“Sementara, ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” ujar Fitroh, dikutip dari detikNews, Sabtu (10/1/2026).

BACA JUGA:KPK Setop Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 Triliun di Konawe Utara, Eks Pimpinan KPK: Tak Layak Dihentikan!

BACA JUGA:Disebut Sebagai Selingkuhan Ridwan Kamil, Aura Kasih Berpotensi Diperiksa Oleh KPK Terkait Kasus Bank BJB!

OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak kembali menyorot praktik korupsi di sektor perpajakan yang selama ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Dugaan praktik suap dalam pengelolaan kewenangan perpajakan dinilai tidak hanya berdampak pada potensi kerugian keuangan negara, tetapi juga berpengaruh terhadap kredibilitas institusi serta kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan nasional.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengelolaan kewenangan perpajakan.

Namun hingga saat ini, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara, peran masing-masing pihak yang diamankan, maupun pihak pemberi dan penerima dalam dugaan transaksi tersebut.

Penjelasan secara lengkap akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal rampung dan penyidik memperoleh gambaran utuh atas perkara yang ditangani.

BACA JUGA:Terungkap, KPK Beberkan Ada Aset Ridwan Kamil yang Tidak Masuk LHKPN, Siap-siap Ditelusuri!

BACA JUGA:Terkait OTT Gubernur Riau, KPK Turut Geledah Rumah Bupati Indragiri Hulu, Uang Rp400 Juta Disita!

Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

KPK Gelar OTT di Kantor Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Juta hingga Valas Disita

Yudha IP

Yudha IP


bacakoran.co -  kembali melakukan operasi tangkap tangan (ott) pada awal tahun 2026.

operasi tersebut menyasar kantor wilayah (djp) jakarta utara dan berlangsung pada sabtu (10/1/2026).

dalam ini, kpk mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam praktik di sektor perpajakan.

penindakan tersebut langsung menarik perhatian publik mengingat sektor pajak memiliki peran strategis sebagai sumber utama penerimaan negara.

setiap bentuk penyimpangan dalam pengelolaan kewenangan perpajakan berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

kondisi tersebut juga mencederai rasa keadilan masyarakat, khususnya para wajib pajak yang telah menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

juru bicara kpk budi prasetyo menyampaikan bahwa seluruh pihak yang diamankan saat ini telah dibawa ke gedung merah putih kpk untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

pemeriksaan dilakukan secara intensif guna mendalami dugaan keterlibatan para pihak dalam perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.

“sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” ujar juru bicara kpk budi prasetyo.

budi menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan masih berlangsung hingga saat ini.

proses tersebut merupakan tahapan awal dalam rangkaian penanganan perkara sebelum kpk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk penetapan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.

“para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung kpk merah putih,” ucap budi.

selain mengamankan delapan orang, kpk juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

barang bukti yang diamankan berupa uang tunai dalam mata uang rupiah serta valuta asing, hal ini disampaikan oleh wakil ketua kpk fitroh rohcahyanto.

“sementara, ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” ujar fitroh, dikutip dari detiknews, sabtu (10/1/2026).

ott di lingkungan direktorat jenderal pajak kembali menyorot praktik korupsi di sektor perpajakan yang selama ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

dugaan praktik suap dalam pengelolaan kewenangan perpajakan dinilai tidak hanya berdampak pada potensi kerugian keuangan negara, tetapi juga berpengaruh terhadap kredibilitas institusi serta kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan nasional.

berdasarkan informasi yang dihimpun, ott tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengelolaan kewenangan perpajakan.

namun hingga saat ini, kpk belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara, peran masing-masing pihak yang diamankan, maupun pihak pemberi dan penerima dalam dugaan transaksi tersebut.

penjelasan secara lengkap akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal rampung dan penyidik memperoleh gambaran utuh atas perkara yang ditangani.

sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, kpk memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

dalam jangka waktu tersebut, penyidik akan mengumpulkan dan menguji alat bukti, termasuk keterangan para pihak serta barang bukti uang yang telah disita, guna memastikan terpenuhinya unsur tindak pidana korupsi.

ott ini menjadi operasi tangkap tangan pertama yang dilakukan kpk pada tahun 2026.

pada tahun sebelumnya, kpk tercatat melakukan sejumlah ott di berbagai sektor pemerintahan dan pelayanan publik sebagai bagian dari strategi penegakan hukum.

langkah tersebut menunjukkan komitmen berkelanjutan kpk dalam memberantas praktik korupsi yang melibatkan aparat negara.

publik kini menantikan pengumuman resmi kpk terkait hasil pemeriksaan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka serta pengungkapan lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

kpk menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

penindakan ini diharapkan dapat memperkuat integritas aparatur negara serta memberikan efek jera, khususnya bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan kewenangan di sektor strategis yang berkaitan langsung dengan keuangan negara.

Tag
Share