Update Pencairan PKH BPNT Susulan 2026 Bansos Penebalan Cair Lagi, Batas Akhir 31 Januari!
Update terkini tentang pencairan PKH BPNT tahap 4 susulan dan bansos penebalan non tunai tahun 2026 yang akan dicairkan kembali di Januari.--Youtube-@infobansospemerintah
BACAKORAN.CO - Kabar penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah datang!
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4 resmi mendapatkan update pencairan, sementara bansos penebalan non tunai juga akan dicairkan kembali pada bulan Januari 2026.
Bantuan senilai antara Rp450 ribu hingga Rp1,8 juta ini memiliki batas akhir pendaftaran dan verifikasi syarat pada tanggal 31 Januari 2026.
Melansir dari video youtube @infobansospemerintah, bahas detail pencairan, syarat yang harus dipenuhi KPM, serta langkah agar bantuan dapat dicairkan tepat waktu.
BACA JUGA:Kabar Baik! KPM Usia Produktif 20-40 Tahun Dapat Bansos Lebih Besar di Tahap 1 2026, Simak Detailnya
BACA JUGA:Akhirnya Cair! Bansos Tunai Hari Ini, Update Pencairan & Rencana Bansos 2026
PKH BPNT Tahap 4: Update Status Pencairan Hari Ini
Pada Rabu, 14 Desember 2026, pemerintah memberikan update terkait pencairan PKH dan BPNT tahap 4 yang menjadi program susulan bagi KPM yang belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya.
Pencairan ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan wilayah dan data verifikasi yang telah diolah melalui Sistem Informasi Keluarga Sejahtera Nasional (SIKS NG).
- PKH Tahap 4: Bantuan ini ditujukan untuk keluarga dengan anggota yang termasuk kategori sasaran, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.
BACA JUGA:Kabar Baik! 3 Bansos Januari 2026 Cair di KKS & 2 BLT Cair Merata Hari Ini
BACA JUGA:Kabar Baik! Pencairan Bansos 2026 Sudah Masuk KKS, Cek Daftar & Bank Penyalur Resmi
Besaran bantuan bervariasi tergantung pada kategori penerima, dengan nilai hingga Rp1,8 juta per keluarga per tahap.
- BPNT Tahap 4: Bantuan pangan non tunai ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat ditukarkan dengan bahan makanan pokok di warung yang bekerja sama dengan pemerintah.
Besaran bantuan mencapai hingga Rp450 ribu per keluarga, dengan periode penggunaan tertentu.