Roy Suryo Tanggapi Santai Pesan Eggi Sudjana Usai SP3, Fokus Siapkan Saksi dan Ahli
Roy Suryo Tanggapi Santai Pesan Eggi Sudjana Usai SP3, Fokus Siapkan Saksi dan Ahli--
BACAKORAN.CO - Kasus dugaan ijazah Presiden Joko Widodo kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dinamika terbaru antara pakar telematika Roy Suryo dan aktivis hukum Eggi Sudjana.
Meski Eggi Sudjana telah resmi lepas dari status tersangka usai terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), proses hukum yang menjerat Roy Suryo masih terus berjalan.
Roy Suryo mengungkapkan bahwa dirinya sempat dihubungi Eggi Sudjana melalui pesan WhatsApp tak lama setelah SP3 tersebut keluar.
Dalam pesan itu, Eggi memberikan semangat agar Roy terus memperjuangkan pengungkapan keaslian ijazah Presiden Jokowi.
BACA JUGA:Ngeri! Pikap Pengangkut BBM Eceran Terbakar Usai Keluar SPBU di Garut
Namun alih-alih menanggapi serius, Roy justru merespons dengan santai dan penuh tawa.
“Selamat berjuang brother Roy, salam kawan-kawan. Ini saya anggap lucu-lucuan saja dan balas dengan senyum saja,” ujar Roy Suryo, dikutip dari Forum Keadilan TV, Sabtu (17/1/2026).
Roy Suryo menilai pesan tersebut berpotensi ditafsirkan sebagai bentuk ejekan.
Pasalnya, sebelumnya ia sempat melontarkan pernyataan keras dengan menyebut Eggi Sudjana sebagai “pecundang” setelah Eggi bertemu langsung dengan Presiden Jokowi.
BACA JUGA:Jakarta Dikepung Banjir Lagi! 16 RT dan 10 Ruas Jalan Terendam, Ketinggian Air Mencapai 60 Cm
Meski demikian, Roy menegaskan tidak ingin memperbesar polemik yang tidak perlu.
Menurut Roy, menanggapi pesan tersebut dengan emoji senyum dan tawa adalah pilihan paling bijak agar tidak menimbulkan persepsi berlebihan di ruang publik.
Sikap ini sekaligus menunjukkan bahwa dirinya ingin fokus pada proses hukum yang sedang berjalan, bukan pada konflik personal.
Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo, CS Alkatiri, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan 10 saksi dan ahli meringankan yang dijadwalkan akan diperiksa secara serentak oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 20 Januari 2026.