bacakoran.co

Roy Suryo Tanggapi Santai Pesan Eggi Sudjana Usai SP3, Fokus Siapkan Saksi dan Ahli

Roy Suryo Tanggapi Santai Pesan Eggi Sudjana Usai SP3, Fokus Siapkan Saksi dan Ahli--

BACAKORAN.CO - Kasus dugaan ijazah Presiden Joko Widodo kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dinamika terbaru antara pakar telematika Roy Suryo dan aktivis hukum Eggi Sudjana.

Meski Eggi Sudjana telah resmi lepas dari status tersangka usai terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), proses hukum yang menjerat Roy Suryo masih terus berjalan.

Roy Suryo mengungkapkan bahwa dirinya sempat dihubungi Eggi Sudjana melalui pesan WhatsApp tak lama setelah SP3 tersebut keluar.

Dalam pesan itu, Eggi memberikan semangat agar Roy terus memperjuangkan pengungkapan keaslian ijazah Presiden Jokowi.

BACA JUGA:Ngeri! Pikap Pengangkut BBM Eceran Terbakar Usai Keluar SPBU di Garut

Namun alih-alih menanggapi serius, Roy justru merespons dengan santai dan penuh tawa.

“Selamat berjuang brother Roy, salam kawan-kawan. Ini saya anggap lucu-lucuan saja dan balas dengan senyum saja,” ujar Roy Suryo, dikutip dari Forum Keadilan TV, Sabtu (17/1/2026).

Roy Suryo menilai pesan tersebut berpotensi ditafsirkan sebagai bentuk ejekan.

Pasalnya, sebelumnya ia sempat melontarkan pernyataan keras dengan menyebut Eggi Sudjana sebagai “pecundang” setelah Eggi bertemu langsung dengan Presiden Jokowi.

BACA JUGA:Jakarta Dikepung Banjir Lagi! 16 RT dan 10 Ruas Jalan Terendam, Ketinggian Air Mencapai 60 Cm

Meski demikian, Roy menegaskan tidak ingin memperbesar polemik yang tidak perlu.

Menurut Roy, menanggapi pesan tersebut dengan emoji senyum dan tawa adalah pilihan paling bijak agar tidak menimbulkan persepsi berlebihan di ruang publik.

Sikap ini sekaligus menunjukkan bahwa dirinya ingin fokus pada proses hukum yang sedang berjalan, bukan pada konflik personal.

Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo, CS Alkatiri, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan 10 saksi dan ahli meringankan yang dijadwalkan akan diperiksa secara serentak oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 20 Januari 2026.

Roy Suryo Tanggapi Santai Pesan Eggi Sudjana Usai SP3, Fokus Siapkan Saksi dan Ahli

Melly

Melly


bacakoran.co - kasus dugaan ijazah presiden joko widodo kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dinamika terbaru antara pakar telematika roy suryo dan aktivis hukum eggi sudjana.

meski eggi sudjana telah resmi lepas dari status tersangka usai terbitnya surat perintah penghentian penyidikan (sp3), proses hukum yang menjerat roy suryo masih terus berjalan.

roy suryo mengungkapkan bahwa dirinya sempat dihubungi eggi sudjana melalui pesan whatsapp tak lama setelah sp3 tersebut keluar.

dalam pesan itu, eggi memberikan semangat agar roy terus memperjuangkan pengungkapan keaslian ijazah presiden jokowi.

namun alih-alih menanggapi serius, roy justru merespons dengan santai dan penuh tawa.

“selamat berjuang brother roy, salam kawan-kawan. ini saya anggap lucu-lucuan saja dan balas dengan senyum saja,” ujar roy suryo, dikutip dari forum keadilan tv, sabtu (17/1/2026).

roy suryo menilai pesan tersebut berpotensi ditafsirkan sebagai bentuk ejekan.

pasalnya, sebelumnya ia sempat melontarkan pernyataan keras dengan menyebut eggi sudjana sebagai “pecundang” setelah eggi bertemu langsung dengan presiden jokowi.

meski demikian, roy menegaskan tidak ingin memperbesar polemik yang tidak perlu.

menurut roy, menanggapi pesan tersebut dengan emoji senyum dan tawa adalah pilihan paling bijak agar tidak menimbulkan persepsi berlebihan di ruang publik.

sikap ini sekaligus menunjukkan bahwa dirinya ingin fokus pada proses hukum yang sedang berjalan, bukan pada konflik personal.

sementara itu, kuasa hukum roy suryo, cs alkatiri, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan 10 saksi dan ahli meringankan yang dijadwalkan akan diperiksa secara serentak oleh penyidik polda metro jaya pada 20 januari 2026.

dari total tersebut, enam di antaranya merupakan ahli dari berbagai bidang keilmuan.

salah satu nama yang cukup menyita perhatian publik adalah rocky gerung, yang diajukan sebagai ahli filsafat bahasa dan politik.

kehadiran rocky dinilai strategis untuk memberikan pandangan akademis terkait konteks pernyataan dan kebebasan berpendapat.

meski menyatakan siap hadir, cs alkatiri menilai pemanggilan saksi dan ahli tersebut terkesan janggal.

pasalnya, berkas perkara roy suryo diketahui telah dilimpahkan ke kejaksaan pada 13 januari 2026.

menurutnya, pemeriksaan lanjutan semestinya dilakukan pada tahap penuntutan, bukan lagi di kepolisian.

“secara prosedural, ini agak aneh. tapi kami tetap kooperatif. mau dipanggil tanggal 20 serentak, silakan. yang penting ruangannya cukup,” ujar alkatiri.

ia menduga, kondisi ini terjadi akibat masih adanya perbedaan penafsiran dalam penerapan kuhp lama dan kuhp baru yang saat ini masih dalam masa transisi.

hal tersebut dinilai berdampak pada langkah-langkah teknis aparat penegak hukum.

tak hanya itu, tim hukum roy suryo juga membuka peluang menghadirkan ahli tambahan dari kalangan akademisi perempuan.

langkah ini diambil untuk memperkaya sudut pandang keilmuan dan memastikan proses pembelaan berjalan secara komprehensif dan berimbang.

meski eggi sudjana telah memperoleh sp3 dan tidak lagi terlibat langsung sebagai tersangka, kubu roy suryo menegaskan bahwa proses hukum tetap akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.

mereka menekankan pentingnya menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penilaian kepada aparat penegak hukum.

kasus ini pun diprediksi masih akan menyita perhatian publik, mengingat melibatkan nama presiden serta tokoh-tokoh nasional dengan latar belakang dan pandangan yang beragam.

Tag
Share