BACAKORAN.CO -- Masih ingat laporan polisi salah seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) ke Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan, yang sebelumnya melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Ogan Ilir,pada September 2025 lalu?
Ketika itu mahasiswi berinisial S sebagai salah satu peserta KKN angkatan ke 58 yang menempati lokasi KKN di Desa Srikembang 1, Kabupaten Ogan Ilir mengaku menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan beberapa pria di lokasi KKN.
Peristiwanya terjadi pada Jumat dinihari 29 Agustus 2025 sekira pukul 01.00 WIB.
Kini, penyidikan kasus tersebut menemui titik terang. Setelah laporan berjalan 4 bulan, polisi menetapkan 2 tersangka dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Waduh!, Ada Mahasiswi UMP yang Lapor Disekap dan Menjadi Korban Pelecehan saat KKN di Ogan Ilir
BACA JUGA:Viral Bongkar Suami Selingkuh dengan Mahasiswi KKN, Istri Kades di Bantaeng Kini Minta Maaf dan Cabut Laporan
Kedua tersangka yaitu seorang Kepala Dusun (Kadus) berinisial SK dan seorang pengurus karang taruna berinisial HT.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Mukhlis dalam keterangan pers menjelaskan bahwa setelah melakukan gelar perkara, dengan menganalisa keterangan saksi dan bukti, pihaknya menetapkan 2 orang tersangka.
Hanya saja kedua tersangka baik SK maupun HT belum ditahan. Polisi akan melakukan pemanggilan keduanya untuk diperiksa sebagai tersangka. "Nanti kita panggil, untuk diperiksa," jelas Mukhlis.
"Untuk perkembangan selanjutnya akan disampaikan kembali," ujarnya.
BACA JUGA:6 Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang Hanyut saat Tubing di Kendal, 3 Orang Ditemukan Tewas
BACA JUGA:Viral Bongkar Suami Selingkuh dengan Mahasiswi KKN, Istri Kades di Bantaeng Kini Minta Maaf dan Cabut Laporan
Diwartakan sebelumnya, peristiwa dugaan pelecehan itu bermula ketika malam itu mahasiswa KKN yang menempati rumah salah satu warga menggelar rapat dengan Karang Taruna.
Rapat terkait penutupan rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang digelar Mahasiswa KKN dan Karang Taruna.
Setelah rapat selesai sekitar pukul 23.00 WIB, beberapa anggota Karang Taruna pulang, namun 2 diantaranya masih ngobrol di posko KKN. Informasinya posko itu ditempati 10 orang mahasiswa KKN, terdiri dari 5 mahasiswa dan 5 mahasiswi.
Nah saat ngobrol, korban yang tengah makan memilih masuk ke kamar karena tidak nyaman dengan obrolan salah satu pelaku berinisial H dan temannya yang bernada menggoda. Ketika itu pintu kamar tidak dikunci korban karena masih ada temannya anggota KKN yang di luar kamar.
Diduga Terlibat Cabuli Mahasiswi KKN UMP, Kepala Dusun dan Pengurus Karang Taruna Desa Srikembang 1 Tersangka
Doni Bae
Doni Bae
bacakoran.co -- masih ingat laporan polisi salah seorang mahasiswi ke polres ogan ilir, sumatera selatan, yang sebelumnya melakukan kuliah kerja nyata (kkn) di kabupaten ogan ilir,pada september 2025 lalu?
ketika itu mahasiswi berinisial s sebagai salah satu peserta yang menempati lokasi kkn di , kabupaten ogan ilir mengaku menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan beberapa pria di lokasi kkn.
peristiwanya terjadi pada jumat dinihari 29 agustus 2025 sekira pukul 01.00 wib.
kini, penyidikan kasus tersebut menemui titik terang. setelah laporan berjalan 4 bulan, polisi menetapkan 2 tersangka dalam kasus tersebut.
kedua tersangka yaitu seorang kepala dusun (kadus) berinisial sk dan seorang pengurus karang taruna berinisial ht.
kapolres ogan ilir akbp bagus suryo wibowo, melalui kasat reskrim akp mukhlis dalam keterangan pers menjelaskan bahwa setelah melakukan gelar perkara, dengan menganalisa keterangan saksi dan bukti, pihaknya menetapkan 2 orang tersangka.
hanya saja kedua tersangka baik sk maupun ht belum ditahan. polisi akan melakukan pemanggilan keduanya untuk diperiksa sebagai tersangka. "nanti kita panggil, untuk diperiksa," jelas mukhlis.
"untuk perkembangan selanjutnya akan disampaikan kembali," ujarnya.
diwartakan sebelumnya, peristiwa dugaan pelecehan itu bermula ketika malam itu mahasiswa kkn yang menempati rumah salah satu warga menggelar rapat dengan karang taruna.
rapat terkait penutupan rangkaian kegiatan hari ulang tahun (hut) republik indonesia yang digelar mahasiswa kkn dan karang taruna.
setelah rapat selesai sekitar pukul 23.00 wib, beberapa anggota karang taruna pulang, namun 2 diantaranya masih ngobrol di posko kkn. informasinya posko itu ditempati 10 orang mahasiswa kkn, terdiri dari 5 mahasiswa dan 5 mahasiswi.
nah saat ngobrol, korban yang tengah makan memilih masuk ke kamar karena tidak nyaman dengan obrolan salah satu pelaku berinisial h dan temannya yang bernada menggoda. ketika itu pintu kamar tidak dikunci korban karena masih ada temannya anggota kkn yang di luar kamar.
tak lama kemudian diduga pelaku berinisial h masuk ke kamar korban tanpa izin. diduga pelaku memaksa memeluk korban dan melakukan pelecehan. mendapat perlakuan tidak senonoh, korban berteriak meminta tolong sambil melawan hingga mengalami memar di tangan.
rupanya ketika itu seorang pelaku lain berinisial s ikut masuk kekamar dan mengunci pintu kamar dari dalam. situasi tersebut membuat mahasiswa kkn lainnya panik hingga berhasil mengamankan korban.
setelah kejadian, seluruh mahasiswa peserta kkn dipulangkan ke kampus. informasinya pihak ump bersama korban melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut ke polres ogan ilir.