bacakoran.co -- sedikitnya di kabupaten, sumatera selatan terindikasi positif menggunakan .
fakta itu diungkap badan narkotika nasional (bnn) kabupaten oku timur setelah melakukan tes urine massal terhadapa perangkat desa di kabupaten tersebut beberapa waktu lalu.
diketahui, tes urine yang digelar pada desember 2025 tersebut diikuti oleh seluruh kepala desa, anggota badan permusyawaratan desa (bpd), serta ketua koperasi merah putih se-kabupaten oku selatan.
kepala bnn kabupaten oku timur, akbp efriyanto tambunan, membenarkan adanya lima perangkat desa peserta tes urine yang dinyatakan positif.
“benar, ada 5 yang terindikasi positif di oku selatan. tapi bukan semuanya kepala desa,” jelas efriyanto kepada wartawan, selasa, 20 januari 2026.
dibeberkan efriyanto, dari total 1.260 orang yang terdaftar, sebanyak 1.228 peserta hadir mengikuti tes urine tersebut. sementara 32 orang lainnya tercatat tidak hadir.
lebih lanjut dikatakannya, meski hasilnya menunjukkan adanya penyalahgunaan narkoba, bnn tidak langsung menempuh jalur hukum terhadap ke 5 peserta tes urine tersebut.
“kami tidak fokus pada pemidanaan. yang diutamakan adalah rehabilitasi, agar mereka bisa pulih dan kembali menjalani kehidupan yang normal sesuai ketentuan yang berlaku,” kata efriyanto.
tak hanya itu, efriyanto juga komitmen menjaga kerahasiaan identitas dan asal desa ke 5 orang yang positi tersebut. hal itu kata demi menjaga kerahasiaan proses penanganan serta melindungi hak pribadi yang bersangkutan.
“kami tidak bisa menyebutkan dari desa mana. yang jelas, ke 5 akan mengikuti tahapan rehabilitasi,” ucapnya.
menurut efriyanto, tes urine massal ini merupakan bagian dari program pemerintah provinsi sumatera selatan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah pedesaan.
“ini menjadi bukti bahwa narkoba sudah menyasar sampai ke tingkat desa. karena itu, langkah deteksi dini seperti ini sangat penting untuk memutus mata rantai peredarannya dan mewujudkan sumatera selatan bersinar (bersih narkoba),” ujarnya.
bnn oku timur, lanjut dia, akan terus melakukan pemantauan serta pendampingan agar program pencegahan dan rehabilitasi dapat berjalan berkelanjutan di oku selatan. “harapan kami, oku selatan benar-benar bisa terbebas dari ancaman narkoba,”tegasnya.
sementara itu, terkait 32 orang perangkat desa yang tidak mengikuti tes urine tersebut, menurut efriyanto akan diserahkan kepada pihak berwenang di pemerintahan untuk menindaklanjutinya.