Netanyahu Resmi Gabung Dewan Perdamaian Trump, Isyarat Arah Baru Diplomasi Global Israel
Netanyahu Resmi Gabung Dewan Perdamaian Trump, Isyarat Arah Baru Diplomasi Global Israel--
BACAKORAN.CO - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu resmi menyatakan kesediaannya bergabung dengan Dewan Perdamaianyang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Keputusan ini menandai langkah diplomatik penting Israel di tengah dinamika geopolitik global yang terus berubah, terutama pascaperang di Jalur Gaza dan meningkatnya ketegangan kawasan Timur Tengah.
Pengumuman tersebut disampaikan secara resmi oleh kantor Perdana Menteri Israel pada Rabu (21/1/2026) waktu setempat.
Dalam pernyataan itu ditegaskan bahwa Netanyahu telah menerima undangan langsung dari Trump dan akan menjadi bagian dari Dewan Perdamaian yang disebut akan diisi oleh para pemimpin dunia.
BACA JUGA:Trump Ancam Tarif 200 Persen Produk Prancis, Macron Tolak Gabung Dewan Perdamaian AS
Keputusan Netanyahu ini sekaligus menempatkan Israel sebagai salah satu negara pertama yang secara terbuka menyatakan dukungan terhadap inisiatif perdamaian global versi Trump, yang belakangan memicu pro dan kontra di kalangan diplomat internasional.
Awalnya, Dewan Perdamaian dirancang sebagai mekanisme internasional untuk mengawasi dan mengoordinasikan pembangunan kembali Jalur Gaza pascaperang.
Namun, dalam undangan resmi yang dikirimkan Amerika Serikat kepada sekitar 60 negara, peran dewan tersebut diperluas secara signifikan.
Dewan Perdamaian tidak lagi dibatasi pada isu Palestina semata, melainkan diarahkan untuk menangani penyelesaian konflik global, termasuk wilayah-wilayah yang dinilai rawan atau berpotensi mengalami instabilitas jangka panjang.
BACA JUGA:Pembunuh dan Perampok Sadis Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Terdakwa Hanya Tertunduk
Perluasan mandat inilah yang membuat inisiatif Trump menjadi sorotan dunia.
Dalam draf piagam pembentukannya, Dewan Perdamaian disebut bertujuan untuk mempromosikan stabilitas, membangun kembali pemerintahan yang sah dan dapat diandalkan, serta menciptakan perdamaian jangka panjang di wilayah konflik.
Salah satu poin yang paling banyak menuai perhatian adalah skema keanggotaan Dewan Perdamaian.
Negara-negara yang ingin menjadi anggota permanen diwajibkan memberikan kontribusi hingga US$ 1 miliar atau sekitar Rp16,9 triliun, dengan masa keanggotaan lebih dari tiga tahun.