Pencuri yang Bikin Resah Warga Jalan Arimbi Prabumulih Tertangkap
Tim Tekab Polres Prabumulih ungkap kasus pencurian di rumah warga. (foto: dian/sumeks)--
Setelah kejadian tersebut, korban yang mengalami kerugian materiil sebesar Rp2.500.000 dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Prabumulih.
"Setelah mendengar keterangan saksi pelapor, ciri-ciri pelaku, dan keterangan laninnya, anggota kami berhasil mengidentidikasi terduga pelaku,"jelas Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jon Kenedi, Jumat (23/1).
BACA JUGA:8 Inspirasi Rak Bawah Wastafel Dapur Minimalis: Solusi Hidden Storage Tren Interior 2026
BACA JUGA:Review Jujur Kamera iPhone 17 Pro: Sekali Jepret Bikin Orang Stop Scroll dan Auto Melirik Dua Kali
Jumat dinihari, polisi langsung bergerak menyergap pelaku di kediamannya. "Ketika kita amankan, pelaku berinisial RS, mengakui perbuatannya,"jelas Jon Kenedi.
Lebih lanjut, Jon Kenedi menegaskan bahwa selain mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang-bukti antara lain 1 unit handphone Infinix Hot 50 warna Sage Green, 1 buah dompet warna hitam berisi KTP korban.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Sat Reskrim Polres Prabumulih guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Atas perbuatannya, pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijerat dengan pasal 477 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian. Kita juga masih mendalami keterangan pelaku terkait kemungkinan pelaku terlibat tindak pidana pencurian lain yang pernah dilakukan," jelas Jon Kenedi.