Riba Termasuk Dua Dosa Besar? Ini Pesan Ustadzah Halimah Alaydrus
Pesan penting dari Ustadzah Halimah Alaydrus bahwa riba termasuk di antara dua dosa besar dalam ajaran Islam. --Tiktok-@avilrohman
BACAKORAN.CO - Di tengah dinamika kehidupan modern yang erat kaitannya dengan transaksi keuangan, pemahaman tentang riba semakin menjadi perhatian utama bagi umat Islam.
Seperti yang disampaikan oleh Ustadzah Halimah Alaydrus riba termasuk di antara dua dosa besar dalam ajaran Islam, bersama dengan pembunuhan Nabi.
Pesan ini bukan hanya peringatan ringan, melainkan panggilan penting untuk memahami esensi larangan agama dan dampaknya yang mendalam.
Apa Itu Riba Sesuai Ajaran Islam?
BACA JUGA:Terjebak Riba? Ini Amalan Ustadzah Halimah Alaydrus untuk Bebas Finansial Secara Halal!
Melansir dari video tiktok @nasyila_kids, Secara terminologi, riba merujuk pada tambahan nilai atau keuntungan yang diperoleh dari transaksi utang-piutang atau perdagangan dengan cara yang tidak dibenarkan oleh syariat.
Ajaran Islam sangat tegas melarang praktik ini, karena dianggap sebagai bentuk ketidakadilan yang merugikan pihak lain dan merusak tatanan sosial ekonomi.
Ustadzah Halimah menjelaskan bahwa riba bukan sekadar masalah transaksi finansial semata, melainkan dosa besar yang memiliki konsekuensi serius baik di dunia maupun akhirat.
Dalam beberapa sumber ajaran, tingkatan dosa riba bahkan disamakan dengan perbuatan yang sangat tercela, seperti berzina dengan ibu kandung, ditantang perang oleh Allah dan Rasul-Nya, dilaknat oleh semua pihak yang terlibat, serta menyebabkan seseorang bangkit dalam keadaan gila di hari kiamat.
BACA JUGA:Hati-Hati! Tukar Uang Bisa Jadi Riba, Begini Cara Halal Menurut Penjelasan Buya Yahya
Mengapa Riba Dijadikan Dosa Besar?
Praktik riba membawa berbagai bahaya yang melampaui dimensi material:
- Ketidakadilan Ekonomi: Menciptakan kesenjangan antara pihak yang kaya dan miskin, karena pihak yang berutang seringkali terjebak dalam lingkaran utang yang tidak dapat dilunasi.
- Kerusakan Moral: Mendorong sikap serakah dan mengutamakan keuntungan pribadi tanpa memikirkan kesulitan orang lain.