Komisi III DPR RI Resmi Setujui Adies Kadir Jadi Hakim MK, Gantikan Arief Hidayat
Wakil Ketua DPR Adies Kadir menjalani uji kelayakan sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).--ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha.
BACAKORAN.CO - Komisi III DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK) yang berasal dari usulan DPR RI.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat Komisi III DPR yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian dari proses pengisian posisi hakim konstitusi yang ditinggalkan karena berakhirnya masa jabatan hakim sebelumnya.
Persetujuan diberikan setelah Adies Kadir menyampaikan pemaparan terkait kesiapan, pengalaman, serta pandangannya mengenai peran Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
BACA JUGA:Polisi Dalami Kematian Lula Lahfah, 6 Saksi Sudah Diperiksa!
BACA JUGA:Tragedi Longsor Bandung Barat: 17 Korban Jiwa, 11 Jenazah Sudah Teridentifikasi
Setelah pemaparan tersebut, seluruh fraksi yang hadir dalam rapat Komisi III DPR menyampaikan pandangan dan menyatakan persetujuan secara bulat terhadap pencalonan Adies Kadir.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang kemudian meminta konfirmasi persetujuan dari forum rapat.
“Komisi III DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tanya Habiburokhman dalam rapat Komisi III DPR, Senin (26/1/2026).
Pernyataan tersebut disambut persetujuan seluruh anggota rapat yang hadir.
BACA JUGA:Akhirnya Sah! Pernikahan Ranty Maria dan Rayn Wijaya Hari ini Usai 5 Tahun Pacaran
Dengan adanya persetujuan tersebut, proses pengangkatan Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Nama Adies Kadir akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk mendapatkan pengesahan secara resmi.