2 dari 4 Pelaku Pembunuhan di Sungai Ibul Tertangkap, Terungkap, Korban Ditembak Setelah Tak Berdaya, Dibacok
Keterangan Pers Polres PALI, Selasa 27 Januari 2026 (foto: ist)--
"Kami telah memeriksa enam orang saksi,termasuk saksi pertama yang melihat dan mendengar langsung peristiwa pembunuhan tersebut,"ungkapnya.
Kapolres PALI menyebutkan kasus tersebut masih dalam pendalaman petugas. Namun,sementara ini diduga dipicu dendam dan persoalan kehilangan buah sawit yang sering dialami para pelaku.
“Motif sementara karena dendam dan kekecewaan pelaku terhadap hasil sawit yang dijaga sering hilang.Namun ini masih terus kami dalami,”pungkas AKBP Yunar.
BACA JUGA:Begini Cara John Herdman Bangun Komunikasi dan Kepercayaan antara Klub dan Timnas Indonesia
BACA JUGA:Persis Sibuk Perkuat Pertahanan, Kebobolan 39 Kali, Impor Bek Kroasia
Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi Ipda La Ode menambahkan, dari keterangan saksi polisi mendapatkan identitas terduga pelaku dan langsung melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap kedua pelaku. "Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, untuk 2 terduga pelaku lainnya masih kita kejar,"katanya.
Sementara itu, kepda polisi tersangka K, mengaku hanya ikut-ikutan dalam aksi tersebut. Menurutnya tersangka J sebagai pelaku utama.
“Pelaku J diduga merupakan orang pertama yang mengejar korban dan melakukan komunikasi dengan korban sebelum akhirnya terjadi penembakan terhadap korban Edi Hairul dan Dedi Usman,” jelas Ipda La Ode.
Ia menambahkan, dua pelaku yang kini buron diduga merupakan pihak yang membawa senjata api saat kejadian. “Kedua korban ditembak terlebih dahulu, kemudian dibacok hingga meninggal dunia,”katanya.
BACA JUGA:Suzuki Carry Minivan 2026 Resmi Hadir! Muat 10 Penumpang Siap Jadi Andalan Keluarga dan Bisnis
BACA JUGA:Heboh! Pabrik Sendal PT GMP di Medan Terbakar, Terdengar Ledakan, Warga Panik Berlarian
“Kami sudah mengetahui arah pelarian pelaku.Kami imbau agar segera menyerahkan diri. Jika tidak, akan kami lakukan tindakan Kepolisian secara terarah dan terukur sesuai prosedur hukum,” ucapnya.
Dari tangan para tersangka,Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis golok dan parang, serta berondolan buah kelapa sawit.
