Bareskrim Polri Memblokir 63 Rekening dalam Penyidikan Dugaan Fraud PT Dana Syariah Indonesia
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Jakarta, pada Jumat (23/1/2026).--Kompas.com
BACAKORAN.CO - Penyidikan dugaan fraud yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terus menunjukkan perkembangan signifikan.
Bareskrim Polri mengambil langkah hukum dengan memblokir puluhan rekening yang diduga berkaitan langsung dengan praktik penipuan investasi berbasis proyek fiktif.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengamanan aset serta pendalaman alat bukti dalam proses penyidikan yang tengah berjalan.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah mengajukan pemblokiran terhadap 63 rekening milik PT DSI beserta perusahaan-perusahaan afiliasinya, baik yang berbentuk badan hukum maupun perorangan.
Pemblokiran ini bertujuan untuk mencegah potensi pengalihan dana, sekaligus memastikan dana yang diduga berasal dari tindak pidana tetap berada dalam penguasaan aparat penegak hukum.
BACA JUGA:Sembunyi di Plavon Rumah, Bawa Sajam, Begal Sadis Dilumpuhkan dengan Pelor
BACA JUGA:Podcast Lama Kembali Viral, Ini Alasan Rully Nikahi Boiyen: Iseng...
“Telah mengajukan permohonan pemblokiran terhadap 63 nomor rekening milik PT DSI dan perusahaan afiliasinya yang terdiri dari badan hukum dan perorangan,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).
Dari puluhan rekening yang telah diblokir tersebut, penyidik menyita dana sebesar Rp4.074.156.192 yang tersimpan di 41 rekening terlapor maupun afiliasinya.
Selain dana tunai, Bareskrim juga menyita aset bergerak berupa satu unit kendaraan roda empat dan dua unit kendaraan roda dua yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas PT DSI dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Dalam proses penyidikan, Bareskrim mengungkap dugaan modus operandi yang digunakan PT DSI dalam menghimpun dana dari masyarakat.
BACA JUGA:Viral, Aksi Pencurian Mobil Terekam CCTV, Wajah 3 Pelaku Sangat Jelas, Netizen Ada yang Kenal
BACA JUGA:Banjir Mengancam, Alarm Peringatan Dini Menggema di Bekasi, Warga Bersiap Mengungsi!
Perusahaan diduga membuat proyek-proyek fiktif dengan memanfaatkan kembali data borrower lama tanpa melalui proses konfirmasi dan verifikasi yang memadai.