bacakoran.co

Heboh! Mahasiswa dan Guru Honorer Gugat Program Makan Bergizi Gratis Rp223 Triliun ke MK

Mahasiswa dan Guru Honorer Gugat Program Makan Bergizi Gratis Rp223 Triliun ke MK--Lini Indonesia

BACA JUGA:Banjir Mengancam, Alarm Peringatan Dini Menggema di Bekasi, Warga Bersiap Mengungsi!

Apakah dana sebesar itu memang sebaiknya difokuskan pada program makan gratis, atau dialihkan untuk memperkuat kualitas pendidikan secara menyeluruh?  

Dengan demikian, kasus ini bukan hanya soal angka triliunan rupiah, melainkan juga tentang arah kebijakan pendidikan Indonesia ke depan.

Putusan MK nantinya akan menjadi penentu apakah program MBG tetap berjalan dengan skema anggaran yang ada, atau perlu dilakukan penyesuaian demi menjaga keseimbangan kebutuhan pendidikan yang lebih luas.  

Heboh! Mahasiswa dan Guru Honorer Gugat Program Makan Bergizi Gratis Rp223 Triliun ke MK

Ayu

Ayu


bacakoran.co - alokasi anggaran untuk program makan bergizi gratis (mbg) kini tengah menjadi sorotan publik setelah digugat ke mahkamah konstitusi (mk).

gugatan tersebut diajukan oleh yayasan taman belajar nusantara (tb nusantara) bersama tiga mahasiswa serta seorang guru honorer.

permohonan resmi ini didaftarkan pada senin, 26 januari 2026, dan telah tercatat di kepaniteraan mk dengan nomor perkara 40/puu-xxiv/2026.  

dalam berkas permohonan, para penggugat menyoroti besarnya alokasi anggaran pendidikan tahun 2026 yang mencapai rp769,1 triliun.

dari jumlah tersebut, sekitar rp223 triliun dialokasikan khusus untuk membiayai program mbg.

artinya, hampir 29 persen dari keseluruhan anggaran pendidikan digunakan untuk program makan gratis ini.

menurut para penggugat, porsi yang begitu besar berpotensi mengurangi ruang fiskal untuk kebutuhan pendidikan lain yang dianggap lebih mendesak.  

hakim konstitusi yang memeriksa perkara ini menilai kebijakan tersebut memang bisa menimbulkan konsekuensi serius.

anggaran yang besar untuk mbg dikhawatirkan akan menggerus dana yang seharusnya digunakan untuk peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru, perbaikan sarana dan prasarana sekolah, serta bantuan pendidikan bagi siswa kurang mampu.

selain itu, pemerataan akses pendidikan di berbagai daerah juga berpotensi terhambat jika sebagian besar dana terserap untuk program makan gratis.  

di tengah polemik ini, kepala badan gizi nasional (bgn), dadan hindayana, memberikan tanggapan singkat namun cukup tegas.

menurutnya, bgn tidak memiliki kapasitas untuk menilai validitas anggaran yang kini sedang dipersoalkan secara hukum.

ia menekankan bahwa lembaganya hanya berperan sebagai penyelenggara dan pengguna anggaran, bukan sebagai penentu kebijakan fiskal.  

“bgn ini fokus sebagai penyelenggara dan pengguna anggaran. jadi bukan bgn yang menentukan anggaran. bgn ini hanya pengguna,” ujar dadan saat memberikan keterangan di kantor kementerian koordinator bidang pangan, kamis, 29 januari 2026.  

lebih lanjut, dadan menegaskan bahwa perdebatan konstitusional mengenai alokasi anggaran merupakan ranah para pembuat kebijakan di level atas, seperti kementerian keuangan dan dpr ri.

bgn, kata dia, memilih untuk tetap berada di jalurnya sebagai institusi operasional yang siap mengelola dana sesuai keputusan pemerintah.  

“mulai sekarang, fokus kami hanya pada penyelenggaraan,” pungkasnya.  

pernyataan dadan ini sekaligus menegaskan posisi bgn yang tidak ingin terjebak dalam polemik politik maupun perdebatan hukum.

lembaga tersebut lebih memilih menjalankan tugas teknis, yaitu memastikan bahwa program mbg dapat berjalan sesuai target, yakni menyediakan makanan bergizi bagi jutaan pelajar di seluruh indonesia.

namun, di sisi lain, gugatan ke mk ini membuka ruang diskusi lebih luas mengenai prioritas anggaran pendidikan nasional.

apakah dana sebesar itu memang sebaiknya difokuskan pada program makan gratis, atau dialihkan untuk memperkuat kualitas pendidikan secara menyeluruh?  

dengan demikian, kasus ini bukan hanya soal angka triliunan rupiah, melainkan juga tentang arah kebijakan pendidikan indonesia ke depan.

putusan mk nantinya akan menjadi penentu apakah program mbg tetap berjalan dengan skema anggaran yang ada, atau perlu dilakukan penyesuaian demi menjaga keseimbangan kebutuhan pendidikan yang lebih luas.  

Tag
Share