bacakoran.co

IHSG Anjlok, Tiga Pejabat OJK Termasuk Mahendra Siregar Resmi Mundur

IHSG Anjlok, Tiga Pejabat OJK Termasuk Mahendra Siregar Resmi Mundur --CNN Indonesia

Prosesnya akan ditindaklanjuti berdasarkan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, yang kemudian diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Penegasan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa langkah pengunduran diri tidak menimbulkan kekosongan hukum maupun gangguan terhadap tata kelola lembaga.  

BACA JUGA:Kapolresta Sleman Dinonaktifkan! Polemik Kasus Hogi Minaya Picu Evaluasi Besar Polri

BACA JUGA:MBG Tetap Jalan Saat Puasa, Pemerintah Bagikan Menu Spesial Ramadan untuk Anak Sekolah dan Pesantren

OJK juga menekankan bahwa mundurnya tiga pejabat penting tersebut tidak akan memengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, maupun kewenangan lembaga dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional.

Lembaga ini berkomitmen untuk tetap menjalankan kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan tanpa hambatan.

Untuk sementara waktu, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Ketua Dewan Komisioner, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, serta Deputi Komisioner terkait akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku.  

Dengan demikian, meskipun IHSG tengah mengalami tekanan hebat dan sejumlah pejabat tinggi OJK memilih untuk mundur, lembaga ini berusaha menunjukkan bahwa roda pengawasan dan regulasi tetap berjalan.

BACA JUGA:Iman Rachman Dirut BEI Mengundurkan Diri, Usai Dua Hari Pasar Saham Bergejolak

BACA JUGA:Tragis! Hujan Deras di Bogor Renggut Nyawa 1 Warga, Tertimpa TPT Saat Bereskan Warung

Langkah ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik sekaligus menenangkan pelaku pasar yang tengah menghadapi ketidakpastian.

Situasi ini menjadi pengingat bahwa stabilitas sektor keuangan tidak hanya bergantung pada angka indeks semata, tetapi juga pada konsistensi lembaga pengawas dalam menjalankan mandatnya.  

IHSG Anjlok, Tiga Pejabat OJK Termasuk Mahendra Siregar Resmi Mundur

Ayu

Ayu


bacakoran.co - anjloknya indeks harga saham gabungan (ihsg) pada pekan terakhir januari 2026 menjadi pukulan besar bagi perekonomian nasional.

kejatuhan indeks yang selama ini dianggap sebagai barometer utama kesehatan pasar modal indonesia tidak hanya menimbulkan kepanikan di kalangan investor, tetapi juga memicu dinamika serius di jajaran pemangku kebijakan.

guncangan pasar yang terjadi secara tiba-tiba ini berimbas pada kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas sektor keuangan.

sehingga sejumlah pejabat tinggi otoritas jasa keuangan (ojk) mengambil langkah drastis dengan menyatakan pengunduran diri dari jabatannya.  

salah satu nama besar yang mundur adalah ketua dewan komisioner ojk, mahendra siregar.

keputusan mahendra untuk melepaskan jabatan yang sangat strategis tersebut mengejutkan banyak pihak, mengingat posisinya selama ini dianggap sebagai figur sentral dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.

tidak berhenti di situ, dua pejabat penting lainnya juga mengikuti jejak mahendra.

mereka adalah inarno djajadi, yang menjabat sebagai dewan komisioner sekaligus kepala eksekutif pengawas pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon, serta ib aditya jayantara, deputi komisioner pengawas emiten, transaksi efek, pemeriksaan khusus, keuangan derivatif, dan bursa karbon ojk (dktk).

ketiganya secara resmi mengumumkan pengunduran diri pada jumat, 30 januari 2026.  

dalam keterangan tertulis yang disampaikan ojk, disebutkan bahwa pengunduran diri tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

prosesnya akan ditindaklanjuti berdasarkan mekanisme yang diatur dalam undang-undang nomor 21 tahun 2011 tentang otoritas jasa keuangan, yang kemudian diperkuat oleh undang-undang nomor 4 tahun 2023 tentang penguatan dan pengembangan sektor keuangan (uu p2sk).

penegasan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa langkah pengunduran diri tidak menimbulkan kekosongan hukum maupun gangguan terhadap tata kelola lembaga.  

ojk juga menekankan bahwa mundurnya tiga pejabat penting tersebut tidak akan memengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, maupun kewenangan lembaga dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional.

lembaga ini berkomitmen untuk tetap menjalankan kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan tanpa hambatan.

untuk sementara waktu, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab ketua dewan komisioner, kepala eksekutif pengawas pasar modal, serta deputi komisioner terkait akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku.  

dengan demikian, meskipun ihsg tengah mengalami tekanan hebat dan sejumlah pejabat tinggi ojk memilih untuk mundur, lembaga ini berusaha menunjukkan bahwa roda pengawasan dan regulasi tetap berjalan.

langkah ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik sekaligus menenangkan pelaku pasar yang tengah menghadapi ketidakpastian.

situasi ini menjadi pengingat bahwa stabilitas sektor keuangan tidak hanya bergantung pada angka indeks semata, tetapi juga pada konsistensi lembaga pengawas dalam menjalankan mandatnya.  

Tag
Share