Kasus Minyak Pertamina, Riza Chalid Resmi Buron Internasional
Kasus Minyak Pertamina dan Status Buron Internasional Riza Chalid--Ist
BACA JUGA:Normalisasi Kali Cakung Dikebut, Pramono Anung Turunkan Alat Berat, Target Selesai 2027
Riza Chalid diduga mengusulkan skema kerja sama penyewaan terminal BBM di Merak yang berpotensi merugikan negara.
Praktik ini disebut-sebut berkaitan dengan kepentingan bisnis tertentu dan tidak sepenuhnya mengedepankan prinsip transparansi.
Sebagai BUMN strategis, Pertamina memiliki peran vital dalam menjaga ketahanan energi.
Karena itu, setiap penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
BACA JUGA:Serangan Udara Israel Kembali Guncang Gaza Saat Gencatan Senjata Berlaku dan Tewaskan 11 Orang
Profil Bisnis Riza Chalid
Nama Riza Chalid sudah lama dikenal di industri energi.
Ia dijuluki The Gasoline Godfather karena pengaruhnya dalam bisnis impor minyak nasional.
Portofolio usahanya meliputi ritel mode, perkebunan sawit, industri minuman, hingga minyak bumi.
Nilai bisnis yang dikaitkan dengannya diperkirakan mencapai US$30 miliar per tahun, sementara estimasi kekayaan pribadinya sekitar US$415 juta.
BACA JUGA:Misteri Kepergian Lula Lahfah, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana dan Hentikan Penyelidikan!
Dalam Kasus Minyak Pertamina, rekam jejak bisnis ini ikut disorot karena keterkaitan sejumlah perusahaannya dengan aktivitas perdagangan minyak lintas negara, termasuk entitas berbasis di Singapura dan Kepulauan Virgin.
Dampak Nasional dan Internasional
Penetapan Riza Chalid buron internasional memberi pesan kuat bahwa Kasus Minyak Pertamina tidak kebal hukum.
Langkah ini juga meningkatkan kepercayaan publik bahwa negara serius menindak pelaku kejahatan transnasional, terutama yang menyangkut sektor strategis energi.
Di sisi lain, kasus ini menjadi pengingat pentingnya reformasi tata kelola migas agar praktik serupa tidak terulang.