bacakoran.co

Dapat Kerjaan di Cambai, Tas Belly Marcos Disikat Pencuri

AN, pelaku pencurian tas milik Belly Marcos. (foto: ist)--

Polisi berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa satu unit handphone OPPO A96 dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna hitam dengan nomor polisi BG 6020 CK, yang diduga digunakan pelaku saat melancarkan aksinya," sambungnya.

“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian terhadap tas milik korban yang berisi handphone dan sejumlah dokumen penting,"tegas Heffi.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Cambai untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Atas perbuatannya pula, pelaku dikenakan pasal 476 KUHP. 

Dapat Kerjaan di Cambai, Tas Belly Marcos Disikat Pencuri

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- , seorang buruh harian lepas yang berdomisili di perum griya sejahtera blok c06 rt 002 rw 002, kelurahan prabu jaya, kecamatan prabumulih timur, kota prabumulih, sumatera selatan bernasib kurang beruntung.

sejak beberapa waktu lalu, dia mendapat pekerjaan memperbaiki sebuah toko di tepi jl jendral sudirman, rt 02 rw 02, kelurahan cambai, kecamatan cambai, kota prabumulih.

nah, pada sabtu, 24 januari 2026, sekira pukul 11.15 wib ketika tengah sibuk bekerja, miliknya yang berisi sejumlah barang berharga hilang di curi orang.

belly marcos kemudian melaporkan kejadian itu ke , polres prabumulih, polda sumatera selatan.



kepada polisi, belly marcos menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi saat dirinya bersama seorang teman sedang melakukan pekerjaan perbaikan sebuah toko di lokasi kejadian. disela-sela pekerjaan, keduanya ke gudang belakang toko untuk mengambil seng yang akan digunakan.

didiga, ketika itulah pelaku pencurian membawa kabur tas milik korban yang digantung di dekat pintu toko.

tas tersebut berisi dua unit telepon genggam, masing-masing handphone oppo a96 warna hitam berbintang dan handphone vivo y20 warna hitam, beserta sejumlah barang pribadi lainnya.

korban baru menyadari tasnya hilang ketika hendak mengecek hadphone miliknya. ketika itu tas sudah tidak ada lagi pada tempatnya.

menindaklanjuti laporan tersebut, personel polsek cambai langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan.

dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yang diketahui berinisial an (33), seorang buruh yang berdomisili di jalan bima gang cermin, kelurahan karang raja, kecamatan prabumulih timur, kota prabumulih.

team opsnal elang muara polsek cambai yang mendapatkan informasi itu langsung bergerak cepat. ""penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada senin, 2 februari 2026, sekitar pukul 14.00 wib," jelas kapolsek cambai iptu heffi juliansyah sh, selasa (3/2).

polisi berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa satu unit handphone oppo a96 dan satu unit sepeda motor yamaha mio sporty warna hitam dengan nomor polisi bg 6020 ck, yang diduga digunakan pelaku saat melancarkan aksinya," sambungnya.

“pelaku mengakui telah melakukan pencurian terhadap tas milik korban yang berisi handphone dan sejumlah dokumen penting,"tegas heffi.

saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di polsek cambai untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. atas perbuatannya pula, pelaku dikenakan pasal 476 kuhp. 

Tag
Share