Komisi III DPR Soroti Penyalahgunaan Whip Pink yang Kian Marak di Kalangan Anak Muda, BNN Diminta Bertindak
Rapat Komisi III DPR RI bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).--detikcom
Para legislator menilai tren penyalahgunaan whip pink menunjukkan indikasi yang perlu diwaspadai.
Efek sementara yang ditimbulkan dinilai berpotensi mendorong penggunaan berulang dan menimbulkan risiko kesehatan, khususnya jika dilakukan tanpa pengawasan medis.
BACA JUGA:2 Bocah Tewas Tenggelam di Kolam, Pasang Police Line Polisi Selidiki Penyebab Kejadian
BACA JUGA:Belum Miliki Izin, Dishub PALI Hentikan Aktivitas Tambang Batubara PT Pendopo Energi Batubara
“Mulai menggejala whip pink digunakan sebagai alat untuk fly, supaya kehilangan sebentar dan euforia sementara,” sambungnya.
Menanggapi hal tersebut, BNN menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menangani penyalahgunaan whip pink yang kian meluas.
Penanganan persoalan ini dinilai tidak dapat mengandalkan pendekatan penindakan semata, tetapi harus dibarengi dengan upaya pencegahan yang berkelanjutan.
Edukasi kepada masyarakat menjadi aspek penting untuk meningkatkan pemahaman mengenai risiko kesehatan dan dampak sosial akibat penggunaan gas N2O di luar fungsi aslinya.
BACA JUGA:Detik-Detik Mencekam! Jeep Jetour Terbakar Hebat Usai Diseruduk BMW di Tol Jagorawi
Upaya ini juga diharapkan dapat memperkuat peran keluarga dan lingkungan dalam melakukan pengawasan.
“Sehingga ini perlu menjadi perhatian semua. BNN tentunya tidak bisa bekerja sendiri, kami akan terus bekerja sama dengan stakeholder lain,” ucap Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto, usai rapat di DPR.
Komisi III DPR mendorong pemerintah dan aparat terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi yang mengatur peredaran whip pink.
Penguatan pengawasan di tingkat distribusi hingga penjualan dinilai perlu dilakukan agar produk tersebut tidak dengan mudah disalahgunakan.
BACA JUGA:Wagub Lampung Jihan Nurlela Bantah Tuduhan Telepon Intimidasi Warga soal Video Jembatan Way Bungur