bacakoran.co

Pramono Tindaklanjuti Arahan Prabowo, Rumah dan Rusun Baru di Jakarta Dilarang Gunakan Atap Seng

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat menyampaikan pernyataan di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/2/2026).--detikcom

BACAKORAN.CO - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait program gentengisasi dalam pembangunan hunian di Ibu Kota.

Kebijakan tersebut akan diterapkan pada rumah susun serta rumah baru yang dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas lingkungan permukiman dan pembaruan standar pembangunan hunian perkotaan yang lebih berkelanjutan.

“Jadi hal yang berkaitan dengan gentengisasi, tentunya yang pertama, DKI Jakarta akan menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Bapak Presiden,” kata Pramono di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026).

Pramono menilai kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam penataan hunian yang lebih terintegrasi dengan perencanaan tata ruang kota.

BACA JUGA:Prabowo Canangkan Program Gentengisasi Nasional: Atap Seng Dianggap Bikin Panas dan Tak Sedap Dipandang

BACA JUGA:Ardi Bakrie Santai Main Tenis Bareng Aburizal Bakrie di Tengah Isu Cerai dengan Nia Ramadhani

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memandang bahwa pembangunan hunian tidak hanya berkaitan dengan penyediaan tempat tinggal, tetapi juga harus memperhatikan kualitas material bangunan yang digunakan.

Pemilihan material atap dinilai berpengaruh terhadap ketahanan bangunan, efisiensi perawatan, serta kenyamanan penghuni dalam jangka panjang, khususnya di wilayah perkotaan dengan tingkat kepadatan tinggi.

“Karena memang bagi Jakarta juga lebih baik. Dan memang di Jakarta yang memanfaatkan seng itu sebenarnya tidak terlalu banyak,” ujarnya.

Kondisi tersebut menjadi pertimbangan penting bagi Pemprov DKI Jakarta dalam menetapkan kebijakan larangan penggunaan atap seng.

BACA JUGA:2 Bocah yang Tewas Tenggelam di Kolam Buatan Diduga Tak Pandai Berenang

BACA JUGA:Ngeri! Bus Haryanto Ludes Terbakar di Tol Pemalang, 32 Penumpang Berhasil Diselamatkan

Dengan tingkat penggunaan seng yang relatif terbatas, pemerintah daerah menilai penerapan kebijakan ini dapat dilakukan tanpa mengganggu percepatan pembangunan hunian, terutama untuk proyek-proyek yang sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan dijadikan acuan tetap dalam setiap proyek pembangunan hunian milik Pemprov DKI Jakarta.

Pramono Tindaklanjuti Arahan Prabowo, Rumah dan Rusun Baru di Jakarta Dilarang Gunakan Atap Seng

Yudha IP

Yudha IP


bacakoran.co - gubernur dki jakarta menegaskan pemerintah provinsi dki jakarta akan menindaklanjuti arahan presiden prabowo subianto terkait program gentengisasi dalam pembangunan hunian di ibu kota.

kebijakan tersebut akan diterapkan pada rumah susun serta rumah baru yang dibangun oleh pemprov dki jakarta sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas lingkungan permukiman dan pembaruan perkotaan yang lebih berkelanjutan.

“jadi hal yang berkaitan dengan , tentunya yang pertama, dki jakarta akan menindaklanjuti apa yang menjadi arahan bapak presiden,” kata pramono di gedung balai kota, jakarta pusat, rabu (4/2/2026).

pramono menilai kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam penataan hunian yang lebih terintegrasi dengan perencanaan tata ruang kota.

pemerintah provinsi dki jakarta memandang bahwa pembangunan hunian tidak hanya berkaitan dengan penyediaan tempat tinggal, tetapi juga harus memperhatikan kualitas material bangunan yang digunakan.

pemilihan dinilai berpengaruh terhadap ketahanan bangunan, efisiensi perawatan, serta kenyamanan penghuni dalam jangka panjang, khususnya di wilayah perkotaan dengan tingkat kepadatan tinggi.

“karena memang bagi jakarta juga lebih baik. dan memang di jakarta yang memanfaatkan seng itu sebenarnya tidak terlalu banyak,” ujarnya.

kondisi tersebut menjadi pertimbangan penting bagi pemprov dki jakarta dalam menetapkan kebijakan larangan penggunaan atap seng.

dengan tingkat penggunaan seng yang relatif terbatas, pemerintah daerah menilai penerapan kebijakan ini dapat dilakukan tanpa mengganggu percepatan pembangunan hunian, terutama untuk proyek-proyek yang sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah daerah.

ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan dijadikan acuan tetap dalam setiap proyek pembangunan hunian milik pemprov dki jakarta.

standar ini akan diterapkan secara konsisten pada pembangunan rumah susun maupun rumah tapak, sehingga tercipta keseragaman kualitas hunian yang dibangun oleh pemerintah daerah.

“nah, saya akan memerintahkan untuk rumah-rumah susun baru atau rumah-rumah baru yang dibangun oleh pemerintah dki jakarta, udah enggak boleh lagi pakai seng,” tegasnya.

arahan tersebut selaras dengan kebijakan nasional yang dicanangkan presiden prabowo subianto melalui program gentengisasi.

pemerintah pusat menilai perlunya pembaruan pendekatan dalam pembangunan perumahan rakyat agar lebih memperhatikan aspek kesehatan, kenyamanan, dan keberlanjutan lingkungan, terutama di kawasan permukiman padat penduduk yang masih menghadapi persoalan kualitas hunian.

“dalam waktu dekat saya mau me-launching gerakan indonesia asri. resik artinya bersih. wujudnya, semua instansi harus memimpin gotong royong,” kata prabowo dalam pidatonya di sentul international convention center (sicc), senin (2/2/2026).

gerakan indonesia asri dirancang sebagai kerangka kerja kolaboratif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertata.

program ini menitikberatkan pada pembenahan kawasan permukiman melalui peningkatan kebersihan, kesehatan lingkungan, serta penataan visual ruang hidup masyarakat agar lebih layak dan nyaman.

“salah satu dalam rangka indah, saya lihat saudara-saudara, semua kota, semua kota, kecamatan, hampir semua desa kita sekarang, maaf ya, terlalu banyak genting dari seng. seng ini panas untuk penghuni. seng ini juga berkarat. jadi tidak mungkin indonesia indah kalau semua genting dari seng,” jelasnya.

dalam konteks tersebut, penggunaan genteng dipandang sebagai salah satu langkah awal dalam memperbaiki kualitas hunian secara bertahap.

pemerintah menilai perubahan standar material bangunan akan memberikan dampak langsung terhadap kenyamanan termal di dalam rumah, daya tahan bangunan, serta kualitas lingkungan permukiman secara keseluruhan.

“saya ingin semua atap indonesia pakai genteng ya. jadi nanti ini gerakannya adalah gerakan proyek gentengisasi seluruh indonesia,” ucapnya.

dengan diterapkannya kebijakan larangan penggunaan atap seng di jakarta, pemprov dki jakarta diharapkan mampu menjadi pelopor pelaksanaan gentengisasi di tingkat daerah.

kebijakan ini sekaligus menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap agenda nasional dalam mewujudkan lingkungan hunian yang aman, sehat, bersih, dan indah secara berkelanjutan.

Tag
Share