bacakoran.co

KPK Sambut Red Notice Riza Chalid dari Interpol, Kejagung Punya Opsi Deportasi atau Ekstradisi Sang DPO!

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna sebut walau red notice telah tersebar ke seluruh negara anggota Interpol, Kejagung belum mengetahui secara pasti lokasi keberadaan Riza Chalid saat ini.--

BACA JUGA:Riza Chalid Diduga Terlibat Kasus Korupsi Minyak, Sang Anak Bantah, Kirim Surat dari Rutan, Begini Isinya!

BACA JUGA:Kejaksaan Agung Menduga Riza Chalid Ikut Terlibat Pengembangan Korupsi Minyak Mentah!

Ia sebut tuduhan yang menyebut ayahnya sebagai aktor intelektual di balik kerusuhan demonstrasi besar pada Agustus 2025 lalu.

"Bukan hanya saya yang menjadi korban, ayah saya juga dituduh sebagai dalang dan mendanai demonstrasi ‘Bubarkan DPR’ Agustus lalu tanpa ada satu pun bukti. Ayah saya tidak mungkin melakukan hal tersebut," tegas Kerry dalam tulisannya.

Sebelumnya Kejagung Menduga adanya keterlibatan Riza Chalid dalam pengembangan kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral)/Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES) periode tahun 2009-2015

"Sepertinya ya, sepertinya (terlibat). Nanti kita lihat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di kantor Kejagung, Jakarta, Dikutip Bacakoran.co dari Kompas.com, Jum'at (21/11/2025).

Anang kemudian menjelaskan bahwa kasus ini merupakan pengembangan dari kasus tata kelola minyak Riza Chalid dan kawan-kawan.

Sejumlah pihak yang sebelumnya menjadi terdakwa dalam perkara, ikut dimintai keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan korupsi Petral.

BACA JUGA:Terungkap, Red Notice Riza Chalid dan Jurist Tan Belum Terbit, Tenyata Ini yang Dilakukan Interpol!

BACA JUGA:Red Notice Riza Chalid dan Jurist Tan Tak Kunjung Terbit, Polri Ungkap Alasannya!

Tapi, tidak semua terdakwa pada perkara minyak mentah tersebut terlibat dalam penyidikan Petral.

“Ada beberapa, tidak semua. Tidak semua. Ada beberapa yang sebagian dijadikan saksi," kata Anang.

Sebelumnya pengajuan red notice untuk Riza Chalid dan Jurist tengah menjalani proses oleh pihak interpol.

Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Brigjen Untung Widyatmoko juga mengungkapkanbsaat ini permohonan pengajuan red notice untuk kedua tersangka masih ditinjau oleh markas pusat Interpol di Lyon.

"Masih di review dan assessment oleh pihak Interpol HQ," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, dikutip Bacakoran.co dari CNN Indonesia, Selasa (4/11/2025).

KPK Sambut Red Notice Riza Chalid dari Interpol, Kejagung Punya Opsi Deportasi atau Ekstradisi Sang DPO!

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - kejaksaan agung (kejagung) siapkan dua langkah hukum, yaitu deportasi dan ekstradisi sangat dpo .

hal ini dilakukan untuk memulangkan tersangka mohammad riza chalid (mrc) ke indonesia setelah interpol menerbitkan red notice atas namanya.

kepala pusat penerangan hukum (kapuspenkum) kejagung anang supriatna sebut walau red notice telah tersebar ke seluruh negara anggota interpol, kejagung belum mengetahui secara pasti lokasi keberadaan riza chalid saat ini.

"dengan terbitnya red notice ini ada dua hal, baik itu nanti dengan sistem deportasi, karena kita sendiri sudah mencabut paspor, yang kedua bisa juga nantinya dengan sistem kita siapkan untuk ekstradisi," kata anang, saat ditemui di gedung kejagung, jakarta, dilansir bacakoran.co dari , rabu (4/2/2026)

anang juga dengan tegas mengatakan bahwa kejagung kini menunggu iktikad baik dari negara-negara yang diduga menjadi tempat keberadaan riza chalid untuk menyampaikan informasi dan melakukan langkah hukum sesuai kewenangannya.

sebelumnya meski red notice riza chalid sudah terbit, kejaksaan agung ungkap belum bisa menangkap buron tersebut.

penegasan ini disampaikan langsung mengingat adanya kedaulatan hukum negara lain yang harus dihormati.

kapuspenkum kejagung anang supriatna menjelaskan, red notice bukanlah surat perintah penangkapan internasional yang otomatis dapat langsung dieksekusi oleh aparat indonesia di luar negeri.

“terbitnya red notice tidak serta-merta langsung kita dapat menangkap,” katanya di kantor kejaksaan agung, jakarta, dikutip bacakoran.co dari beritasatu.com, selasa (3/2/2025).

anang menyebutkan, riza chalid diduga berada di salah satu negara di kawasan asean.

tapi untuk saat ini, kejagung bersama jajaran kepentingan terkait masih terus melakukan upaya pencarian terhadap pengusaha minyak tersebut.

meski begitu, anang tegaskan penerbitan red notice oleh interpol membuat ruang gerak riza chalid semakin sempit.

pergerakan yang bersangkutan kini berada dalam pantauan aparat penegak hukum di berbagai negara.

“dengan red notice ini, pergerakan mrc akan terpantau oleh otoritas negara lain,” ujarnya.

sebelumnya beneficial owner pt navigator khatulistiwa, muhammad kerry adrianto riza, bantah dakwaan jaksa penuntut umum (jpu) yang menyebut dirinya merugikan keuangan negara sebesar rp 2,9 triliun terkait penyewaan terminal bahan bakar minyak (bbm) milik pt orbit terminal merak (otm) oleh pt pertamina.

hal ini disampaikan kerry usai menjalani sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pt pertamina di pengadilan tipikor jakarta, kamis (15/1) malam.

kerry tegas ungkap fakta-fakta yang terungkap di persidangan menunjukkan bahwa angka rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara.

tapi adalah bagian pembayaran pertamina atas penyewaan tangki bbm milik pt otm.

“jadi yang angka rp 2,9 triliun itu secara nyata dibuktikan di persidangan bahwa itu adalah pembayaran atas tagihan saya,” ungkapnya, dikutip bacakoran.co dari jawapos, minggu (18/1/2025).

ia ungkap, terdapat berita acara serah terima terkait penyewaan terminal bbm tersebut.

dan tidak ada pekerjaan fiktif sebagaimana yang didakwakan jaksa kemudian terminal bbm tersebut hingga kini masih digunakan oleh pertamina.

“jadi tidak ada pekerjaan yang fiktif. semua pekerjaan itu diakui oleh kedua belah pihak,” tegasnya.

sebelumnya jaksa penuntut umum (jpu) dengan tegas walaupun beneficial owner pt orbit terminal merak muhamad kerry adrianto riza tidak memerintahkan blending bahan bakar minyak (bbm) dilakukan, tetapi ia disebut tetap bisa dimintai pertanggungjawaban karena membiarkan prosedur yang salah terus dilaksanakan.

hal ini juga disampaikan jpu menjawab pernyataan kubu kerry yang ungkap kalau proses blending dilakukan berdasarkan instruksi dan permintaan pt pertamina selaku pelanggan.

"kalau sesuatu yang salah kemudian diperintahkan, dilaksanakan, tetap semua yang terlibat dalam proses perintah dan pelaksanaan itu tetap itu salah," ujar ketua tim jpu triyana setia putra, saat ditemui usai sidang di pengadilan tipikor jakarta, dikutip bacakoran.co dari , jum'at (16/12/2026).

tri membeberkan bahwa perbuatan melawan hukum yang didakwakan kepada kerry dan terdakwa lainnya bukan hanya soal blending bbm.

jaksa juga soroti, pt otm milik kerry menerima bbm di bawah ron yang awal dilaporkan.

"ada penerimaan bbm yang tidak sesuai spek, tapi tetap diterima oleh pt otm. ini kan melanggar ketentuan yang ada di pertamina," kata tri.

sebelumnya kerry yang merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di pt pertamina persero, bantah keras semua tuduhan yang dibebankan kepadanya.

ia merasa sudah dicitrakan sebagai seorang penjahat kelas kakap, padahal ia mengklaim tidak pernah mengambil sepeser pun uang negara.

"saya bukan pejabat publik dan tidak pernah mengambil uang negara. namun, saya dicitrakan sebagai penjahat besar, seakan saya adalah sumber masalah negeri. di mana keadilan?” tulis kerry dalam penggalan suratnya, dilansir bacakoran.co dari , sabtu (29/11/2025).

tidak hanya itu, kerry juga pasang badan untuk ayahnya, riza chalid, yang turut terseret dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

ia sebut tuduhan yang menyebut ayahnya sebagai aktor intelektual di balik kerusuhan demonstrasi besar pada agustus 2025 lalu.

"bukan hanya saya yang menjadi korban, ayah saya juga dituduh sebagai dalang dan mendanai demonstrasi ‘bubarkan dpr’ agustus lalu tanpa ada satu pun bukti. ayah saya tidak mungkin melakukan hal tersebut," tegas kerry dalam tulisannya.

sebelumnya kejagung menduga adanya keterlibatan riza chalid dalam pengembangan kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang di pertamina energy trading limited (petral)/pertamina energy service pte ltd (pes) periode tahun 2009-2015

"sepertinya ya, sepertinya (terlibat). nanti kita lihat," kata kepala pusat penerangan hukum kejagung anang supriatna di kantor kejagung, jakarta, dikutip bacakoran.co dari kompas.com, jum'at (21/11/2025).

anang kemudian menjelaskan bahwa kasus ini merupakan pengembangan dari kasus tata kelola minyak riza chalid dan kawan-kawan.

sejumlah pihak yang sebelumnya menjadi terdakwa dalam perkara, ikut dimintai keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan korupsi petral.

tapi, tidak semua terdakwa pada perkara minyak mentah tersebut terlibat dalam penyidikan petral.

“ada beberapa, tidak semua. tidak semua. ada beberapa yang sebagian dijadikan saksi," kata anang.

sebelumnya pengajuan red notice untuk riza chalid dan jurist tengah menjalani proses oleh pihak interpol.

sekretariat national central bureau (ncb) interpol brigjen untung widyatmoko juga mengungkapkanbsaat ini permohonan pengajuan red notice untuk kedua tersangka masih ditinjau oleh markas pusat interpol di lyon.

"masih di review dan assessment oleh pihak interpol hq," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, dikutip bacakoran.co dari , selasa (4/11/2025).

ia menjelaskan proses penerbitan red notice ini sangat memerlukan banyak waktu dan melalui beberapa tahap dan proses.

untung menyebut pihaknya juga sudah beberapa kali terbang ke markas pusat interpol di lyon untuk menyelesaikan proses penerbitan red notice riza dan jurist.

ini membuat ia meminta agar seluruh pihak bisa bersabar terkait dengan penerbitan red notice ini.

karena ungkapnya, dalam banyak kasus penerbitan status buron interpol bisa memakan waktu berbulan-bulan.

"memang [red] notice interpol kan tidak satset. biasanya butuh waktu beberapa bulan. karena prosedurnya memang demikian," pungkasnya.

sebelumnya kejaksaan agung (kejagung) ungkap bahwa markas interpol di lyon, prancis belum sampaikan balasan terkait ajuan red notice untuk riza chalid dan jurist tan.

“sampai saat ini dari interpol di lyon, belum ada informasi apakah (status red notice riza chalid dan jurist tan) sudah approve (disetujui) atau belum,” kata kepala pusat penerangan dan hukum (kapuspenkum) kejagung anang supriatna, di jakarta, dikutip bacakoran.co dari , rabu (29/10/2025).

padahal, kata anang, tim penyidik kejaksaan dan divisi hubungan internasional (div hubinter) polri telah menyampaikan permohonan ke markas interpol di lyon.

“yang jelas dari tim kejaksaan dan ncb (div hubinter polri) sudah audiensi. jadi kita menunggu saja,” kata anang.

sebelumnya riza chalid berstatus daftar pencarian orang (dpo), kejaksaan agung (kejagung) sudah mengajukan permohonan red notice kepada divisi hubungan internasional (divhubinter) polri.

riza chalid menjadi buronan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, sebelumnya telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (dpo).

diketahui kekayaan yang dimiliki oleh riza chalid ditaksir rp6,7 triliun versi globe asia, raja minyak tersangka kasus korupsi

"red notice sudah diajukan," ungkap kapuspenkum kejagung, anang supriatna di kantor kejagung, jakarta, dikutip bacakoran.co dari , minggu (14/9/2025).

senada dengan polri yang mengungkap bahwa red notice riza chalid masih dalam proses.

"sedang dalam proses," kata sekretaris ncb interpol divisi hubungan internasional (divhubinter) polri brigjen untung widyatmoko.

namun, polri belum bisa memastikan kapan red notice itu diterbitkan dan ia menyebut red notice itu akan diterbitkan dari markas besar interpol di prancis.

"kalau sudah terbit, kami kabari ya. karena interpol red notice diterbitkan dari markas besar interpol di lyon, prancis," katanya.

sebelumnya nama mohammad riza chalid telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (dpo) dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di pt pertamina persero, subholding dan kkks.

riza chalid adalah orang yang paling dicari setelah masuk dpo oleh korps adhyaksa.

"sudah. terhadap mrc penyidik pada gedung bundar (sebutan gedung jampidsus kejagung) telah menetapkan dpo per tanggal 19 agustus 2025," kata kapuspenkum kejagung, anang supriatna saat dikonfirmasi, dikutip bacakoran.co dari tribunnews, minggu (24/8/2025).

tidak hanya itu riza chalid ke dalam dpo ini karena yang bersangkutan kata anang juga selalu mangkir dari tiga kali panggilan penyidik kejagung.

kejagung juga tengah mempersiapkan penerbitan red notice untuk memburu ayah kandung dari tersangka m kerry andrianto riza tersebut.

"terhadap yang bersangkutan dimana telah dipanggil sebanyak 3 kali dan saat ini sedang dalam pemrosesan red notice," jelas anang.

sebelumnya kasus korupsi  yang melibatkan keluarga besar riza chalid kembali membuat heboh publik.

saudagar minyak  ini bersama anaknya muhammad kerry adrianto riza (mkar), telah resmi menjadi tersangka dalam kasus yang berdampak besar terhadap keuangan negara sejak awal tahun 2025.

kasus korupsi pertamina berkaitan dengan praktik penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang selama periode 2018 hingga 2023.

menurut penjelasan dari direktur penyidikan kejaksaan agung, abdul qohar, riza chalid dan delapan orang lainnya terlibat dalam penyimpangan yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. 

para tersangka memiliki peran penting dalam pengaturan kontrak, termasuk penyewaan terminal bahan bakar minyak (bbm) di merak yang dilakukan secara ilegal dan menguntungkan pihak-pihak tertentu.

"riza chalid bekerja sama dengan tiga tersangka lainnya yakni hb, an, dan grd menyewa terminal bbm tangki merak. mereka melakukan intervensi kebijakan tata kelola pt pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal bbm merak," ujar qohar. 

padahal jelas pada saat itu, pt pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan untuk stok bbm.

modus lainnya adalah menghilangkan skema kepemilikan aset dalam kontrak kerja sama serta menetapkan harga kontrak yang sangat tinggi.

peran riza chalid dalam kasus ini dinilai sangat mencolok. 

ia bersama rekan-rekannya diduga mengatur agar penyewaan terminal dilakukan padahal tidak ada kebutuhan nyata dari perusahaan. 

praktik tersebut diduga dilakukan untuk memenangkan pihak tertentu dan menimbulkan kerugian negara yang sangat besar. 

"mereka melakukan penyimpangan dan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara atau perekonomian negara," jelas qohar.

selain riza chalid, anaknya mkar juga tersandung kasus yang sama. 

mkar, yang diketahui sebelumnya sebagai pemilik manfaat pt navigator khatulistiwa, menikmati keuntungan dari proses impor minyak mentah dan produk kilang selama periode 2018–2023.

modus operasinya adalah mengatur agar proses impor tampak sah secara aturan, padahal faktanya, proses tersebut telah diatur untuk menguntungkan broker dan melakukan pembelian dengan harga tinggi yang tidak sesuai standar pasar.

"kemudian, mkar dan enam tersangka lain terlibat praktik melawan hukum dalam tata kelola impor minyak pertamina periode 2018–2023," ungkap qohar. 

akibat perbuatan yang melawan hukum kasus korupsi pertamina ini merugikan negara sekitar rp193,7 triliun.

"mereka melakukan penyimpangan dan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara atau perekonomian negara," sebagaimana diungkapkan oleh abdul qohar. 

dengan bukti-bukti yang ada, kejaksaan menegaskan akan terus mengusut tuntas praktik korupsi pertamina.u

Tag
Share