Viral! Kasus Gajah Sumatra Tewas Mengenaskan di Pelalawan, Kapolda Riau Janji Usut Tuntas
Kasus Gajah Sumatra Tewas Mengenaskan di Pelalawan, Kapolda Riau Janji Usut Tuntas --SeribuParitNews.com
BACAKORAN.CO - Peristiwa tragis kembali mengguncang masyarakat Riau setelah seekor gajah sumatra ditemukan tewas mengenaskan di area konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Gajah yang merupakan satwa dilindungi itu ditemukan pada Senin malam, 2 Februari 2026, dalam kondisi sangat memprihatinkan.
Tubuhnya masih berada dalam posisi duduk, namun bagian kepala dan gadingnya telah hilang.
Penemuan ini sontak menimbulkan kegemparan di kalangan warga sekitar, mengingat gajah sumatra adalah salah satu spesies yang statusnya terancam punah dan dilindungi oleh undang-undang.
BACA JUGA:Polisi Tembak Pencuri 23 Suku Emas di Ogan Ilir, Masih Ada Sisa 10 Suku Emas
BACA JUGA:Berulangkali Gelapkan Beras Akhirnya Ketahuan, 5 Pegawai Toko di Prabumulih Dikirim ke Penjara
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa kasus ini bukanlah kematian alami. Ia memastikan gajah tersebut dibunuh secara sengaja oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Gajah liar itu tewas dibunuh secara sengaja oleh orang-orang tak bertanggung jawab,” ujarnya dengan tegas.
Herry juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus ini dan berkomitmen untuk menemukan pelaku pembunuhan yang diduga merupakan pemburu liar.
Proses penyelidikan tidak dilakukan secara sederhana. Tim gabungan yang terdiri dari Polres Pelalawan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Bidang Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Riau, Polisi Kehutanan, serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dilibatkan untuk mengungkap fakta di balik kematian gajah tersebut.
BACA JUGA:Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan Dini Hari, Getaran Terasa Hingga Jawa Tengah
BACA JUGA:Gempa Pacitan M 6,4: BMKG Ungkap Penyebab Subduksi Lempeng dan Fakta Megathrust
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka Pranata, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan saksi-saksi.
Langkah ini diambil untuk memastikan penyebab kematian gajah dan mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dalam perburuan ilegal tersebut.