Anak SD Bunuh Diri di NTT Jadi Perhatian, Gubernur Ancam Tuntut Pemda Jika Terulang Kembali!
Emanuel Melkiades Laka Lena ungkap akan tuntut pemerintah daerah (Pemda) jika kasus bunuh diri seperti yang dilakukan siswa SD di Ngada karena kesulitan ekonomi kembali terulang.--DetikNews
BACAKORAN.CO - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena ungkap akan tuntut pemerintah daerah (Pemda) jika kasus bunuh diri seperti yang dilakukan siswa SD di Ngada karena kesulitan ekonomi kembali terulang.
Ia juga menyayangkan peristiwa dugaan mengakhiri hidup sendiri BS (10), siswa kelas IV SD di Kabupaten Ngada diduga karena orang tua tidak mampu membeli buku untuk sekolah.
"Besok ada lagi model begini saya tuntut orang-orangnya. Kalau pun saya, maka saya siap tuntut. Kalau ada salah maka siap orang itu dituntut. Masa ada warga negara mati karena hal begini," kata Laka Lena, dilansir Bacakoran.co dari Detiknews, Jum'at (6/2/2026).
Ia resah karena telah terjadi padahal banyak bantuan dari pemerintah pusat mengalir ke NTT, termasuk program pengentasan kemiskinan.
BACA JUGA:Heboh Anak SD Bunuh Diri di NTT, Presiden Prabowo Subianto Respon Kasus ini!
"Kami punya perangkat PKH, uang mengalir triliunan ke NTT urusan orang miskin masih ada yang mati urusan begini," ujarnya.
Sebelumnya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan rasa duka yang mendalam atas tragedi bunuh diri seorang pelajar kelas IV SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurutnya, peristiwa memilukan ini harus menjadi pengingat bagi seluruh pihak bahwa program perlindungan anak tidak boleh berhenti pada tataran regulasi.
Melainkan harus dijalankan secara konsisten hingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anak-anak, keluarga, dan komunitas.
Dalam keterangan tertulisnya, Arifah menegaskan bahwa implementasi program Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) harus menjadi langkah nyata, bukan sekadar slogan atau aturan di atas kertas.
BACA JUGA:Geger! Ribuan Cartridge Etomidate Disita di Kalibata City, Polisi Bongkar Jaringan Gelap
BACA JUGA:Macan Tutul Masuk Permukiman Warga di Pacet Bandung, Dua Orang Terluka
Ia menekankan bahwa negara memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan setiap anak memperoleh perlindungan, pendidikan, serta ruang aman untuk tumbuh dan berkembang.