bacakoran.co

Kejagung Lacak Aset 11 Tersangka Korupsi Ekspor CPO 2022–2024, Kerugian Negara Capai Rp14,3 Triliun

Kejagung Lacak Aset 11 Tersangka Korupsi Ekspor CPO--

BACAKORAN.CO - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan tengah melakukan inventarisasi dan pelacakan aset milik 11 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk Palm Oil Mill Effluent (POME) periode 2022–2024.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Syarief Sulaiman Nahdi, menegaskan bahwa langkah pelacakan aset dilakukan untuk memastikan pemulihan kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus tersebut.

“Hari ini setelah ditetapkan tersangka kami akan segera melacak aset walaupun kemarin sudah ada. Kami juga sudah ancang-ancang untuk menelusuri aset tersangka,” kata Syarief di Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.

Berdasarkan perhitungan auditor internal Kejaksaan Agung, nilai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO ini mencapai kisaran Rp10,6 triliun hingga Rp14,3 triliun.

BACA JUGA:Dipersidangan, Nadiem Makarim Hitung dan Ungkap Kerugian Negara di Kasus Korupsi Laptop Chromebook Tidak Valid

Angka tersebut menjadikan perkara ini sebagai salah satu kasus korupsi sektor perkebunan terbesar dalam beberapa tahun terakhir.

Pelacakan aset disebut menjadi prioritas penyidik guna memastikan adanya pengembalian kerugian negara melalui penyitaan harta benda tersangka.

Syarief menyatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemblokiran seluruh rekening milik para tersangka, serta penyitaan terhadap aset-aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

“Hari ini kami mulai blokir, sita dan lain-lain. Jadi sabar dulu,” ujar Syarief.

BACA JUGA:Merasa Terkejut, Nadiem Makarim Akui Syok Anak Buah Bagi-bagi Cuan di Kasus Korupsi Laptop Chromebook!

Dalam perkara ini, Kejagung menetapkan 11 orang sebagai tersangka yang berasal dari unsur pejabat Bea Cukai, pejabat kementerian, hingga pihak swasta.

Syarief menjelaskan, para tersangka diduga memanipulasi HS Code ekspor CPO dengan mengubahnya menjadi kategori limbah minyak mentah atau Palm Oil Mill Effluent (POME).

Modus ini diduga dilakukan untuk menghindari kewajiban pembayaran biaya ekspor yang seharusnya dikenakan terhadap CPO.

Tak hanya itu, penyidik juga menduga adanya aliran imbalan kepada oknum regulator guna memuluskan praktik manipulasi tersebut.

Kejagung Lacak Aset 11 Tersangka Korupsi Ekspor CPO 2022–2024, Kerugian Negara Capai Rp14,3 Triliun

Melly

Melly


bacakoran.co - kejaksaan agung (kejagung) mengungkapkan tengah melakukan inventarisasi dan pelacakan aset milik 11 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyimpangan ekspor crude palm oil (cpo) dan produk turunannya, termasuk palm oil mill effluent (pome) periode 2022–2024.

direktur penyidikan (dirdik) jaksa agung muda pidana khusus (jampidsus) kejaksaan agung, syarief sulaiman nahdi, menegaskan bahwa langkah pelacakan aset dilakukan untuk memastikan pemulihan kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus tersebut.

“hari ini setelah ditetapkan tersangka kami akan segera melacak aset walaupun kemarin sudah ada. kami juga sudah ancang-ancang untuk menelusuri aset tersangka,” kata syarief di jakarta, rabu, 11 februari 2026.

berdasarkan perhitungan auditor internal kejaksaan agung, nilai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi ekspor cpo ini mencapai kisaran rp10,6 triliun hingga rp14,3 triliun.

angka tersebut menjadikan perkara ini sebagai salah satu sektor perkebunan terbesar dalam beberapa tahun terakhir.

pelacakan aset disebut menjadi prioritas penyidik guna memastikan adanya pengembalian kerugian negara melalui penyitaan harta benda tersangka.

syarief menyatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemblokiran seluruh rekening milik para tersangka, serta penyitaan terhadap aset-aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

“hari ini kami mulai blokir, sita dan lain-lain. jadi sabar dulu,” ujar syarief.

dalam perkara ini, kejagung menetapkan 11 orang sebagai tersangka yang berasal dari unsur pejabat bea cukai, pejabat kementerian, hingga pihak swasta.

syarief menjelaskan, para tersangka diduga memanipulasi hs code ekspor cpo dengan mengubahnya menjadi kategori limbah minyak mentah atau palm oil mill effluent (pome).

modus ini diduga dilakukan untuk menghindari kewajiban pembayaran biaya ekspor yang seharusnya dikenakan terhadap cpo.

tak hanya itu, penyidik juga menduga adanya aliran imbalan kepada oknum regulator guna memuluskan praktik manipulasi tersebut.

kejaksaan agung menyebut telah mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup sebelum menetapkan 11 orang tersebut sebagai tersangka.

daftar 11 tersangka kasus ekspor cpo

adapun 11 tersangka yang telah ditetapkan antara lain:

1. lhb – kasubdit industri hasil perkebunan non pangan dan analis kebijakan ahli madya pada direktorat industri hasil hutan kementerian perindustrian.

2. fjr – direktur teknis kepabeanan pada direktorat jenderal bea dan cukai (djbc).

3. mz – kepala seksi penyuluhan dan layanan informasi kpbc pekanbaru.

4. es – direktur pt smp, pt sma dan pt sms.

5. erw – direktur pt bmm.

6. flx – direktur utama pt ap dan head commerce pt ap.

7. rnd – direktur pt taj.

8. tny – direktur pt teo.

9. vnr – direktur pt sip.

10. rbn – direktur pt ckk.

11. ysr – dirut pt mas dan komisaris pt sbp.

untuk kepentingan penyidikan, para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rutan salemba kejagung dan rutan salemba kejari jakarta selatan.

para tersangka disangka melanggar:

- pasal 603 juncto pasal 20 huruf a atau c undang-undang nomor 1 tahun 2023

- subsidair pasal 3 juncto pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi

langkah tegas kejagung ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum di sektor strategis perkebunan dan perdagangan internasional.

kasus ini juga menjadi sorotan publik mengingat cpo merupakan komoditas unggulan ekspor indonesia yang memiliki kontribusi signifikan terhadap devisa negara.

selain proses pidana, kejaksaan agung menekankan pentingnya asset recovery atau pemulihan kerugian negara.

penyitaan aset, pemblokiran rekening, dan penelusuran harta kekayaan tersangka menjadi strategi utama untuk memastikan negara tidak mengalami kerugian permanen.

perkembangan kasus ini masih terus berjalan dan penyidik membuka kemungkinan adanya tersangka tambahan apabila ditemukan bukti baru.

publik kini menanti transparansi dan konsistensi aparat dalam membongkar dugaan korupsi ekspor cpo yang merugikan negara hingga belasan triliun rupiah tersebut.

Tag
Share