bacakoran.co - motif pembunuhan terhadap seorang karyawan pppk mulai terungkap dalam penyidikan direktorat reserse kriminal umum (ditreskrimum) polda metro jaya.
kombes iman imanuddin menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga ingin menguasai barang milik korban.
meski demikian, penyidik masih melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait untuk memastikan apakah ada motif lain di balik peristiwa tersebut.
ia menegaskan, fokus utama saat ini adalah menyusun konstruksi pasal pidana yang sesuai dengan fakta hukum yang ditemukan.
dari hasil penyelidikan sementara, indikasi kuat menunjukkan bahwa pelaku mengambil sejumlah barang milik korban setelah kejadian.
polisi memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan menyeluruh, termasuk mendalami kemungkinan adanya motif tambahan.
kasus ini sendiri telah menetapkan dua orang tersangka berinisial ar (28) dan ars (27), yang kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ditreskrimum polda metro jaya.
keduanya dijerat dengan pasal 458 ayat (3) kuhp dan/atau pasal 479 ayat (3) undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang kuhp, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
kabid humas polda metro jaya, kombes budi hermanto, menambahkan bahwa kedua pelaku diketahui telah mengenal korban sekitar satu bulan sebelum peristiwa terjadi.
penyidik masih mengumpulkan fakta-fakta untuk mengungkap motif sebenarnya, termasuk menelusuri hubungan antara korban dan pelaku serta aktivitas mereka sebelum dan sesudah kejadian.
polisi juga memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti tambahan agar latar belakang kasus ini dapat terungkap secara utuh.
peristiwa ini berawal dari penemuan jasad korban berinisial nhw (31), seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk) yang bertugas di rspau halim pk.
korban ditemukan tewas di kamar kontrakannya di kawasan jatiwaringin, pondok gede, pada sabtu 7 februari 2026.
kondisi tubuh korban sudah menghitam, diduga meninggal beberapa hari sebelumnya.
penemuan jasad bermula dari kecurigaan rekan kerja korban, sr, yang mendatangi kontrakan setelah nhw tidak masuk kerja sejak 2 februari dan sulit dihubungi.
saat pintu kamar dibuka dengan kunci cadangan, korban ditemukan telentang di atas kasur, tertutup selimut, dan sudah tidak bernyawa.
petugas kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (tkp) dan mengevakuasi jenazah ke rs polri kramat jati untuk visum dan autopsi.
hingga kini, penyidik masih mendalami penyebab pasti kematian serta memastikan adanya unsur tindak pidana.
polda metro jaya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
dengan perkembangan ini, publik menantikan hasil penyidikan lebih lanjut agar motif pembunuhan karyawan pppk tersebut dapat terungkap secara jelas dan transparan.