bandung, bacakoran.co - sebuah video rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan tindakan terhadap seorang anak balita menghebohkan publik dan viral di media sosial.
peristiwa tersebut terjadi di kawasan sukagalih, kecamatan ujung berung, kota bandung, pada senin, 16 februari 2026, saat kedua orang tua korban sedang tidak berada di rumah.
dalam rekaman cctv terlihat seorang berinisial risma, asal sumedang, melakukan pemukulan terhadap anak majikannya.
tindakan tersebut menyebabkan korban mengalami luka pada bagian hidung hingga mengeluarkan darah.
tangisan korban yang keras kemudian menarik perhatian neneknya yang berada di rumah.
ayah korban, fikri, menyampaikan bahwa dirinya segera melakukan konfirmasi kepada art yang bersangkutan setelah mengetahui adanya kejadian tersebut.
namun, pelaku sempat memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta.
“saya langsung konfirmasi kepada yang bersangkutan, yang bersangkutan jawaban pertamanya itu berbohong, mengatakan ngupil segala macam,” kata fikri.
setelah diperlihatkan bukti rekaman kamera pengawas, pelaku akhirnya tidak dapat lagi mengelak dan mengakui perbuatannya.
“lalu saya konfirmasi, saya berikan videonya, beliau (pelaku) mengatakan bahwa beliau mengakuinya melakukan itu semua,” ujar fikri.
berdasarkan pemeriksaan rekaman cctv di dalam rumah, keluarga korban menduga bahwa kekerasan tersebut bukan terjadi satu kali.
insiden yang terekam kamera pengawas itu diyakini sebagai puncak dari rangkaian dugaan perlakuan kasar yang sebelumnya pernah dialami korban.
atas pertimbangan tersebut, keluarga memutuskan untuk segera memberhentikan pelaku dari pekerjaannya sebagai pengasuh anak.
di tengah viralnya kasus ini, sejumlah warga sekitar juga menyampaikan pengakuan bahwa art tersebut diduga pernah melakukan tindakan kekerasan serupa di tempat lain.
informasi tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa pelaku memiliki rekam jejak kekerasan terhadap anak yang diasuhnya.
meski tindakan penganiayaan tersebut terekam jelas dan memicu kemarahan publik, keluarga korban memilih untuk tidak membawa kasus ini ke ranah hukum.
keputusan itu diambil dengan pertimbangan kemanusiaan dan kondisi keluarga pelaku.
“kami memutuskan untuk tidak lapor ke aparat penegak hukum. pertimbangannya karena pelaku memiliki empat anak yang masih butuh perhatian. kami rasa sanksi sosial yang ia terima sekarang sudah cukup,” kata fikri.
hingga kini, anak korban penganiayaan tersebut masih berada dalam pendampingan keluarga.
kasus ini berakhir dengan pemberhentian pelaku dari pekerjaannya, sementara keluarga korban memilih tidak menempuh .