Ahmad Sahroni Resmi Kembali Menjabat Menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad resmi melantik Ahmad Sahroni kembali sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI di Senayan, Kamis (19/2/2026).--Dok DPR
JAKARTA, BACAKORAN.CO – Politikus Partai NasDem, Ahmad Sahroni, kembali secara resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse Mappasessu.
Pelantikan berlangsung dalam rapat pleno di ruang sidang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Pelantikan Sahroni dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Dalam rapat, Dasco menanyakan persetujuan anggota terkait penetapan Sahroni.
“Ahmad Sahroni akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse. Untuk itu kami sebagai pimpinan rapat akan menanyakan kepada Anggota Komisi III DPR RI, apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI,” tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di hadapan peserta rapat.
BACA JUGA:Terungkap, Alasan Rumah Mewah Ahmad Sahroni Dibongkar Pasca di Jarah Warga!
BACA JUGA:Geger, Surya Paloh Resmi Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem: Rakyat Utama!
Peserta rapat pun menyatakan setuju secara bulat dengan menjawab, “Setuju.”
Sahroni sebelumnya menjabat posisi yang sama sebelum Agustus 2025, namun sempat dipindahkan ke Komisi I DPR akibat ucapannya yang kontroversial terkait aksi demonstrasi di DPR.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menilai pernyataannya melanggar kode etik, sehingga ia menjalani masa nonaktif selama enam bulan.
Posisi Wakil Ketua Komisi III yang ditinggalkan Sahroni saat itu diisi oleh Rusdi Masse, yang kini telah meninggalkan NasDem dan bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Pelantikan Sahroni ini berdasarkan surat resmi Fraksi NasDem nomor FNasdem107/DPR RI/II/2026 tertanggal 12 Februari 2026, yang diajukan untuk pengesahan pergantian posisi Wakil Ketua Komisi III DPR.
Rapat pleno juga dihadiri oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Wakil Ketua Dede Indra Permana, dan anggota Komisi III lainnya.